Batman Begins - Unavailable Bebebz: 2015

cCtV

Senin, 16 November 2015

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

Nama           : Bambang Apriyadi Sumarno
Kelas            : 2Eb17
NPM            : 22214020
Tugas           : Softskill










KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Koperasi merupakan organisasi yang berbentuk badan usaha, yang di dalamnya tidak hanya bertujuan untuk mencari laba melainkan kegiatan koperasi diharapkan untuk meningkatkan aktivitas dan kesejahteraan ekonomi anggotanya, dengan jalan menjalankan usaha bersama, untuk kepentingan bersama, diurus secara kekeluargaan sehingga memberikan dasar bekerja yang saling menguntungkan.

Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang dibentuk dari, oleh dan untuk anggota diharapkan dapat memberikan peluang pengembangan usaha para anggota pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya didalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Koperasi adalah badan usaha, maka perlu dibahas mengenai pengertian badan usaha, bagaimana koperasi sebagai badan usaha, dan perbedaan badan usaha koperasi dengan badan usaha lainnya yang non-koperasi.


B.     Rumusan Masalah
Dengan melihat latar belakang di atas, maka timbul masalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan koperasi?
2.      Apa pengertian badan usaha?
3.      Bagaimana koperasi sebagai badan usaha?
4.      Apa saja yang membedakan badan usaha koperasi dengan badan usaha lainnya?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini ialah :
1.      Mengetahui apa itu koperasi.
2.      Mengetahui arti badan usaha.
3.      Memahami koperasi sebagai badan usaha.
4.      Mengetahui hal – hal yang membedakan badan usaha koperasi dengan badan usaha lainnya.

D.    Manfaat Penulisan
Makalah ini diharapkan dapat memberi manfaat berupa :
1.      Pengetahuan tentang kredit macet dan penyelesaiannya.
2.      Wawasan dan pengalaman dalam penyusunan makalah.
3.      Bahan wacana bagi para pembaca.






KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

BAB 5
PEMBAHASAN


Pengertian Koperasi
Istilah koperasi berasal dari Bahasa Inggris, Cooperation. Co berarti bersama – sama, dan operation yang berarti bekerja. Menurut Mohammad Hatta (di dalam UGM, 1980; 14) menyebutkan bahwa : Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasakan tolong menolong. Selanjutnya dikemukakan bahwa gerakan koperasi adalah perlambang harapan bagi kaum ekonomi lemah, berdasarkan selp-help dan tolong menolong di antara anggota – anggotanya, sehingga dapat saling percaya kepada diri sendiri dalam persaudaraan koperasi yang merupakan semangat baru dan semangat menolong diri sendiri. Ia didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan, berdasar prinsip “seorang buat semua dan semua buat seorang”.

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau Badan Hukum Koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Sesuai dengan bentuknya sebagai bangun usaha, maka tujuan koperasi adalah mencapai keuntungan (laba = Sisa Hasil Usaha (SHU)).
Pengertian Koperasi Indonesia secara yuridis dapat dilihat dalam Undang – Undang Koperasi No. 12 Tahun 1967 pasal 3 yang menekankan pada pengertian Koperasi sebagai organisasi ekonomi, barwatak sosial, dan dikelola berdasarkan kekeluargaan (definisi legal). Koperasi mempunyai watak sosial. Oleh karena itu, laba bukanlah tujuan utama.

Tujuan dan Nilai Koperasi ialah memaksimumkan keuntugan (Maximize profit), memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm), memaksimumkan biaya (minimize profit).


  • Pengertian Badan Usaha
Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi.

Untuk mendirikan badan usaha, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1.      Barang dan jasa yang akan diperdagangkan
2.      Pemasaran barang dan jasa yang diperdagangkan
3.      Penentuan harga pokok dan harga jual barang dan jasa yang diperdagangkan
4.      Pembelian
5.      Kebutuhan tenaga kerja
6.      Organisasai intern
7.      Pembelanjaan
8.      Jenis badan usaha yang dipilih

Pemilihan atas suatu jenis badan usaha dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1.      Tipe usahanya: perkebunan, perdagangan, atau industri
2.      Luas operasinya atau jangkauan pemasaran yang hendak dicapai
3.      Modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha
4.      Sistem pengawasan yang dikehendaki
5.      Tinggi rendahnya resiko yang dihadapi
6.      Jangka waktu ijin operasional yang diberikan pemerintah
7.      Keuntungan yang direncanakan

Dengan demikian kita dapat melihat adanya perbedaan yang jelas antara perusahaan dengan badan usaha, yaitu:

1.      Perusahaan menghasilkan barang atau jasa, sedangkan Badan Usaha menghasilkan keuntungan atau sebaliknya mendatangkan kerugian

2.      Perusahaan adalah alat badan usaha yang dapat berupa bengkel, pabrik, kedai, toko, kantor, dan sebagainya, sedangkan Badan Usaha merupakan kesatuan organisasi yang dapat berupa Firma (Fa), Perseroan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT) dan lain-lain.

3.      Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk mencari keuntungan, sedangkan badan usaha itu sebagai kesatuan yuridis dan ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan.


  • Koperasi sebagai Badan Usaha
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkoordinasikan sumber – sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa.

Koperasi sebagai badan usaha maka :
1.      Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
2.      Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
3.      Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
4.      Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi).


  • Tujuan perusahaan koperasi :
1.      Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
2.      Landasan operasinal didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
3.      Memajukan kesejahtera



  • Permodalan Koperasi

Modal usaha terdiri dari modal investasi dan modal kerja. Adapun pengertian kedua istilah ini adalah sebagai berikut :

a.       Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditanam atau dipergunakan untuk pengadaan saranaoperasional suatu perusahaan, yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid) seperti tanah, mesin, bangunan, peralatan kantor, dan lain-lain.

b.      Modal kerja adalah sejumlah uang yang ditanam dalam aktiva lancar perusahaan atau yang dipergunakan untuk membiayai operasional jangka pendek perusahaan, seperti pengadaan bahan baku, tenaga kerja, pajak, biaya listrik, dan lain-lain.
an anggota adalah prioritas utama

Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip-prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut aspek pengkoperasian, ada 4 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha, yaitu:

1.      Status dan Motif Anggota Koperasi
Status anggota koperasi sebagai badan usaha adalah sebagai pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users). Sebagai pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal dikoperasinya. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.

Calon anggota paling tidak harus memenuhi 2 kriteria, yaitu :
a.       Calon anggota tersebut tidak lagi berada pada tingkat kehidupan di bawah garis kemiskinan, atau orang tersebut paling tidak mempunyai potensi ekonomi ataupun kepentingan ekonomi yang sama.

b.      Calon anggota koperasi harus memiliki pendapatan ( income) yang pasti, sehingga dengan dmikian mereka dapat dengan mudah melakukan investasi pada usaha koperasi yang mempunyai prospek.

2.      Kegiatan Usaha

Untuk koperasi di Indonesia, lapangan usaha koperasi telah ditetapkan pada UU No. 25/1992, pasal 43, yaitu :

a.       Usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan bisnis dan kesejahteraannya.

b.      Kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatyang bukan anggota koperasi.Perlu digarisbawahi bahwa, yang dimaksud dengan kelebihan kemampuan disini adalah kelebihan kapasitas dana dan daya yang dimiliki oleh koperasi untuk melayani anggotanya.

c.       Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama disegala bidang kehidupan ekonomi rakyat.


Modal sendiri bersumber dari :

a.       Simpanan pokok anggota, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh masing-masing anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.Simpanan pokok ini sifatnya permanen, artinya tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.

b.      Simpanan wajib, yaitu sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada periode tertentu. Simpanan wajib ini tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.

c.       Dana cadangan, yaitu sejumlah dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha dan dicadangkan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

d.          Donasi atau hibah, yaitu sejumlah uang atau barang dengan nilai tertentu yang disumbangkan oleh pihak ketiga, tanpa ada suatu ikatan atau kewajiban untuk mengembalikannya.

Sedangkan modal pinjaman atau modal luar, bersumber dari :

a.           Anggota,yaitu pinjaman dari anggota ataupun calon anggota koperasi yang bersangkutan
b.      Koperasi lainnya atau anggotanya, pinjaman dari koperasi lainnya atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antara koperasi
c.       Bank dan lembaga keuangan lainnya, yaitu pnjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
d.      Penerbitan dan obligasi dan surat hutang lainnya, yaitu dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dansurat hutang lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
e.       Sumber lain yang sah, pinjaman yang diperoleh dari bukan anggota yang dilakukan tanpa melalui penawaran secara umum.


  • Sisa Hasil Usaha

Berikut ini diuraikan secara kompleks arti dari sisa hasil usaha dalam koperasi atau yang lebih dikenal dengan (SHU) koperasi. SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu. Lebih lanjut pembahasan mengenai pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:




SISA HASIL USAHA

BAB 6
PEMBAHASAN


  • Sisa Hasil Usaha


SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.

Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.

Semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.



  • Rumus Pembagian SHU

MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1

• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.

• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

Perumusan :
SHU =  JUA + JMA, dimana
SHU =  Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA

Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU      : sisa hasil usaha
JUA       : jasa usaha anggota
JMA       : jasa modal sendiri
Tms        : total modal sendiri
Va          : volume anggota
Vak        : volume usaha total kepuasan
Sa           : jumlah simpanan anggota



  • Prinsip-prinsip dalam perusahaan, yaitu :

a.       Modal yang diterima sebagai pinjaman jangka pendek sebaiknya dipergunakan untuk pembiayaan modal kerja, dan

b.      Modal yang diterima sebagai pinjaman jangka panjang dipakai untuk modal investasi.
Yang menjadi acuan pembahasan permodalan koperasi di Indonesia adalah UU No. 25/1992 pasal 41, bahwa modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.


  • Pembagaiaan SHU Peranggota

Setelah kita mengetahui prinsip dan rumus pembagian SHU, kita dapat menghitung pembagian SHU per anggota. Pastinya pembagian SHU per anggota berbeda-beda karena modal dan kerja yang berbeda pula. Berikut ini adalah contoh perhitungan pembagian SHU per anggota:

a. Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi Rinaldy Tahun Buku 2009 (Rp000)

Penjualan /Penerimaan Jasa                                                                                 Rp     850.000
Pendapatan lain                                                                                                    Rp     150.000
                                                                                                                              Rp 1.000.000
Harga Pokok Penjualan                                                                                        Rp    (200.000)
Pendapatan Operasional                                                                                       Rp    800.000
Beban Operasional                                                                                               Rp    (300.000)
Beban Administrasi dan Umum                                                                           Rp      (35.000)
SHU Sebelum Pajak                                                                                             Rp    465.000
Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)                                                                            Rp      (46.500)
SHU setelah Pajak                                                                                                Rp    418.500

b. Sumber SHU

SHU Koperasi A setelah pajak                                                                              Rp    418.500
Sumber SHU:
– Transaksi Anggota                                                                                              Rp     400.000
– Transaksi Non Anggota                                                                                      Rp        18.500
c. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:
1. Cadangan:                                                                              40% X 400.000 ; Rp        18.500
2. Jasa Anggota:                                                                        40 % X 400.000 : Rp        18.500
3. Dana Pengurus:                                                                        5% X 400.000 : Rp        10.000
4. dana Karyawan:                                                                       5 % X 400.000 : Rp        10.000
5. dana Pendidikan:                                                                      5 % X 400.000 : Rp        10.000
6. dana Sosial:                                                                              5 % X 400.000 : Rp        10.000
Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
jasa Modal:                                                                         30% X Rp 80.000.000 Rp        24.000.000
Jasa Usaha:                                                                         70% X Rp 80.000.000 Rp        56.000.000
d. jumlah anggota, simpanan dan volume usaha koperasi:
jumlah Anggota : 142 orang
total simpanan anggota:                                                                                           Rp     345.420.000
total transaksi anggota:                                                                                            Rp  2.340.062.000
Contoh: SHU yang dierima per anggota:
SHU usaha Adi =                                                         5.500/2.340.062 (56.000)   Rp            131,62
SHU Modal Adi =                                                               800/345.420 (24.000)  Rp              55,58
Dengan demikian jumblah SHU yang diterima Adi Adalah:
                                                                                      Rp 131.620 + Rp 55.580    Rp          187.200

Contoh Lain:

Rumus pembagiaan SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut:

SHUA = JUA + JMA

Keterangan

SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota

Dengan menggunakan model matematika, SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut.

SHUPA = VA x JUA + SA x JMA
VUK           TMS
SHUPA : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Usaha
VA : Volume Usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
SA : jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

Contoh :

Jumlah anggota, simpanan, dan volume usaha koperasi
Jumlah anggota : 5 anggota
Total Simpanan anggota                                                        : Rp20.000
Total Transaksi Usaha                                                           : Rp28.500

Anggota 1 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha           8000
Anggota 2 Jumlah Simpanan 6000 Total Transaksi Usaha           7000
Anggota 3 Jumlah Simpanan 2000 Total Transaksi Usaha           6500
Anggota 4 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha                 0
Anggota 5 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha           7000

Dengan menggunakan rumus perhitungan SHU di atas diperoleh SHU per anggota berdasarkan kontribusi terhadap modal dan transaksi usaha. Seperti diketahui rumus SHU per anggota adalah:

VA x JUA + SA x JMA
VUK          TMS
SHU Usaha Anggota = Va / VUK
SHU Usaha Anggota 1 = 8000/28500 = 0.28
SHU Usaha Anggota 2 = 7000/28500 = 0.24
SHU Usaha Anggota 3 = 6500/28500 = 0.23
SHU Usaha Anggota 4 = 0/28500 = 0
SHU Usaha Anggota 5 = 7000/28500 = 0.24

Jumlah JUA = 0.99
SHU Modal Anggota = Sa / TMS
SHU Modal Anggota 1 = 4000/20000 = 0.2
SHU Modal Anggota 2 = 6000/20000 = 0.3
SHU Modal Anggota 3 = 2000/20000 = 0.1
SHU Modal Anggota 4 = 4000/20000 = 0.2
SHU Modal Anggota 5 = 4000/20000 = 0.2

Jumlah JMA= 1
SHUPA = JUA + JMA
SHUPA 1 = 0.28 + 0.2 = 0.48
SHUPA 2 = 0.24 + 0.3 = 0.54
SHUPA 3 = 0.23 + 0.1 = 0.33
SHUPA 4 = 0.2 + 0 = 0.2
SHUPA 5 = 0.2 + 0.24 = 0.44 Jumlah SHUPA = 1.99

SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 5.000.000,- Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:

Cadangan : 40 % = 40% x Rp.5.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.5.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.2.000.000,-

Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:

1. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun .

Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas

Y=70%xRp.2.000.000,- = Rp. 1.400.000,-
X=30%xRp.2.000.000,- = Rp. 600.000,-

2. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI Gusbud.

Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 100.000,- dengan simpanan Rp. 50.000,- sedangkan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.20.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp.3.000.000,-
Maka
SHU KOPERASIAE Gusbud = Rp. 100.000,-/ Rp.20.000.000,- *( Rp. 1.400.000,-)
= Rp. 7000,-
SHU KOPERASIMU Gusbud = Rp. 50.000,- / Rp.3.000.000,- *(Rp. 600.000,-)
= Rp.10.000

Sistem pembagian keuntungan (Sisa Hasil Usaha)

Sisa Hasil Usaha Koperasi  merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan (UU No. 25 tahun 1992).

Penjelasan Pasal 45 ayat 2 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian memberi gambaran bahwa SHU yang dihasilkan dalam setiap satu tahun buku, disamping dibagaikan kepada anggota juga diperuntukan keperluan lain yang besarnya diputuskan dalam rapat anggota. Keperluan – keperluan lain yang dimaksud adalah :

a.       Dana cadangan
b.      Dana pendidikan
c.       Dana sosial
d.      Dana pembangunan Daerah Kerja
e.       Dana pengurus, pengawas dan karyawan, dan lain – lain.

Sisa Hasil Usaha bagian anggota adalah hak anggota yang pembagiannya diatur sesuai prinsip koperasi yang ketiga “Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota”.  Pembagian SHU kepada anggota berdasarkan atas dua hal, yaitu partisipasi modal dan transaksi.

Untuk dapat menumbuhkembangkan koperasi sebagai lembaga ekonomi sebagaimana lembaga ekonomi dan lembaga keuangan lain yang berorientasi pada profit motif namun tetap berwatak sosial, maka pembinaan dan pemberdayaan koperasi tidak ada cara lain, yaitu dengan upaya peningkatan pelayanan koperasi, sehingga koperasi benar-benar dapat berperan sebagaimana tujuannya didalam peningkatan kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat dalam kerangka tatanan ekonomi kerakyatan.






KOPERASI DALAM BERBAGAI STRUKTUR PASAR

BAB 7
PEMBAHASAN

  • Koperasi Dalam Persaingan Sempurna

Peranan Koperasi di Berbagai Pasar Persaingan

Memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan ada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. 
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Diklasifikasikan menjadi 2 macam :
• Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
• Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.



  • Koperasi Dalam Pasar Monopoli.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".

Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.

Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).

Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
• Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
• Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
• Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
• Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.

Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Tambahan :
Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.


  • Hubungan Pasar Dengan Koperasi


Pada prinsipnya, pasar merupakan suatu tempat yang mempertemukan penjual dan pembeli sehingga terjadi permintaan dan pena/aran atas suatu produk. Permintaanmerupakan rencana jumlah produk yang diminta pada periode /aktu tertentu, sedangkan pena/aran merupakan rencana produk yang akan dita/arkan pada periode tertentu.

