Batman Begins - Unavailable Bebebz: 11/14/14

cCtV

Jumat, 14 November 2014

Bisnis Internasional

Bab I
RUANG LINGKUP BISNIS INTERNASIONAL



“ Menciptakan tempat-tempat produksi di luar negeri semata-mata untuk memenuhi konsumsi lokal tampaknya merupakan dasar yang semakin lemah bagi investasi luar negeri. Yang jauh lebih baik adalah kemampuan memanfaatkan sebaik-baiknya keunggulan kompetitif perusahaan dengan menempatkan produksi di mana saja yang paling efisien. Perusahaan-perusahaan multinasional dewasa ini menciptakan jaringan yang tersebar luas untuk penelitian, produksi komponen, perakitan dan distribusi. “


1. KEBERADAAN BISNIS INTERNASIONAL

Apakah anda telah terlibat di dalam perekonomian global ? Ingatlah kembali bagaimana anda memulai hari anda. Setelah anda bangun, anda mungkin melihat ke arloji Timex anda untuk melihat waktu dan menyalakan TV Sony untuk mengetahui berita manca  negara. Kemudian anda mandi memakai sabun Camay, menyikat gigi menggunakan odol Colgate, serta keramas memakai shampoo Herbal. Setelah itu anda sarapan cereal Kellog sambil mendengarkan musik U2. Kemudian pergi ke kampus mengendarai motor Honda dengan setangki penuh bensin Shell.
Sementara itu, di belahan dunia lain, sekelompok mahasiswa Jepang yang berpakaian T-Shirt Benetton, jean Levi’s, dan sepatu Reebok, mungkin sedang mengerjakan tugas makalahnya dengan bantuan komputer IBM, sambil ditemani sepotong hamburger McDonalds serta secangkir Nescafe. Mereka pulang mengendarai mobil Ford Mustang dengan ban Pirelli.
Anda dan mahasiswa Jepang telah mengonsumsi produk-produk yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan milik asing. Ini adalah bisnis Internasional.
Karena bisnis internasional merupakan disiplin yang relatif baru dan sangat dinamis, anda akan mengetahui bahwa definisi-definisi mengenai sejumlah istilah berbeda di antara para pemakainya. Misalnya, sebagian orang menggunakan kata-kata world dan global secara bergantian dengan multinasional untuk menjelaskan sebuah bisnis dengan operasi yang tersebar secara internasional, tetapi orang-orang lain mendefinisikan sebuah perusahaan global sebagai perusahaan yang bertujuan  menstandarisasi operasi-operasi dalam semua bidang fungsional namun merespons berbagai pasar nasional apabila diperlukan.
Sesuai dengan definisi tersebut, manajemen perusahaan global :
  1. Pergi ke seluruh dunia untuk mengetahui :
    1. pasar
    2. ancaman-ancaman dari para pesaing
    3. sumber-sumber produk, bahan mentah, dan keuangan
    4. personil
Dengan kata lain, mempunyai visi global.
  1. Berusaha mempertahankan kehadirannya di dalam pasar-pasar kunci
  2. Mencari persamaan-persamaan, bukan perbedaan-perbedaan antara berbagai pasar.

Mereka yang memakai global dengan cara ini mendefinisikan sebuah perusahaan multinasional sebagai sejenis holding company dengan sejumlah operasi luar negeri, masing-masing menyesuaikan produk-produknya dan strategi pasarnya dengan apa yang dianggap oleh para manajer sebagai aspek-aspek unik dari pasar-pasar individual mereka. Beberapa ahli menyarankan pemakaian istilah seperti multidomestik dan multilokal sebagai sinonim untuk definisi multinasional ini. Selain itu mereka juga memakai istilah multinational corporation yang sama artinya dengan multinational entreprice dan transnational corporation.

Beberapa definisi yang umum dipakai adalah :
  1. Bisnis internasional adalah bisnis yoang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi inti tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang-bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar, dan komunikasi massa.
  2. Bisnis luar negeri berarti operasi-operasi domestikdi dalam sebuah negara asing. Istilah ini dipakai secara bergantian dengan bisnis internasional.
  3. Perusahaan multidomestik  (multidomestic company/MDC) adalah sebuah organsiasi dengan cabang-cabang di banyak negara, merumuskan strategi bisnisnya sendiri berdasarkan perbedaan-perbedaan dasar yang dipahami.
  4. Perusahaan global (global company/GC) adalah sebuah organisasi yang berupaya untuk membakukan dan memadukan operasi-operasi di seluruh dunia dalam semua bidang fungsional.
  5. Perusahaan internasional (international company/IC) merujuk kepada baik perusahaan-perusahaan global maupun multidomestik.