Jika permintaan bertemu dengan pena/aran maka akan terjadi transaksi yang ketika disepakati jumlah yang diminta dan dit/arkan atas produk tersebut maka akan terbentuk titik keseimbangan pasar. Pasar dikelompokkan menjadi 1 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenagakerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapatdimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.

Pasar Barang
Pasar barang merupakan pertemuan antara permintaan dan pena/aran akan barang.Koperasi dapat bergerak di pasar dengan mena/arkan barang hasil produksi koperasi atauanggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan olehkoperasi atau anggota

Di pasar barang, produk 2 produk yang dijual tentu tidak hanya berasal darikoperasi melainkan juga oleh para pesaing lainnya. 3leh karena itu, manajemen koperasiharus memenangkan persaingan itu. untuk memenangkan persaingan tersebut dan memperoleh konsumen yang banyak, ada dua hal yang setidaknya dilakukan olehkoperasi, yaitu 

  1. Koperasi harus kreatif dan ino4atif sehingga dapat mena/arkan kelebihankhusus yang berbeda dan tidak dimiliki oleh pesaingnya.
  2. Manajemen harus mampu memoti4asi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi sehingga semakin banyak yang berpartisipasi akan lebih banyak konsumen yang diperoleh.

Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan pena/aran akantenaga kerja atau jasa. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenagakerja atau jasa yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha membutuhkan tenagakerja untuk kegiatan operasionalnya di luar dari keanggotaan koperasi.

Untuk itu tugasutama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja danmenempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagitenaga kerja tersebut.ketika pengurus koperasi merekrut tenaga kerja, Koperasi harussedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkanefisiensi kerja. Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas. 

Oleh karena itu, Koperasisetidaknya melakukan dua hal berikut Memberikan insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya. Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibandingdengan pesaingnya.


Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan pena/aran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka /aktutertentu. 0adi di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnyamenimbulkan hubungan utang piutang. Hubungan utang piutang ini sudah tentumenciptakan adanya bunga yang harus dibayarkan dan yang akan diterima.

Untuk itu,koperasi harus mampu menguasai pasar agar dapat merangkul semua masyarakat yanghendak melakukan sa4ing sehingga koperasi dapat membantu mensejahterakanmasyarakat dengan pemberian bunga yang lebih besar dibandingkan dengan jenis usaha jasa keuangan lainnya dan menetapkan bunga atas pinjaman yang lebih rendahdibandingkan jenis usaha jasa keuangan lainnya.

Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. 5etapi dalam arti yangluas pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan merekayang membutuhkan dana untuk modal. )agi koperasi sendiri, memasuki pasar modaladalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modaltetapi kumpulan orang 2 orang atau badan hukum koperasi.

Dalam konteks ini bukan berarti koperasi tidak boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat 2 surat berharga di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementaratidak dapat diin4estasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usahaanggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.

Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan pena/aran dalam negeri akan produk ekspor.

Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasiuntuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor.)eberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi 2 koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.



BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau Badan Hukum Koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi.

Koperasi sebagai badan usaha maka :

1.      Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
2.      Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
3.      Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
4.      Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)


B.     Saran
Koperasi yang ada di Indonesia diharapkan dapat berkembang lebih optimal, baik dalam organisasi koperasi sendiri maupun usaha yang dijalankan koperasi, sehingga dapat menopang perekonomian negara dan memberantas kemiskinan.

NO PAIN NO GAIN... !!!







Pola Makan & Latihan Membentuk Otot Bebas Lemak

Ingin punya tubuh yang sehat, inilah salah satu alasan mengapa banyak orang menginginkan tubuh ideal. Seperti kita ketahui bahwa obesitas atau kelebihan berat badan (akibat penumpukan lemka di tubuh) merupakan pemicu munculnya penyakit-penyakit mematikan seperti serangan jantung dan stroke.

Kesadaran untuk hidup lebih sehat telah menjadi tren meski di sisi lain masih banyak juga orang-orang yang menikmati hidup dengan cara-cara yang kurang sehat.
Nah, ketika Anda membaca artikel ini berarti Anda menjadi salah satu dari banyak orang yang sadar akan pentingnya hidup sehat. Dan hidup sehat bisa dimulai dari pola makan Anda.

Saatnya Terapkan Pola Makan Sehat
Saat ini kebiasaan orang makan bukan hanya karena orang tersebut lapar, melainkan karena perasaan ngidam atau menginginkan makanan setelah melihat atau mencium aroma makanan tertentu.
Meski sebagian besar rasa ngidam terkait dengan kondisi emosional dan psikologis, ketika tubuh Anda kekurangan vitamin dan mineral tertentu, maka tubuh Anda mulai menginginkan makanan-makanan yang pedas, asin, manis atau asam.


Menurut Diet Channel, Jika Anda menginginkan makanan yang bercita rasa asin, mungkin tubuh Anda sedang kekurangan yodium atau kalium dalam diet.
Sedangkan menurut ilmu China kuno, jika Anda mengidam rasa asam dapat berarti ada indikasi melemahnya sistem kekebalan tubuh terutama pada organ hati (liver).

Jika Anda ingin yang pedas-pedas, bisa jadi ada indikasi melemahnya kesehatan paru-paru dan terjadi aliran darah yang tidak teratur dalam pembuluh darah. Satu lagi, jika Anda sangat menginginkan makanan manis, mungkin saja terjadi pertumbuhan ragi berlebih dalam usus dan kadar mineral dalam tubuh menurun, karena itu Anda harus ‘mengakalinya’ dengan makan sayuran lebih banyak untuk mengendalikan kecanduan Anda pada makanan manis.

Cara terbaik untuk memahami dan mengendalikan keinginan Anda adalah dengan mengeksplorasi hubungan Anda dengan makanan. Mulailah dengan membuat daftar makanan yang paling ingin Anda makan. Selanjutnya, cobalah untuk memasukkannya ke dalam kategori-kategori tertentu dan temukan makanan pengganti yang lebih sehat, rendah kalori dengan rasa yang tidak jauh berbeda.
Mulai sekarang Anda harus benar-benar memahami, bahwa tubuh Anda lapar ketika ia butuh makanan dan ngidam ketika ingin menyantap makanan padahal Anda tidak sedang lapar. Ini adalah dua hal yang berbeda.

Ada pula kebiasaan lain yang ‘memaksa’ seseorang untuk makan ketika tidak lapar, yaitu penegasan status sosial. Apa maksudnya?
Saat ini banyak kita temukan para 

pelajar, mahasiswa, eksekutif muda, hingga para pengusaha mengadakan gathering atau pertemuan tidak di ruang kelas atau gedung perkantoran tetapi di café, restoran, dan berbagai tempat penyedia makanan instan lainnya.

Pilihan jenis restoran atau hidangan yang disajikan akan memberikan kesan ‘berkelas’ bagi mereka yang makan di sana. Namun yang sering luput dari perhatian adalah, makanan di restoran berkelas tidak menjamin bahwa makanan yang disajikan sehat!
Jika menjadi kebiasaan, maka mengonsumsi sembarang makanan dapat mengakibatkan berat badan bertambah dan risiko terkena penyakit berbahaya pun mulai mengancam kesehatan Anda.

Pola Makan Sehat
Nah, agar Anda tidak lagi terjebak dalam pola makan yang kurang sehat, kini saatnya Anda membiasakan diri untuk menjalankan pola makan yang sehat yang dapat menunjang pembentukan tubuh dan kesehatan Anda.


Jangan Lewatkan Sarapan
Banyak orang melewatkan sarapan, sebagian beralasan tidak punya waktu untuk sarapan, ada juga yang tidak lapar saat bangun tidur sehingga tidak perlu sarapan. Sebagian lagi percaya jika tidak sarapan dapat membantu menurunkan berat badan. Padahal yang terjadi malah sebaliknya!
Saat Anda tidak sarapan, tubuh akan kekurangan bahan bakar untuk aktivitas di siang hari, karena saat tidur Anda sudah berpuasa selama 6-7 jam. Alhasil, di siang hari Anda akan merasakan lapar berlebihan dan akan menghabiskan makanan dalam porsi besar saat makan siang. Bahkan diperparah dengan ngemil makanan tinggi kalori seperti biskuit, cake, atau roti yang bisa membuat berat badan bertambah.

Perbanyak konsumsi Sayuran Segar
Pilihlah berbagai macam sayuran berwarna-warni setiap hari. Untuk setiap warna sayuran yang berbeda, nutrisinya pun juga berbeda. Variasi sayuran yang dapat dimasukan ke dalam program diet yaitu seperti wortel, ubi jalar, paprika serta sayuran berdaun hijau seperti kubis dan sawi. Selain kaya serat untuk melancarkan pencernaan, sayuran menyediakan berbagai vitmain dan mineral penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh Anda.


Konsumsi Lemak Sehat
Beberapa jenis lemak sebenarnya baik untuk Anda. Namun, harus dengan porsi yang tepat. Minyak zaitun dan alpukat memberikan lemak baik dan bagus untuk jantung. Ikan juga memberikan manfaat ini. Bedanya, ikan mengandung lebih banyak vitamin dan mineral yang baik untuk Anda.


Kurangi Konsumsi yang Manis-manis
Semua orang menyukai makanan manis. Sayangnya, lebih banyak kerugian yang ditimbulkan daripada manfaat yang diberikan oleh makanan manis. Batasi diri Anda dari makanan berkadar gula tinggi. Selain memicu obesitas, makanan manis juga dapat mengakibatkan lonjakan gula darah yang bisa memicu diabetes.



Makan 5-6 kali Sehari
Makan lebih sering yaitu 3 kali makan utama dan 2-3 kali snack sehat di antara waktu makan, adalah cara terbaik untuk meningkatkan metabolisme tubuh Anda. Pilih makanan ringan yang tinggi protein, rendah lemak, berprotein tinggi dan berkadar gula rendah. Non-fat yogurt dan kacang-kacangan adalah makan ringan yang tepat untuk mengalahkan rasa lapar sekaligus memberikan kepuasan.


Tunjang dengan Latihan yang Tepat
Jika menjaga pola makan saja sudah bisa membuat tubuh Anda sehat, apalagi jika Anda menambahkan beberapa latihan singkat, maka metabolisme tubuh Anda akan meningkat dan proses pembakaran lemak pun lebih efisien.



NO PAIN NO GAIN !!! 




MEMBANGUN TUBUH INDAH MERUPAKAN KOMITMEN SEUMUR HIDUP SAYA, MAKA SAYA JADIKAN ITU SEBAGAI GAYA HIDUP YANG SEBAIKNYA DIPRAKTEKKAN GIAT SETIAP HARINYA. HANYA KERJA KERAS YANG DI KOMBINASIKAN DENGAN POLA MAKAN, LATIHAN, DAN SUPLEMENTASI YG EFEKTIF. 



Minggu, 18 Oktober 2015

Koperasi Ekonomi


Tugas Softskil PERTAMA

Nama        : Bambang Apriyadi Sumarno
NPM          : 22214020
Kelas         : 2EB17





KONSEP KOPERASI

Menurut bapak koperasi Indonesia koperasi adalah uasaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarka “seorang buat semua dan semua buat orang”.
Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:

1. Konsep koperasi barat.
Yaitu merupakan organisasi ekonomi, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi

2. Konsep koperasi sosialis
Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.

3. Konsep koperasi Negara berkembang
Yaitu koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.

Perbedaan dengan konsep social:
Koperasi social : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
Konsep Negara berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia karena sifat masyarakat yang kekeluargaan. Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya.

Keputusan penting dalam kongres I antara lain :
a)Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

b)Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.

c)Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.

Pada bulan Juli 1953 diadakan kongres koperasi ke II di Bandung keputusan penting dalam kongres tersebut adalah :

a)Mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

b)SOKRI di ubah menjadi Dewan Koeprasi Indonesia.
Pada bulan September 1956 diadakan Kongres Koperasi ke III di Jakarta keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres tersebut antara lain :

a)Penyempurnaan Organisasi Gerakan Koperasi.

b) Menghimpun bahan untuk undang-undang perkoperasian.

Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992. Seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan koperasi yaitu :
1.Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
2.Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
3.Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
4.Membantu membuka lapangan pekerjaan.
5.Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
6.Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.

Kelemahan koperasi yaitu:
1.Umumnya, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
2.Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
3.Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
4.Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.

Sabtu, 23 Mei 2015

KEMISKINAN DAN KESENJANGAN

Nama : Bambang Apriyadi Sumarno
Kelas  : 1EB16
nPm    : 22214020
Tugas  : Sofskill 
 
 
 
 
A.     KONSEP DAN PENGERTIAN KEMISKINAN
1.       KONSEP KEMISKINAN
      Kemiskinan dapat dilihat dari dua sisi yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif adalah konsep kemiskinan yang mengacu pada kepemilikan materi dikaitkan dengan standar kelayakan hidup seseorang atau kekeluarga. Kedua istilah itu menunjuk pada perbedaan sosial (social distinction) yang ada dalam masyarakat berangkat dari distribusi pendapatan.
Perbedaannya adalah bahwa pada kemiskinan absolut ukurannya sudah terlebih dahulu ditentukan dengan angka-angka nyata (garis kemiskinan) dan atau indikator atau kriteria yang digunakan, sementara pada kemiskinan relatif kategori kemiskinan ditentukan berdasarkan perbandingan relatif tingkat kesejahteraan antar penduduk.
1)      Kemiskinan Absolut
Kemiskinan absolut atau mutlak berkaitan dengan standar hidup minimum suatu masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk garis kemiskinan (poverty line) yang sifatnya tetap tanpa dipengaruhi oleh keadaan ekonomi suatu masyarakat. Garis Kemiskinan (poverty line) adalah kemampuan seseorang atau keluarga memenuhi kebutuhan hidup standar pada suatu waktu dan lokasi tertentu untuk melangsungkan hidupnya. Pembentukan garis kemiskinan tergantung pada defenisi mengenai standar hidup minimum. Sehingga kemiskinan abosolut ini bisa diartikan dari melihat seberapa jauh perbedaan antara tingkat pendapatan seseorang dengan tingkat pendapatan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Tingkat pendapatan minimum merupakan pembatas antara keadaan miskin dengan tidak miskin.
2)      Kemiskinan Relatif
Kemiskinan relatif pada dasarnya menunjuk pada perbedaan relatif tingkat kesejahteraan antar kelompok masyarakat. Mereka yang berada dilapis terbawah dalam persentil derajat kemiskinan suatu masyarakat digolongkan sebagai penduduk miskin. Dalam kategori seperti ini, dapat saja mereka yang digolongkan sebagai miskin sebenarnya sudah dapat mencukupi hak dasarnya, namun tingkat keterpenuhannya berada dilapisan terbawah.
 2.    PENGERTIAN KEMISKINAN
            Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari: sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Gambaran kemiskinan jenis ini lebih mudah diatasi daripada dua gambaran yang lainnya.
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makan "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. Gambaran tentang ini dapat diatasi dengan mencari objek penghasilan di luar profesi secara halal. Perkecualian apabila institusi tempatnya bekerja melarang.
B.     GARIS KEMISKINAN
Garis Kemiskinan (GK)
Konsep Definisi
Garis Kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Rumusan
            GK = GKM + GKNM
Ket :       GK      = Garis Kemiskinan
               GKM   = Garis Kemiskinan Makanan
             GKNM = Garis Kemiskinan Non Makanan
Kegunaan
Untuk mengukur beberapa indikator kemiskinan, seperti jumlah dan persentase penduduk miskin (headcount index-Po), indeks kedalaman kemiskinan (poverty gap index-P1), dan indeks keparahan kemiskinan (poverty severity index-P2)
Keterangan Tambahan
Selain dari Susenas Modul Konsumsi dan Kor, variabel lain untuk menyusun indikator kemiskinan diperoleh dari Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar (SPKKD).
Interpretasi
Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
C.     PENYEBAB DAN DAMPAK KEMISKINAN

     1. PENYEBAB KEMISKINAN
a.       Urbanisasi
         Orang berpikir bahwa tinggal di kota besar akan mendatangkan penghasilan besar. Namun semakin banyak orang yang datang ke kota besar maka lapangan pekerjaan yang tersedia juga akan semakin sedikit. dan hal ini malah akan memperparah tingkat pengangguran.
b.      Korupsi
         Hal ini "menyumbangkan" banyak sekali warga miskin di Indonesia, karena bantuan yang seharusnya untuk membantu masyarakat miskin malah diambil orang yang tidak bertanggungjawab.
   
c.       Sumber Daya Alam (SDA)
         Ini yang menyebabkan kemiskinan susah sekali berkurang. Bisa diketahui banyak SDA di Indonesia memiliki kualitas yang kurang, sehingga para SDA tidak mempunyai keahlian yang bisa digunakan untuk mendapatkan penghasilan.
d.      Tingkat pendidikan yang rendah
         Tidak adanya keterampilan, ilmu pengetahuan, dan wawasan yang lebih, masyarakat tidak akan mampu memperbaiki hidupnya menjadi lebih baik. Karena dengan pendidikan, masyarakat bisa mengerti dan memahami bagaimana cara untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia. Dengan belajar, orang yang semula tidak bisa menjadi bisa, salah menjadi benar, dsb. Maka dengan tingkat pendidikan yang rendah, masyarakat akan dekat dengan kemiskinan.
e.       Bencana alam
         Banjir, tanah longsor, gunung meletus, dan tsunami dapat menyebabkan gagalnya panen para petani, sehingga tidak ada bahan makanan untuk dikonsumsi dan dijual kepada penadah atau koperasi. Kesulitan bahan makanan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak dapat terpenuhi.
       