Ada lima jenis pendorong, semuanya berdasarkan perubahan, yang membawa perusahaan-perusahaan internasional kepada globalisasi operasi mereka :
  1. Politis. Ada kecenderungan terhadap penyatuan dan sosialisasi komunitas global. Kesepakatan-kesepakatan perdagangan-perdagangan prefensial, yang mengelompokkan beberapa negara menjadi sebuah pasar tunggal, telah menyajikan kepada perusahaan-perusahaan peluang-peluang pemasaran yang sangat berarti.
  2. Teknologi. Kemajuan-kemajuan dalam teknologi komputer dan komunikasi memungkinkan aliran gagasan dan informasi yang meningkat melewati batas-batas negara, dan memungkinkan para pelanggan mempelajari barang-barang lular negeri.
  3. Pasar. Telah jenuhnya pasar dalam negeri telah jenuh, membuat perusahaan-perusahaan mulai merambah pasar-pasar di luar negeri terutama ketika para pemasar menyadari ada suatu kesamaan selera dan gaya hidup pelanggan yang diakibatkan oleh meningkatnya perjalanan wisatawan, TV satelit, dan pemakaian merek global.
  4. Biaya. Economics of scale untuk mengurangi biaya per unit selalu merupakan tujuan manajemen. Salah satu alat untuk mencapainya adalah mengglobalisasi lini-lini produk untuk mengurangi biaya pengembangan produksi dan persediaan. Perusahaan juga dapat menempatkan produksi di negara-negara dimana biaya factor produksi lebih rendah.
  5. Persaingan. Pesaing terus meningkat secara intensif. Perusahaan-perusahaan baru yang banyak berasal dari negara-negara berkembang dan industri baru, telah memasuki pasar-pasar dunia di bidang permobilan dan elektronik. Kekuatan pendorong persaingan yang lain untuk globalisasi adalah kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan mempertahankan pasar-pasar dalam negeri mereka dari para pesaing dengan memasuki pasar-pasar dalam negeri para pesaing itu untuk mengganggunya.

Hasil dari berbondong-bondongnya perusahaan menuju globalisasi ini adalah ledakan pertumbuhan dalam bisnis internasional, diantaranya adalah :
-          Investasi langsung luar negeri. Variabel yang biasanya digunakan untuk mengukur dimana dan berapa cepat internasionalisasi terjadi adalah peningkatan investasi langsung luar negeri (foreign direct investment/FDI) total.
-          Jumlah perusahaan internasional. Cabang-cabang perusahaan di luar negeri telah menjadi semakin penting dalam kehidupan industri dan ekonomi banyak negara, baik yang maju maupun yang sedang berkembang.

Bisnis internasional berbeda dari bisnis domestik dalam hal bahwa sebuah perusahaan yang beroperasi melewati batas-batas negara harus berurusan dengan kekuatan-kekuatan dari tiga jenis lingkungan domestik, asing, dan internasional. Sebaliknya, perusahaan yang kegiatan-kegiatan bisnisnya dilaksanakan di dalam batas-bata sebuah negara perlu memperhatikan terutama hanya lingkungan domestik. Namun demikian, tidak ada perusahaan domestik yang seluruhnya bebas dari kekuatan-kekuatan lingkungan asing atau internasional karena selalu ada kemungkinan harus berhadapan denganpersaingan dari barang-barang impor atau dari pesaing-pesaing luar negeri yang mendirikan operasi-operasi di pasarnya sendiri.

Lingkungan yang dimaksud diatas adalah keseluruhan kekuatan yang menyelimuti dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan. Kekuatan – kekuatan itu sendiri dapat diklasifikasikan sebagai eksternal atau  internal. Manajemen tidak harus mengontrolnya secara langsung, meskipun ia dapat menghindari pengaruh-pengaruh seperti dengan melakukan lobi untuk mengubah undang-undang dan mempromosikan suatu produk dengan gencar yang memerlukan perubahan dalam sikap budaya.

Kekuatan-kekuatan eksternal biasanya disebut uncontrollable forces (kekuatan-kekuatan yang tidak dapat dikontrol) dan terdiri sebagai berikut :
  1. Kompetitif – jenis dan jumlah para pesaing, lokasi-lokasi mereka dan kegiatan-kegiatan mereka.
  2. Distributif – agen-agen nasional dan internasional yang tersedia untuk mendistribusikan barang-barang dan jasa-jasa.
  3. Variabel-variabel ekonomi – (seperti GNP, biaya buruh per unit, dan pengeluaran konsumsi pribadi) yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis.
  4. Sosioekonomi – karakteristik dan distribusi populasi manusia.
  5. Finansial – variabel-variabel seperti suku bunga, tingkat inflasi, dan perpajakan.
  6. Legal – jenis-jenis hukumasing dan domestik yang banyak dan harus dipatuhi oeh perusahaan-perusahaan internasional.
  7. Fisik – unsur-unsur alam seperti topografi, iklim dan sumber-sumber alam.
  8. Politik – elemen-elemen iklim politik bangsa seperti nasionalisme, bentuk pemerintahan, dan organisasi-organisasi internasional.
  9. Sosiokultural – unsur-unsur budaya (seperti sikap, kepercayaan, dan pendapat) yang penting bagi para pelaku bisnis internasional.
  10. Buruh – komposisi, keahlian, dan sikap buruh.
  11. Teknologi – keahlian dan peralatan teknis yang mempengaruhi bagaimana sumber-sumber diubah menjadi berbagai produk.