f.       Tidak menjalankan program Keluarga Berencana (KB)
          Masih ada orang yang berpikir bahwa anak merupakan tabungan masa depan, dan orang yang berpikiran seperti itu memiliki banyak anak. Namun hal tersebut malah menjadi beban ekonomi yang berat karena harus menghidupi banyak anggota keluarga.
    2. DAMPAK KEMISKINAN
       a. Kriminalitas
           Semakin banyak orang yang miskin, maka semakin banyak pula kemiskinan yang terjadi. Masuk akal bila seorang kepala rumah tangga menghalalkan segala cara untuk menghidupi keluarganya yang kelaparan.
      b. Pengangguran
           Pengangguran merupakan dampak dari kemiskinan, berhubung pendidikan dan keterampilan merupakan hal yang sulit diraih masyarakat, maka masyarakat sulit untuk berkembang dan mencari pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan.
      c. Bunuh diri
           Banyak orang yang putus asa karena tidak sanggup menghadapi kemiskinan, sehingga mengambil jalan pintas.
      d. Kebodohan
           Semakin banyak rakyat miskin maka semakin banyak juga yang tidak bisa mendapatkan pendidikan.
      e. Kesehatan sulit untuk didapatkan
           Karena kurangnya pemenuhan gizi sehari-hari akibat kemiskinan membuat rakyat miskin sulit menjaga kesehatannya. Belum lagi biaya pengobatan yang mahal di klinik atau rumah sakit yang tidak dapat dijangkau masyarakat miskin. Ini menyebabkan gizi buruk atau banyaknya penyakit yang menyebar.
D.     PERTUMBUHAN, KESENJANGAN DAN KEMISKINAN
1.         Hubungan antara Pertumbuhan dan Kesenjangan: Hipotesis Kuznets
Data decade 1970an dan 1980an mengenai pertumbuhan ekonomi dan distribusi di banyak Negara berkembang, terutama Negara-negara dengan proses pembangunan ekonomi yang tinggi, seperti Indonesia, menunjukkan seakan-akan ada korelasi positif antara laju pertumbuhan dan tingkat kesenjangan ekonomi: semakin tinggi pertumbuhan PDB atau semakin besar pendapatan per kapita semakin besar perbedaan antara kaum miskin dan kaum kaya.  Studi dari Jantti (1997) dan Mule (1998) memperlihatkan perkembangan ketimpangan pendapatan antara kaum miskin dan kaum kaya di Swedia, Inggris dan AS, serta beberapa Negara di Eropa Barat menunjukkan kecenderungan yang meningkat selama decade 1970an dan 1980an.  Jantti membuat kesimpulan semakin besar ketimpangan distribusi pendapatan disebabkan oleh pergeseran demografi, perubahan pasar buruh dan perubahan kebijakan public.  Dalam perubahan pasar buruh, membesarnya kesenjangan pendapatan dari kepala keluarga dan semakin besarnya pendapatan dari istri dalam jumlah pendapatan keluarga merupakan dua factor penyebab penting.
Literature mengenai perubahan kesenjangan dalam dsitribusi pendapatan awalnya didominasi oleh apa yang disebuthipotesis Kuznets. Dengan memakai data antar Negara (cross section) dan data dari sejumlah survey/observasi di tiap Negara (time series), Simon Kuznets menemukan relasi antara kesenjangan pendapatan dan tingkat perdapatan per kapita berbentuk U terbalik.  Hasil ini diinterpretasikan sebagai evolusi dari distribusi pendapatan dalam proses transisi dari ekonomi pedesaan (rural) ke ekonomi perkotaan (urban) atau ekonomi industry.
2.     Hubungan antara Pertumbuhan dan Kemiskinan
Dasar teori dari korelasi antara pertumbuhan dan kemiskinan tidak berbeda dengan kasus pertumbuhan dengan ketimpangan, seperti yang telah dibahas di atas.  Mengikuti hipotesis Kuznets, pada tahap awal proses pembangunan tingkat kemiskinan cenderung meningkat, dan saat mendekati tahap akhir pembangunan jumlah orang miskin berangsur berkurang.  Namun banyak factor lain selain pertumbuhan yang juga mempunyai pengaruh besar terhadap tingkat kemiskinan di suatu Wilayah/Negara seperti struktur pendidikan tenaga kerja dan struktur ekonomi.
E.     Beberapa Indikator Kesenjangan dan Kemiskinan
Indikator Kesenjangan
Ada sejumlah cara untuk mrngukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the generalized entropy (GE), ukuran atkinson, dan koefisien gini.Yang paling sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai dengan 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan.0Kurva Lorenz, Kumulatif presentase dari populasi, Yang mempunyai pendapatan
Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari kurva lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan.
Ketimpangan dikatakan sangat tinggi apabilai nilai koefisien gini berkisar antara 0,71-1,0. Ketimpangan tinggi dengan nilai koefisien gini 0,5-0,7. Ketimpangan sedang dengan nilai gini antara 0,36-0,49, dan ketimpangan dikatakan rendah dengan koefisien gini antara 0,2-0,35.
Selain alat ukur diatas, cara pengukuran lainnya yang juga umum digunakan, terutama oleh Bank Dunia adalah dengan cara jumlah penduduk dikelompokkan menjadi tiga group : 40% penduduk dengan pendapatan rendah, 40% penduduk dengan pendapatan menengah, dan 20% penduduk dengan pendapatan tinggi dari jumlah penduduk. Selanjutnya, ketidakmerataan pendapatan diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk dengan pendapatan rendah. Menurut kriteria Bank Dunia, tingkat ketidakmerataan dalam distribusi pendapatan dinyatakan tinggi, apabila 40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12% dari jumlah pendapatan. Tingkat ketidakmerataan sedang, japabila kelompok tersebut menerima 12% sampai 17% dari jumlah pendapatan. Sedangkan ketidakmerataan rendah, apabila kelompok tersebut menerima lebih besar dari 17% dari jumlah pendapatan.
Indikator Kemiskinan
Batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara ternyata berbeda-beda. Ini disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa. Dengan kata lain, BPS menggunakan 2 macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dan pendekatan Head Count Index. Pendekatan yang pertama merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan Head Count Index merupakan ukuran yang menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan non makanan (non food line).
Untuk mengukur kemiskinan terdapat 3 indikator yang diperkenalkan oleh Foster dkk (1984) yang sering digunakan dalam banyak studi empiris. Pertama, the incidence of proverty : presentase dari populasi yang hidup di dalam keluarga dengan pengeluaran konsumsi perkapita dibawah garis kemiskinan, indeksnya sering disebut rasio H. Kedua, the dept of proverty yang menggambarkan dalamnya kemiskinan disuatu wilayah yang diukur dengan indeks jarak kemiskinan (IJK), atau dikenal dengan sebutan proverty gap index. Indeks ini mengestimasi jarak/perbedaan rata-rata pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis tersebut yang dapat dijelaskan dengan formula sebagai berikut :
Pa = (1 / n) ∑i [(z - yi) / z]a
Indeks Pa ini sensitif terhadap distribusi jika a >1. Bagian [(z - yi) / z] adalah perbedaan antara garis kemiskinan (z) dan tingkat pendapatan dari kelompok keluarga miskin (yi) dalam bentuk suatu presentase dari garis kemiskinan. Sedangkan bagian [(z - yi) / z]a adalah presentase eksponen dari besarnya pendapatan yang tekor, dan kalau dijumlahkan dari semua orang miskin dan dibagi dengan jumlah populasi (n) maka menghasilkan indeks Pa.
Ketiga, the severity of property yang diukur dengan indeks keparahan kemiskinan (IKK). Indeks ini pada prinsipnya sama seperti IJK. Namun, selain mengukur jarak yang memisahkan orang miskin dari garis kemiskinan, IKK juga mengukur ketimpangan di antara penduduk miskin atau penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Indeks ini yang juga disebut Distributionally Sensitive Index dapat juga digunakan untuk mengetahui intensitas kemiskinan.
F.      Kemiskinan di Indonesia
Pengentasan kemiskinan tetap merupakan salah satu masalah yang paling mendesak di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$2-per hari hampir sama dengan jumlah total penduduk yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$2- per hari dari semua negara di kawasan Asia Timur kecuali Cina. Komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 yang disusun berdasarkan Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK). Di samping turut menandatangani Tujuan Pembangunan Milenium (atau Millennium Development Goals) untuk tahun 2015, dalam RPJM-nya pemerintah telah menyusun tujuan-tujuan pokok dalam pengentasan kemiskinan untuk tahun 2009, termasuk target ambisius untuk mengurangi angka kemiskinan dari 18,2 persen pada tahun 2002 menjadi 8,2 persen pada tahun 2009. Walaupun angka kemiskinan nasional mendekati kondisi sebelum krisis, hal ini berarti bahwa sekitar 40 juta orang saat ini hidup di bawah garis kemiskinan. Lagi pula, walaupun Indonesia sekarang merupakan negara berpenghasilan menengah, proporsi penduduk yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$2-per hari sama dengan negara-negara berpenghasilan rendah di kawasan ini, misalnya Vietnam.
Ada tiga ciri yang menonjol dari kemiskinan di Indonesia. Pertama, banyak rumah tangga yang berada di sekitar garis kemiskinan nasional, yang setara dengan PPP AS$1,55-per hari, sehingga banyak penduduk yang meskipun tergolong tidak miskin tetapi rentan terhadap kemiskinan. Kedua, ukuran kemiskinan didasarkan pada pendapatan, sehingga tidak menggambarkan batas kemiskinan yang sebenarnya. Banyak orang yang mungkin tidak tergolong (miskin dari segi pendapatan) dapat dikategorikan sebagai miskin atas dasar kurangnya akses terhadap pelayanan dasar serta rendahnya indikator-indikator pembangunan manusia. Ketiga, mengingat sangat luas dan beragamnya wilayah Indonesia, perbedaan antar daerah merupakan ciri mendasar dari kemiskinan di Indonesia.
1. Banyak penduduk Indonesia rentan terhadap kemiskinan. Angka kemiskinan nasional sejumlah besar penduduk yang hidup sedikit saja di atas garis kemiskinan nasional. Hampir 42 persen dari seluruh rakyat
2. Kemiskinan dari segi non-pendapatan adalah masalah yang lebih serius dibandingkan dari kemiskinan dari segi pendapatan. Bidang-bidang khusus yang patut diwaspadai adalah:
·         Angka gizi buruk (malnutrisi) yang tinggi dan bahkan meningkat pada tahun-tahun terakhir: seperempat anak di bawah usia lima tahun menderita gizi buruk di Indonesia, dengan angka gizi buruk tetap sama dalam tahun- tahun terakhir kendati telah terjadi penurunan angka kemiskinan.
·         Kesehatan ibu yang jauh lebih buruk dibandingkan dengan negara-negara di kawasan yang sama, angka kematian ibu di Indonesia adalah 307 (untuk 100.000 kelahiran hidup), tiga kali lebih besar dari Vietnam dan enam kali lebih besar dari Cina dan Malaysia hanya sekitar 72 persen persalinan dibantu oleh bidan terlatih.
·         Lemahnya hasil pendidikan. Angka melanjutkan dari sekolah dasar ke sekolah menengah masih rendah, khususnya di antara penduduk miskin: di antara kelompok umur 16-18 tahun pada kuintil termiskin, hanya 55 persen yang lulus SMP, sedangkan angka untuk kuintil terkaya adalah 89 persen untuk kohor yang sama.
·         Rendahnya akses terhadap air bersih, khususnya di antara penduduk miskin. Untuk kuintil paling rendah, hanya 48 persen yang memiliki akses air bersih di daerah pedesaan, sedangkan untuk perkotaan, 78 persen.
·         Akses terhadap sanitasi merupakan masalah sangat penting. Delapan puluh persen penduduk miskin di pedesaan dan 59 persen penduduk miskin di perkotaan tidak memiliki akses terhadap tangki septik, sementara itu hanya kurang dari satu persen dari seluruh penduduk Indonesia yang terlayani oleh saluran pembuangan kotoran berpipa.
3. Perbedaan antar daerah yang besar di bidang kemiskinan.
Keragaman antar daerah merupakan ciri khas Indonesia, di antaranya tercerminkan dengan adanya perbedaan antara daerah pedesaan dan perkotaan. Di pedesaan, terdapat sekitar 57 persen dari orang miskin di Indonesia yang juga seringkali tidak memiliki akses terhadap pelayanan infrastruktur dasar hanya sekitar 50 persen masyarakat miskin di pedesaan mempunyai akses terhadap sumber air
bersih, dibandingkan dengan 80 persen bagi masyarakat miskin di perkotaan. Tetapi yang penting, dengan melintasi kepulauan Indonesia yang sangat luas, akan ditemui perbedaan dalam kantong-kantong kemiskinan di dalam daerah itu sendiri.
G.    Faktor factor penyebab kemiskinan
Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang masuk kedalam kategori miskin. Namun, menurut World Bank setidaknya ada tiga faktor utama penyebab kemiskinan, yaitu:
1.      Rendahnya pendapatan dan aset untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti: makanan, tempat tinggal, pakaian, kesehatan dan pendidikan.
2.      Ketidakmampuan untuk bersuara dan ketiadaan kekuatan didepan institusi negara dan masyarakat
3.      Rentan terhadap guncangan ekonomi, terkait dengan ketidakmampuan menanggulanginya.
Bank Dunia (World Bank) memiliki indikator-indikator kemiskinan yang terdiri dari:
1. Kepemilikan tanah dan modal yang terbatas
2. Terbatasnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan
3. Pembangunan yang bias di kota
4. Perbedaan kesempatan diantara anggota masyarakat
5. Perbedaan sumber daya manusia dan sektor ekonomi
6. Rendahnya produktivitas
7. Budaya hidup yang jelek
8. Tata pemerintahan yang buruk
9. Pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan
Sedangkan menurut Jhinghan (2000) terdapat tiga ciri utama pada negara berkembang yang menjadi penyebab dan sekaligus akibat dari terjadinya kemiskinan.
1.      Prasarana dan sarana pendidikan yang tidak memadai sehingga menyebabkan tingginya jumlah penduduk buta huruf dan tidak memiliki ketrampilan atau keahlian.
2.      Sarana kesehatan dan pola konsumsi buruk sehingga hanya sebagian kecil penduduk yang bisa menjadi tenaga kerja produktif. Akibatnya, laju pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat.
3.      Penduduk terkonsentrasi di sektor pertanian dan pertambangan dengan metode produksi yang telah usang dan ketinggalan zaman. Hal ini terjadi karena penduduk tidak memiliki pilihan lain. Kepemilikan tanah rata-rata per petani cukup sempit dan sebagai akibatnya mereka terpaksa hidup pada tingkat yang hanya cukup untuk sekedar hidup.
Kartasasmita (1996) juga menjelaskan penyebab terjadinya kemiskinan dimana akibat dari berbagai faktor yang terdiri dari:
1.      Rendahnya tingkat pendidikan menyebabkan pengembangan diri yang terbatas.
2.      Rendahnya  tingkat kesehatan dimana tingkat kesehatan dan gizi yang rendah menyebabkan daya tahan fisik, daya pikir serta prakarsa menjadi rendah pula. Dengan demikian produktivitas yang dihasilkan menjadi berkurang, baik dalam jumlah maupun kualitasnya. Akibat dari hal ini adalah bargaining position mereka dalam hampir seluruh kegiatan ekonomi menjadi lemah.
3.      Terbatasnya lapangan kerja. Selama lapangan pekerjaan atau kegiatan usaha masih ada, harapan untuk memutuskan lingkaran kemiskinan masih dapat dilakukan. Keempat, kondisi keterisolasian. Dalam kondisi terpencil atau terisolasi penduduk akan kurang mampu menjalankan roda perekonomiannya.
Sedangkan menurut Sharp (1996) dari sudut pandang ekonomi terdapat tiga penyebab kemiskinan, antara lain:
1.      Kemiskinan yang muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang. Penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah terbatas dan kualitasnya rendah.
2.      Kemiskinan yang muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya yang rendah berarti produktivitasnya rendah, yang pada gilirannya mendapatkan upah yang rendah. Rendahnya kualitas sumber daya ini karena rendahnya pendidikan, nasib yang kurang beruntung, adanya diskriminasi atau keturunan.
3.      Kemiskinan yang muncul akibat perbedaan akses dalam modal.
H.    Kebijakan anti kemiskinan
Langkah-langkah yang ditempuh dalam penanggulangan kemiskinan dijabarkan ke dalam program-program yang tercantum dan tersebar di bab-bab lain, sebagai berikut:
1.      PEMENUHAN HAK ATAS PANGAN
Untuk memenuhi hak atas pangan dan meningkatkan sistem ketahanan pangan akan dilakukan melalui program diantaranya:
Program Peningkatan Ketahanan Pangan
a.    Peningkatan distribusi pangan, melalui penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan infrastruktur perdesaan yang mendukung sistem distribusi untuk menjamin keterjangkauan masyarakat atas pangan
b.   Diversifikasi pangan, melalui peningkatan ketersediaan pangan hewani, buah dan sayuran, perekayasaan sosial terhadap pola konsumsi masyarakat menuju pola konsumsi dengan mutu yang semakin meningkat, serta peningkatan minat dan kemudahan konsumsi pangan alternatif/pangan local
c.    Pencegahan dan penanggulangan masalah pangan melalui bantuan pangan kepada keluarga miskin/rawan pangan sesuai dengan bahan pangan lokal, peningkatan pengawasan mutu dan keamanan pangan, dan pengembangan sistem antisipasi diri terhadap pangan
d.   Revitalisasi sistem lembaga ketahanan pangan masyarakat
e.    Penelitian untuk meningkatkan varietas tanaman pangan unggul
f.    Pemberian subsidi dan kemudahan kepada petani dalam memperoleh sarana produksi pertanian
g.    Pelatihan penerapan teknologi tepat guna untuk meningkatkan produktifitas dan produksi pangan lokal sesuai dengan kearifan lokal masyarakat
2.      PEMENUHAN HAK ATAS LAYANAN KESEHATAN
Untuk memenuhi hak dasar masyarakat miskin atas layanan kesehatan yang bermutu dilakukan melalui program-program diantaranya:
2.1. Program Upaya Kesehatan Masyarakat
a.    Pelayanan kesehatan penduduk miskin di Puskesmas dan jaringannya
b.   Peningkatan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup sekurang-kurangnya promosi kesehatan, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, kesehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular, dan pengobatan dasar.
2.2. Program Upaya Kesehatan Perorangan
a.  Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin di kelas III Rumah Sakit; dan
b.  Pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit di daerah tertinggal secara selektif.
2.3. Program Perbaikan Gizi Masyarakat
a. Peningkatan pendidikan gizi
b.Penanggulangan Kurang Energi Protein (KEP), anemia gizi besi, Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY), kekurangan vitamin A, dan kekurangan gizi mikro lainnya
c. Peningkatan surveilens gizi
d.Pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluarga sadar gizi.
3.      PEMENUHAN HAK ATAS LAYANAN PENDIDIKAN
Untuk memenuhi hak masyarakat miskin dalam memperoleh layanan pendidikan yang bebas biaya dan bermutu, tanpa diskriminasi gender dilakukan melalui program-program diantaranya:
3.1. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
a.  Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas
b.  Peningkatan upaya penarikan kembali siswa putus sekolah dan lulusan SD/MI yang tidak melanjutkan ke dalam sistem pendidikan serta mengoptimalkan upaya menurunkan angka putus sekolah tanpa diskriminasi gender
c.  Pengembangan kurikulum nasional dan lokal termasuk pengembangan pendidikan kecakapan hidup sesuai kebutuhan peserta didik
3.2. Program Pendidikan Menengah
Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan disertai dengan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan secara lebih merata, bermutu, tepat lokasi, disertai dengan rehabilitasi dan revitalisasi sarana dan prasarana yang rusak termasuk di wilayah konflik dan bencana alam, serta penyediaan biaya operasional pendidikan dan/atau subsidi/hibah dalam bentuk block grant atau imbal swadaya bagi satuan pendidikan menengah untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan termasuk subsidi atau beasiswa bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu tanpa diskriminasi gender
3.3. Program pendidikan Tinggi
a.  Penyediaan sarana dan prasarana termasuk penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan
b.  Penyediaan subsidi atau beasiswa bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin tanpa diskriminasi gender
4. PEMENUHAN HAK ATAS PEKERJAAN DAN BERUSAHA
Untuk memenuhi hak masyarakat miskin atas pekerjaan dan berusaha yang layak dilakukan melalui program-program diantaranya
4.1. Program Perlindungan Dan Pengembangan Lembaga Tenaga Kerja
a.  Pengembangan hubungan industrial yang dilandasi hak-hak pekerja
b.  Peningkatan perlindungan hukum yang menjamin kepastian kerja dan perlakuan yang adil bagi pekerja
c.  Pencegahan terhadap eksploitasi dan berbagai bentuk pekerjaan terburuk anak
4.2. Program Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
Peningkatan kemampuan calon tenaga kerja sehingga memiliki kemampuan yang kompetitif memasuki lapangan kerja baik di luar maupun di dalam negeri.
4.3. Program Perluasan Kesempatan Kerja Yang Dilakukan Pemerintah
Peningkatan akses kerja bagi laki-laki dan perempuan dengan kemampuan berbeda; b. Peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pasar kerja di luar negeri.
 4.4. Program Pendukung Pasar Kerja
a.  Peningkatan kemampuan serikat pekerja dan organisasi pengusaha mikro dan kecil dalam memperjuangkan hak-hak mereka
b.  Perlindungan terhadap kebebasan berserikat dan hak atas perundingan bersama
4.5. Program Penciptaan Iklim Usaha Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
a.  Perlindungan dan peningkatan kepastian hukum bagi usaha mikro, kecil, dan koperasi;
b.  Penyediaan perijinan kemudahan dan pembinaan dalam memulai usaha, termasuk dalam perijinan, lokasi usaha, dan perlindungan usaha dari pungutan informal bagi usaha skala mikro
c.  Penyediaan infrastruktur dan jaringan pendukung bagi usaha mikro serta kemitraan usaha.
 4.6. Program Pemberdayaan Usaha Skala Mikro
Pengembangan usaha ekonomi produktif bagi usaha mikro/sektor informal dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi perdesan terutama di daerah tertinggal dan kantongkantong kemiskinan.