Unsur-unsur yang dapat sedikit dikendalikan oleh manajemen adalah kekuatan-kekuatan  internal seperti faktor-faktor produksi (modal, bahan baku, dan tenaga kerja) dan aktivitas-aktivitas organisasi (personalia, keuangan, produksi, dan pemasaran). Ini merupakan kekuatan-kekuatan yang dapat dikendalikan (controllable) yang harus diatur oleh manajemen agar disesuaikan dengan perubahan-perubahan dalam variabel-variabel lingkungan yang tidak dapat dikendalikan (uncontrollable).

Lingkungan Domestik


Lingkungan domestik terdiri atas kekuatan-kekuatan yang tidak dapat dikontrol yang berasal dari negara sendiri yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan. Sebagai contoh, jika negara asal menderita kekurangan devisa, pemerintah bias memberlakukan hambatan-hambatan atas investasi luar negeri untuk mengurangi arus keluarnya. Akibatnya, manajemen perusahaan-perusahaan multinasional menemukan bahwa mereka  tidak dapat memperluas fasilitas-fasilitas luar negeri seperti yang ingin mereka lakukan.



Lingkungan Luar Negeri


Kekuatan-kekuatan dalam lingkungan luar negeri adalah sama dengan kekuatan-kekuatan dalam lingkungan domestik, kecuali bahwa kekuatan-kekuatan itu timbul di negara-negara asing (foreign). Meskipun demikian, operasinya berbeda karena beberapa alas an, termasuk berikut ini :
-          Perbedaan nilai-nilai kekuatan.
-          Perubahan-perubahan sulit diakses
-          Antar-hubungan kekuatan-kekuatan

Lingkungan Internasional
Lingkungan internasional adalah interaksi-interaksi antara : (1) kekuatan-kekuatan lingkungan domestik dan kekuatan-kekuatan lingkungan luar negeri, dan (2) kekuatan-kekuatan lingkungan luar negeri dari dua negara ketika sebuah cabang di suatu negara melakukan bisnis dengan pelanggan-pelanggan di negara lain.
Ini sesuai dengan definisi bisnis internasional : bisnis yang melibatkan penyeberangan batas-batas negara. Dalam hal ini, pengambilan keputusan akan lebih rumit dibandingkan dengan lingkungan domestik yang murni.

2. PERDAGANGAN DAN INVESTASI DALAM BISNIS INTERNASIONAL


Sebuah analisis mengenai mitra dagang utama perusahaan-perusahaan dari negara asal dengan perusahaan-perusahaan dan negara-negara di mana terdapat cabang-cabang yang mengekspor, dapat memberikan wawasan yang berharga bagi manajemen. Ada sejumlah keuntungan dengan memusatkan perhatian pada negara yang telah menjadi pembeliutama barang-barang yang berasal dari calon negara eksportir :
  1. Iklim bisnis di negara pengimpor relatif menguntungkan.
  2. Peraturan-peraturan ekspor dan impor bukanlah sesuatu yang tidak dapat diatasi.
  3. Tidak akan ada penolakan budaya yang kuat untuk membeli barang-barang dari negara itu.
  4. Fasilitas transportasi yang memuaskan telah ada.
  5. Anggota-anggota saluran impor (pedagang, bank, pialang pabean) telah berpengalaman dalam menangani pengiriman impor dari kawasan eksportir.
  6. Devisa untuk membayar ekspor tersedia.
  7. Pemerintah dari sebuah mitra dagang mungkin memohonkan tekanan atas importir untuk membeli dari negara-negara yang merupakan pelanggan-pelanggan yang baik dari ekspor negara itu. Ini terjadi pada usaha-usaha pemerintah Jepang, Korea, dan Taiwan untuk membujuk warga negara mereka agar membeli lebih banyak barang-barang Amerika. Mereka juga telah mengirim misi-misi pembelian ke Amerika Serikat.