SOAL.
1.18 ayat (1) UUD 1945 menuliskan tentang ?
  a. ketentuan mengenai penyedia perijinan otonomi
  b. ketentuan menegnai infarstuktur dan jaringan
  c. ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di indonesia tercantum dalam pasal
  d. ketentuan prograam penciptaan iklim usaha koperasi dan usaha kecil menengah 

2. Alasan kenapa anggaran pendapatan direvis dalam tahun anggaran yang sedang berjalan
  a. tidak terprediksi-nya sumber penerimaan baru pada saat penyusunan anggaran
  b. perubahan kebijakan tentang pajak dan retribusi daerah
  c. penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini 
  d. jawaban a, b dan c benar


3. faktor penyebab ketimpangan pembangunan ekonomi daerah
  a. konsentrasi kegiatan ekonomi
  b. alokasi investasi

  c. jawaban a dan b salah
  d. jawaban a dan b benar


4. salah satu kendala pembangunan di Indonesia Bagian Timur (IBT) dikelompokan kedalam
  a. masalah kehidupan pedesaan yang  basis pertaniannya masih sangat tradisional
  b. masalah pemerataan pendidikan
  c. masalah pemeratanan peningkatan pangan masyarakat IBT
  d. jawaban a dan b salah


 5. tujuan utama dari pembangunan ekonomi regional daerah adalah
  a. meningkatkan produktivitas ekonomi daerah
  b. meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah
  c.  jawaban a dan d benar
  d. membangun peradaban daerah


VII. Sektor Pertanian


  1. Sektor Pertanian di Indonesia
Selama periode 1995-1997 PDB sektor pertanian (peternakan, kehutanan & perikanan) menurun & sektor lain seperti menufaktur meningkat.
Sebelum krisis moneter, laju pertumbuhan output sektor pertanian lebih kecil dari ouput sektor non pertanian tahun 1999 semua sektor turun kecuali listrik, air dan gas. Rendahnya pertumbuhan output pertanian disebabkan:
  1. Iklim kemarau jangka panjang berakibat volume dan daya saing turun
  2. Lahan lahan garapan petani semakin kecil  Kualitas SDM rendah
  3. Penggunaan Teknologi rendah
Sistem perdagangan dunia pasca putaran Uruguay (WTO/GATT) ditandatangani oleh 125 negara anggota GATT telah menimbulkan sikap optimisme & pesimisme Negara LDC’s: Optimis Persetujuan perdagangan multilateral WTO menjanjikan berlangsungnya perdagangan bebas didunia terbebas dari hambatan tariff & non tariff  Pesimis Semua negara mempunyai kekuatan ekonomi yang berbeda. DC’s mempunyai kekuatan lebih besar dari pada LDC’s
Perjanjain tersebut merugikan bagi LDC’s, karena produksi dan perdagangan komoditi pertanian, industri & jasa di LDC’s masih menjadi masalah besar & belum efisien sebagai akibat dari rendahnya teknologi & SDM, shg produk dri DC’s akan membanjiri LDC’s.
Butir penting dalam perjanjian untuk pertanian:
Negara dengan pasar pertanian tertutup harus mengimpor minimal 3 % dari kebutuhan konsumsi domestik dan naik secara bertahap menjadi 5% dalam jk waktu 6 tahun berikutnya
Trade Distorting Support untuk petani harus dikurangi sebanyak 20% untuk DC’s dan 13,3 % untuk LDC’s selama 6 tahun
Nilai subsidi ekspor langsung produk pertanian harus diturunkan sebesar 36% selama 6 tahun & volumenya dikurangi 12%.
Reformasi bidang pertanian dalam perjanjian ini tdk berlaku utk negara miskin
  1. Nilai Tukar Petani
Unsur penting yang dijadikan sebagai indikator kesejahteraan petani adalah besarnyapendapatan dan perimbangannya dengan pengeluaran.Dalam kaitan tersebut salah satu alat ukur yang seringdigunakanadalahnilai tukar petani (NTP).Perhitungan NTPdiperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.Nilai tukar petani menggambarkan tingkat daya tukar/daya beli petani terhadap produk yang dibeli/dibayar petani yang mencakup konsumsi dan input produksi yang dibeli. Semakin tinggi nilai tukar petani,semakin baik daya belipetaniterhadap produk konsumsi dan input produksi tersebut, dan berarti secara relatiflebih sejahtera.Simatupang dan Maulana (2008) mengemukakan bahwapenanda kesejahteraanyang unik bagi rumahtanggatani praktis tidak ada, sehingga NTP menjadi pilihan satu-satunyabagipengamatpembangunanpertanian dalam menilai tingkat kesejahteraan petani.Dengan demikian,NTP merupakan salah satu indikator relatif tingkat kesejahteraan petani. Semakin tinggi NTP,relatif semakin sejahtera tingkat kehidupan petani (Silitonga,1995; Sumodiningrat, 2001; Tambunan, 2003; BPS, 2006;Masyhuri, 2007).Konsep NTP yang dikembangkan BPS, identikdengan konsep nisbahparitas (parity ratio) yang dikembangkan di Amerika Serikat pada tahun 1930an(Tomek dan Robinson,1981). Konsep tersebut sampai sekarang masih digunakan dan secara dinamis dilakukan beberapa modifikasi sesuai dengan perubahan relatifkomoditas penyusunnya.Konsep nisbah paritas dirumuskan sebagai 