Investasi luar negeri dapat dibagi menjadi dua komponen sebagai berikut :
  1. Investasi Portofolio.
Merupakan pembelian saham-saham dan obligasi semata-mata dengan tujuan memperoleh laba atas dana yang ditanamkan.
Meskipun para investor porto folio tidak berkaitan secara langsung dengan pengendalian perusahaan, mereka menanamkan jumlah yang sangat besar dalam saham dan obligasi dari negara-negara lain.

  1. Investasi Langsung
Pembelian saham yang cukup dalam sebuah perusahaan untuk memperoleh kontrol manajemen yang signifikan.
Secara historis, investasi langsung di luar negeri (Foreign Direct Investment – FDI) menyusul perdagangan luar negeri. Salah satu alasannya, perdagangan luar negeri lebih sedikit biaya dan resikonya. Juga, manajemen dapat memperluas bisnisnya sedikit demi sedikit daripada dengan jumlah investasi dan ukuran pasar yang jauh lebih besar yang diperlukan oleh suatu fasilitas produksi luar negeri. Pada umumnya perusahaan akan menggunakan agen-agen domestikatau luar negeri untuk mengekspor. Dengan meningkatnya ekspor, perusahaan kemudian membentuk departemen ekspor dan kemungkinan menggaji wakil-wakil penjualan untuk tinggal di pasar-pasar luar negeri. Perusahaan bahkan mungkin akan mendirikan perusahaan penjualannya sendiri untuk mengimpor atas namanya sendiri.
Lingkungan usaha yang baru dengan hambatan perdagangan yang semakin kurang dari pemerintah, telah meningkatkan persaingan dari perusahaan-perusahaan yang sedang mendunia,  dan produksi baru serta teknologi komunikasi menyebabkan banyak perusahaan internasional menyebarkan kegiatan-kegiatan sistem produksi mereka ke lokasi-lokasi yang dekat dengan sumber-sumber yang tersedia. Mereka kemudia memadukan keseluruhan proses produksi baik secara regional maupun global.
Alasan Masuk ke Pasar Luar Negeri
Ada beberapa alasan mengapa perusahaan internasional memasuki pasar-pasar luar negeri, yang semuanya terkait dengan keinginan untuk meningkatkan laba dan penjualan atau melindunginya agar tidak terkikis oleh para pesaing.
  1. Meningkatkan laba dan penjualan
  • Memasuki pasar-pasar-pasar baru.
Para manajer senantiasa berada di bawah tekanan untuk meningkatkan penjualan dan laba perusahaan, dan ketika mereka menghadapi lpasar yang dewasa dan jenuh di negaranya sendiri, mereka mulai mencari pasar-pasar baru di luar negara mereka. Alasannya :
(1)          PNB perkapita dan pertumbuhan penduduk yang meningkat tampaknya merupakan calon-calon yang dapat digunakan bagi operasi mereka
(2)          Perekonomian beberapa negara di mana mereka tidak melakukan bisnis sedang tumbuh dengan tingkat yang cukup cepat daripada perekonomian pasar mereka sendiri.
  • Penciptaan pasar baru
Suatu negara dengan GNP yang lebih rendah etapi denganincome yang terdistribusi lebih merata, mungkin merupakan  pasar yang lebih disukai daripada yang GNP nya lebih tinggi. Di pihak lain, distribusi yang tidak merata dalam negara dengan GNP per kapita yang rendah bisa menunjukkan adanya pasar yang dapat dimasuki, terutama untuk barang-barang mewah.
  • Pengaturan perdagangan preferensial
Yaitu persetujuan oleh sekelompok kecil bangsa-bangsa untuk membentuk perdagangan bebas di antara mereka sendiri sementara mempertahankan restriksi perdagangan dengan semua negara lain.
  • Pasar-pasar yang tumbuh lebih cepat
Tidak hanya pasar luar negeri yang baru sedang muncul, tetapi banyak di antaranya yang sedang tumbuh dengan tingkat yang lebih cepat daripada pasar dalam negeri. Perusahaan yang sedang mencari pasar yang cukup besar unutk mendukung produksi peralatan atau mesin-mesin  lokal mereka, akan tertarik oleh ukuran penduduk, pertumbuhan, dan kemakmuran suatu negara.
  • Komunikasi yang lebih baik
Kemampuan berkomunikasi secara cepat dan lebih murah dengan para pelanggan dan bawahan melalui surat elektronik atau konferensi video, telah memberikan kepada para manajer kepercayaan akan kemampuan mengontrol operasi-operasi di luar negeri. Kemajuan-kemajuan di dalam komunikasi berbasis komputer memungkinkan integrasi yang sesungguhnya yang memungkinkan perusahaan-perusahaan menjadi lebih terfragmentasi (terpisah-pisah secara fisik) begitu manajemen menjelajahi dunia untuk mencari masukan-masukan dengan biaya rendah.
  • Penerimaan yang lebih besar
Semakin banyak perusahaan yang memperoleh penerimaan yang lebih besar dengan memperkenankan produk-produk secara serempak di pasar-pasar luar negeri dan pasar-pasar domestik mereka, ketika mereka bergerak menuju globalisasi operasi yang lebih besar. Hal ini mengakibatkan volume penjualan yang lebih besar sementara menurunkan biaya barang yang dijual.
  • Biaya barang yang dijual lebih rendah
Menuju luar negeri, baik melalui ekspor atau dengan memproduksi di luar negeri, seringkali dapat menurunkan biaya barang yang dijual. Penjualan total yang meningkat dengan mengekspor, tidak hanya akan mengurangi biaya penelitian dan pengembangan per unit, tetapi juga akan memungkinkan economies of scale.
  • Pasar percobaan
Kadang-kadang, sebuah perusahan internasional akan melakukan pasar percobaan suatu produk di lokasi luar negeri yang kurang penting bagi perusahaan daripada pasar dalam negeri danpasar-pasar luar negeri utamanya. Hal ini memberikan peluang untuk melakukan perubahan-perubahan, bila perlu, terhadap bagian mana saja dari bauran pemasaran, atau menghentikan seluruh usaha apabila percobaan itu menunjukkan hal itu harus dilakukan. Menurut  perkiraan manajemen, setiap kesalahan yang dibuat dalam pasar percobaan seharusnya tidak berpengaruh sebaliknya kepada perusahaan dalam pasar utamanya yang manapun. Karena perusahaan biasanya memantau tindakan para pesaing mereka di semua pasar, maka selalu ada bahaya pada pasar percobaan karena akan memberikan peringatan dini kepada pesaingnya.
  1. Melindungi pasar
    • Melindungi pasar domestik
    • Mengikuti pelanggan ke luar negeri
Perusahaan akan mendirikan operasi-operasi lua negerinya di pasar-pasar di mana langganan-langganan utama mereka berada, untuk mencegah para pesaing memperoleh akses kepada para pelanggan itu. Mereka mengetahui, bahwa sekali seorang pesaing mampu mempertunjukkan kepada manajemen puncak apa yang dapat mereka lakukan dengan melayani sebuah cabang di luar negeri, ia kemungkinan mampu mengambil alih seluruh pelanggan.

    • Menyerang pasar dalam negeri pesaing
Adakalanya sebuah perusahaan akan mendirikan operasi di negara asal pesaing utamanya dengan gagasan tetap mendudukinya dengan mempertahankan pasar itu, sehinga akan lebih sedikit energi untuk bersaing di negara asal perusahaan yang pertama.
    • Menggunakan produksi luar negeri untuk menekan biaya
Sebuah perusahaan juga mungkin pergi luar negeri untuk melindungi pasar dalam negeri ketika ia menghadapi persaingan dari barang-barang impor luar negeri yang rendah harganya. Dengan memindahkan sebagian atau seluruh fasilitas produksinya ke negara-negara di mana pesaingnya berasal, ia dapat menikmati keunggulan-keunggulan demikian dengan buruh, bahan mentah, dan tenaga yang lebih murah. Manajemen bisa memutuskan untuk memproduksi komponen-komponen tertentu di luar negeri dan merakitnya di negara asal, atau jika produk akhir memerlukan tenaga kerja yang cukup banyak dalam perakitan akhir, ia bisa mengirim komponen-komponen itu ke luar negeri untuk pengerjaan finalnya.

    • Jaminan pasokan bahan mentah
Beberapa negara maju memiliki pasokan bahan mentah domestik yang cukup. Jepang dan Eropa hampir seluruhnya bergantung pada sumber-sumber luar negeri, dan bahkan Amerika Serikat bergantung pada impor untuk memenuhi lebih dari separuh kebutuhan akan aluminium, chrom, mangan, nikel, timah, dan seng. Untuk memastikan kesinambungan pasokan, pabrik di negara-negara industri sedang dipaksa melakukan investasi utamanya di negara-negara berkembang, dimana sebagian besar deposit-deposit baru ditemukan.

    • Mengambil alih teknologi dan pengetahuan manajemen
Sebuah alasan yang sering kali dikatakan oleh perusahaan asing untuk menginvestasikan modal di Amerika Serikat adalah akuisisi teknologi dan pengetahuan manajemen, yang tujuannya adalah untuk menghemat biaya penelitian.

    • Diversifikasi geografis
Banyak manajemen telah memilih diversifikasi geografis sebagai alat mempertahankan penjualan dan penerimaan yang stabil ketika perekonomian domestik atau industri mereka mengalami kemerosotan.

    • Memuaskan keinginan manajemen untuk melakukan ekspansi
Pertumbuhan yang lebih cepat yang dikemukakan di atas membantu memenuhi keinginan manajemen untuk melakukan ekspansi. Para pemegang saham dan analis keuangan juga mengharapkan perusahaan-perusahaan terus tumbuh, dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi hanya di pasar domestik menghadapi situasi yang semakin sulit untuk memenuhi harapan itu. Akibatnya banyak perusahaan mengadakan perluasan ke pasar-pasar di luar negeri.
Salah satu aspek lain dari alasan ini, kadang-kadang memotivasi seorang manajer puncak perusahaan untuk mulai mencari pasar-pasar luar negeri. Dapat mengklaim bahwa perusahaan itu adalah sebuah “multinasional” menciptakan kesan penting, yang dapat mempengaruhi para pelanggannya.


3. PEMANUFAKTURAN DI LUAR NEGERI

Ketika manajemen memutuskan untuk terlibat dalam pemanufakturan di luar negeri, pada umumnya ada lima alternatif berbeda yang tersedia, meskipun tidak semuanya layak di negara tertentu. Alternatif-alternatif tersebut adalah :

1. Cabang yang dimiliki secara keseluruhan
Perusahaan yang ingin segera memiliki cabang di luar negeri bisa dengan cara :
-          memulai dari tanah sampai membangun pabrik baru
-          mengambil alih sebuah perusahaan yang sedang berjalan
-          membeli distributornya, yang berarti memperoleh jaringan distribusi yang akrab dengan produknya
Kadang-kadang tidak mungkin untuk memiliki cabang luar negeri yang dimiliki seluruhnya. Pemerintah tuan rumah mungkin tidak mengizinkannya, perusahaan mungkin kekurangan baik modalmaupun pengalaman untuk melaksanakan investasi sendirian, atau bisa juga ada pajak keringanan dan keuntungan-keuntungan lain yang menguntungkan jika mendirikan usaha patungan.

2. Usaha patungan (joint venture)
Usaha patungan bisa berupa :
-          Badan usaha yang dibentuk oleh perusahaan iternasional dan para pemilik lokal
-          Badan usaha yang dibentuk oleh dua perusahaan internasional untuk tujuan melakukan bisnis di pasar ketiga
-          Badan usaha yang dibentuk oleh badan pemerintah (biasany di negara tempat investasi dilakukan) dan sebuah perusahaan internasional
-          Kerja sama yang dilakukan antara dua atau lebih perusahaan dalam proyek lama yang lamanya terbatas.

Faktor-faktor yang mempengaruhi untuk memilih usaha patungan diantaranya adalah :
-          Nasionalisme yang kuat
Sentimen nasionalistik yang kuat bisa menyebabkan perusahaan asing mencoba menghilangkan identitasnya dengan bergabung dengan investor lokal. Namun harus berhati-hati, walaupun kebanyakan orang di negara-negara berkembang tidak menyukai perusahaan multinasinal yang akan “mengeksploitasi” mereka, mereka masih percaya, sering kali dengan alasan yang baik, bahwa produk-produk perusahaan asing lebih baik daripada produk-produk perusahaan nasional murni. Sebuah solusi terhadap sikap ambivalensi ini adalah membentuk usaha patungan dimana mitra lokal sangat kelihatan dengan memberikan sebuah nama yang berbau pribumi, dan kemudian mengiklankan bahwa sebuah perusahaan asing (sebenarnya mitra) sedang memasok teknologi.
-          Mendapatkan keuntungan-keuntungan pajak, keahlian, dsb
Dengan memiliki usaha patungan adalah kemampuan untuk mengambil alih keahlian yang kurang dimiliki, terutama keuntungan-keuntungan pajak yang ditawarkan oleh beberapa pemerintah kepada perusahaan dengan mitra lokal, dan keperluan akan modal tambahan dan personil yang berpengalaman.
-          Kontrak Manajemen
Adalah suatu perjanjian dimana sebuah perusahaan memberikan pengetahuan manajerial dalam beberapa atau seluruh bidang fungsional kepada pihak lain, dengan mendapat bayaran tertentu. Kontrak manajemen memungkinkan mitra global untuk mengontrol banyak aspek usaha patungan bahkan apabila hanya memiliki posisi minoritas.
Selain itu ada sumber pendapatan lain yang diperoleh perusahaan global atau multinasional tidak hanya dari perusahaan-perusahaan yang memiliki kontrak manajemen dengan mereka, tetapi juga dari usaha-usaha patungan dan cabang-cabang yang dimiliki sepenuhnya. Sumber itu adalah komisi karena bertindak sebagai agen pembelian bahan-bahan baku dan peralatan impor.

3. Pemberian Lisensi
Merupakan suatu perjanjian kontraktual di mana sebuah perusahaan memberikan akses kepada hak paten, rahasia dagang atau teknologinya kepada perusahaan lain dengan mendapat bayaran.
Dengan menggunakan perjanjian pemberian lisensi (licensing) sebuah perusahaan lisensor/pemberi lisensi akan memberikan kepada perusahaan lain (penerima lisensi) hak untuk menggunakan suatu jenis keahlian, seperti proses pemanufakturan (yang telah dipatenkan atau belum), prosedur pemasaran, merek-merek dagang untuksatu atau lebih produk-produk lisensor.

4. Waralaba (franchising)
Suatu bentuk pemberian lisensi di mana sebuah perusahaan mengadakan kontrak dengan perusahaan lain untuk mengoperasikan jenis usaha tertentu dibawah nama yang dibentuk sesuai dengan aturan-aturan tertentu.
Waralab mengizinkan penerima perjanjian untuk menjual produk-produk atau jasa-jasa yang menggunakan merek yang telah dipublikasikan secara luas dan seperangkat prosedur yang telah terbukti baik dengan strategi pemasaran yang tleha dikembangkan dan dikendalikan dengan seksama.

5. Pemanufakturan Kontrak
Perusahaan-perusahaan internasional menggunakan pemanufakturan kontrak dalam dua cara, yaitu :
v  Sebagai alat memasuki pasar luar negeri tanpa menanamkan modal dalam fasilitas pabrik dengan memberikan kontrak-kontrak perusahaan dengan pabrik lokal untuk memproduksi produk-produk yang sesuai dengan spesifikasi-spesifikasi.
v  Dengan memberikan sub-kontrak pekerjaan perakitan atau produksi suku cadang kepada perusahaan independen di luar negeri. Seringkali perusahaan internasional mau meminjamkan modal kepada kontraktor luar negeri dengan cara yang sama seperti perusahaan global atau multinasional meminjamkan dana kepada cabang-cabangnya. Hal ini disebut sebagai investasi langsung luar negeri tanpa investasi (foreign direct investment without investment).


4. ALIANSI STRATEGIS

Aliansi strategis merupakan kemitraan di antara para pesaing, pelanggan, atau pemasok yang bisa mengambil satu atau beberapa bentuk yang beraneka ragam.
Dengan tujuan untuk mempercepat entri pasar dan memulai operasi, memperoleh akses kepada produk-produk, teknologi, dan pasar-pasar baru, serta berbagi biaya, sumber, dan resiko.

Aliansi meliputi berbagai jenis kemitraan. Perusahaan yang ingin berbagi teknologi akan mengadakan lisensi silang teknologi mereka (masing-masing akan melisensikan teknologinya kepada yang lain). Jika tujuan mereka adalah untuk menyatukan sumber-sumber riset dan desain, mereka akan membentuk kemitraan penelitian dan pengembangan.


Sumber:
http://fia.unitomo.ac.id/?p=113

Definisi Bisnis Dan Kasus

ETIKA PROFESI AKUNTANSI DAN CONTOH KASUS

A.    Latar belakang
Setiap profesi pasti memiliki sebuah etika atau hal-hal yang harus di patuhi. Dengan adanya etika setiap tindakan atau perbuatan yang akan dilakukan harus dipikirkan terlebih dahulu agar dalam bertindak tidak semena-mena.
Maka dari itu, saya akan mencoba membahas sedikit tentang etika. Khususnya etika yang berhubungan dengan profesi akuntansi.
B.     Landasan Teori
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
Di dalam akuntansi juga memiliki etika yang harus di patuhi oleh setiap anggotanya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
Profesionalisme, Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
Akuntan ,sebagai profesional di bidang akuntansi.
Kualitas Jasa, Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
Kepercayaan, Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat  kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Prinsip Etika Profesi Akuntan
  • Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
  • Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
  • Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin
  • Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
  • Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
  • Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum untuk mengungkapkannya
  • Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi
  • Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
C.    Pembahasan
Berikut adalah beberapa kasus yang berhubungan dengan etika profesi akuntansi.
Kasus 1
Enron adalah perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.
Pada beberapa tahun yang lalu beberapa perusahaan seperti Enron dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan Enron perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar, karena salah strategi dan memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi Akuntan Publik yaitu Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen. Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan public yang disebut sebagai “The big five” yaitu (pricewaterhouse coopers, deloitte & touché, KPMC, Ernest & Young dan Anderson) yang melakukan Audit terhadap laporan keuangan Enron Corp. Laporan keuangan maupun akunting perusahaan yang diaudit oleh perusahaan akunting ternama di dunia, Arthur Andersen, ternyata penuh dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan pelanggaran etika profesi.
Akibat gagalnya Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan indeks pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %.
Kasus 2
Kasus pelanggaran Standar Profesional Akuntan Publik kembali muncul. Menteri Keuangan pun memberi sanksi pembekuan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan izin Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.
Kasus 3
Komisaris PT Kereta Api mengungkapkan adanya manipulasi laporan keuangan BUMN tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi namun dilaporkan memperoleh keuntungan.
“Saya tahu bahwa ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah dinyatakan masih sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi,” kata salah satu Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, hingga kini dirinya tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya ketidakbenaran dalam laporan keuangan BUMN perhubungan itu.
“Saya tahu laporan yang diperiksa oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba,” kata penyandang Master of Accountancy, Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio USA tahun 1990.
Akibat tidak ada tanda tangan dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kereta Api yang seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus dipending.
Dari berbagai kasus di atas ada beberapa hal yang dapat dibahas, bahwa Seorang akuntan public hendaklah memegang teguh Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dapat terciptanya akuntan publik yang jujur, berkualitas dan dapat dipercaya. Dengan adanya contoh pada kasus 2, yaitu dibekukannya izin Drs. Mitra Winata dan Rekan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), dan kasus pelanggaran lainya seperti Djoko Sutardjo dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko, Ikah & Sutrisno melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit dan pembekuan izin terhadap Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta yang terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap SPAP berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi akan mencoreng nama baik dari akuntan publik dan hal ini akan sangat merugikan seperti hilangnya kepercaayaaan masyarakat.
Sedangkan pada kasus 1, Akibat gagalnya Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan indeks pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %. Perusahaan akuntan yang mengaudit laporan keuangan Enron, Arthur andersen, tidak berhasil melaporkan penyimpangan yang terjadi dalam tubuh Enron. Di samping sebagai eksternal auditor, Arthur andersen juga bertugas sebagai konsultan manajemen Enron. Besarnya jumlah consulting fees yang diterima Arthur Andersen menyebabkan KAP tersebut bersedia kompromi terhadap temuan auditnya dengan klien mereka.
KAP Arthur Andersen memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak menjadi bagian dari kertas kerja audit formal. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Akibatnya, banyak klien Andersen yang memutuskan hubungan dan Arthur Andersen pun ditutup. Faktor tersebut adalah merupakan perilaku tidak etis yang sangat bertentangan dengan good corporate governance philosofy yang membahayakan terhadap business going cocern.
Pada kasus 3, sebagai Suatu lembaga, PT Kereta Api Indonesia memang memiliki kewenangan untuk menyusun laporan keuangannya dan memilih auditor eksternal untuk melakukan proses audit terhadap laporan keuangan tersebut. Tetapi, ada hal mendasar yang harus diperhatikannya sebagai wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Auditor eksternal yang dipercayai harus benar-benar memiliki integritas serta prosesnya harus terlaksana berdasarkan kaidah-kaidah yang telah diakui validitasnya, dalam hal ini Pedoman Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Publik. Selain itu, auditor eksternal wajib melakukan komunikasi secara benar dengan komite audit yang ada pada PT Kereta Api Indonesia. Secara tidak langsung, upaya ini menunjang perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat luas sebagai salah satu pengampu kepentingan. Seperti halnya yang telah diketahui bersama, hal ini jelas mempunyai dimensi etis.
D.    Kesimpulan
Dari berbagai contoh kasus di atas, dapat disimpulkan bahwa Pengawasan terhadap aktivitas manajerial dewan direksi yang dilaksanakan oleh dewan komisaris dinilai makin membutuhkan kontribusi komite audit agar semakin optimal. Selain itu, komite audit diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara dewan direksi dan dewan komisaris guna menciptakan soliditas manajerial.
Proses audit laporan keuangan memang membuka peluang bahkan pada kondisi tertentu mensyaratkan pelibatan auditor eksternal. Untuk itu, auditor eksternal yang dipilih haruslah diakui integritasnya serta prosesnya harus terlaksana berdasarkan kaidah-kaidah yang telah diakui validitasnya, dalam hal ini Pedoman Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Publik.
Pemberian pemahaman masalah esensial akuntansi dan keuangan yang ada pada seluruh bagian lembaga dengan proporsi yang tepat adalah penting untuk membangun kesepahaman diantara seluruh unsur lembaga.
REFERENSI :
http://yetikusumawati.blogspot.com/2011/01/kasus-tentang-etika-profesi-akuntansi.html
http://www.ruqayahimwanah.com/berita-119-etika-profesi-akuntan-publik.html
http://www.scribd.com/doc/16294168/KODE-ETIK-AKUNTAN-INDONESIA
http://www.antaranews.com/view/?i=1153914935&c=EKU&s=