Dengan menggunakan teori keseimbangan umum Rachmat (2000) menunjukkan bahwaNTP dapat dijadikan sebagai alat ukur tingkat kesejahteraan petani. Secara konsepsi arah dari NTP (meningkat atau menurun) merupakan resultan dari arah setiap komponen penyusunnya, yaitu komponen penerimaan yang mempunyai arah positifterhadap kesejahteraan petani dan komponen pembayaran yang mempunyai arah negatifterhadap kesejahteraan. Apabila laju komponen penerimaan lebih tinggi dari laju pembayaran maka nilai tukar petani akan meningkat, demikian sebaliknya.Pergerakan naik atau turun NTP menggambarkan naik turunnya tingkat kesejahteraan petani.

Lebih lanjutRachmat (2000) menunjukkan bahwa NTP mempunyai karakteristik yang cenderung menurun. Hal ini berkaitan dengan karakteristik yang melekat dari komoditas pertanian dan non pertanian. Ada tiga penjelasan mengenai terjadinya penurunan NTP,yaitu: (1) Elastisitas pendapatan produk pertanian bersifat inelastik,sementara produk non pertanian cenderung lebih elastis, (2) Perubahan teknologi dengan laju yang berbeda menguntungkan produk manufaktur,dan (3) Perbedaan dalam struktur pasar,dimana struktur pasar dari produk pertanian cenderung kompetitif, sementara struktur pasar produk manufaktur cenderung kurang kompetitif dan mengarah ke pasar monopoli/oligopoli.

Secara umum, nilaitukar mempunyai arti yang luas dan dapat digolongkan menjadi limakonsepnilai tukar,yaitu: (1) Nilai Tukar Barter, (2) Nilai Tukar Faktorial, (3) Nilai Tukar Penerimaan, (4) Nilai Tukar Subsisten, (5) Nilai TukarPendapatan, dan (6) Nilai Tukar Petani(Diakosawas dan Scandizzo, 1991; Simatupang, 1992; Simatupang dan Isdijoso, 1992; Rachmat et al., 2000; Supriyati et al., 2000).

1)      KonsepBarter/Pertukaran Konsep barter (Nilai Tukar Barter) mengacu kepada harga nisbi suatu komoditas pertanian tertentu terhadap barang/produk non pertanian. Nilai Tukar Barter (NTB) didefinisikan sebagai rasio antara harga pertanian terhadap harga produk nonpertanian.
Konsep nilai tukar ini mampu mengidentifikasi perbandingan harga relatif dari komoditas pertanian tertentu terhadap harga produk yang dipertukarkan. Peningkatan NTB berarti semakin kuat daya tukar harga komoditas pertanian terhadap barang yang dipertukarkan. Konsep NTB hanya berkaitan dengan komoditas dan produk tertentudan tidak mampu memberipenjelasan berkaitan dengan perubahan produktivitas(teknologi) komoditas pertanian dan komoditas non pertanian tersebut.
2)      Konsep Faktorial Konsep faktorial merupakan perbaikan dari konsep barter, yaitu dengan memasukkan pengaruh perubahan teknologi (produktivitas). Nilai Tukar Faktorial (NTF) pertanian didefinisikan sebagai rasio antara harga pertanian terhadap harga non pertanian, dikalikan dengan produktivitas pertanian (Zx).Apabila hanya memperhatikan produktivitas pertanian maka disebut Nilai Tukar Faktorial Tunggal (NTFT). Apabila produktivitas non pertanian (Zy) juga diperhitungkan, maka disebut Nilai TukarFaktorial Ganda (NTFG).
3)      Konsep Penerimaan Konsep penerimaan (Nilai Tukar Penerimaan) merupakan pengembangandarikonsep nilai tukar faktorial. Nilai Tukar Penerimaan (NTR) merupakan daya tukardari penerimaan (nilaihasil) komoditas pertanian yang diproduksikan petani per unit (hektar) terhadap nilai input produksi untuk memproduksi hasil tersebut. Dengan demikian NTR menggambarkan tingkat profitabilitas dari usahatani komoditas tertentu. Namun NTR hanya menggambarkan nilai tukar komoditas tertentu, belum keseluruhan komponen penerimaan dan pengeluaran petani
4)      Konsep Subsisten Konsep nilai tukar subsisten (NTS) merupakan pengembangan lebih lanjut dari NTR. NTS menggambarkan daya tukar dari penerimaan total usahatani petani terhadap pengeluaran total petani untuk kebutuhan hidupnya (Pramonosidhi, 1984). Penerimaan petani merupakan penjumlahan dari seluruh nilai hasil produksi komoditas pertanian yang dihasilkan petani dan pengeluaran nilai hasil produksi komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pengeluaran petani merupakan penjumlahan dari pengeluaran untuk konsumsi rumahtangga dan pengeluaran untuk biaya produksi usaha tani.
NTS menggambarkan tingkat daya tukar/daya beli dari pendapatan petani dari usahatani terhadap pengeluaran rumahtangga petani untuk kebutuhan hidupnya yang mencakup pengeluaran konsumsi danpengeluaran untuk biaya produksi. Dalam operasionalnya konsep NTS ini hanyadapat dilakukan pada tingkat mikro, yaitu unit analisa rumahtangga

Pengukuran Nilai Tukar Petani (NTP)Secara konsepsi NTP mengukur daya tukar dari komoditas pertanian yang dihasilkan petani terhadap produk yang dibeli petani untuk keperluan konsumsi dan keperluan dalam memproduksi usahatani. Nilai tukar petani (NTP Padi) didefinisikan sebagai rasioantara hargayang diterima petani (HT) dengan harga yang dibayar petani (HB) atau NTP = HT/HB.Pengukuran NTP dinyatakan dalam bentuk indeks sebagai berikut:

dimana:
INTP =Indeks Nilai Tukar Petani,
IT=Indeks harga yang diterima petani,
IB=Indeks harga yang dibayar petani.
Indeks tersebut merupakan nilai tertimbang terhadap kuantitas pada tahun dasar tertentu. Pergerakan nilai tukar akan ditentukan oleh penentuan tahun dasar karena perbedaan tahun dasar akan menghasilkan keragaan perkembangan indeks yang berbeda
  1. Investasi di Sektor Pertanian
Indonesia sebagai Negara agraris dan maritim, sektor pertanian merupakan salah satu “penggerak utama” perekonomian Indonesia. BPS (2011) antara lain menyebutkan bahwa pada tahun 2010 sektor ini menyumbang 15 persen terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia, menyerap 42 persen angkatan kerja. Sektor pertanian berperan sebagai penyedia pangan dan bahan baku industri serta berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian, sangat wajar apabila pemerintah menempatkan sektor ini menjadi salah satu primadona dalam memacu pembangunan nasional. Masyarakat pertanian baik di dalam maupun luar negeri diberi ruang dan kesempatan yang luas berperan serta aktif guna mendorong laju pembangunan nasional.
Sesuai dengan KTT Ketahanan Pangan Dunia yang diselenggarakan pada Bulan November 2009 menghasilkan komitmen untuk meningkatkan investasi di sektor pertanian dan mengeliminasi masalah kelaparan lebih cepat dari yang ditargetkan semula. Ada dua komitmen yang berkaitan dengan investasi pertanian, yaitu: 1) mencegah kecenderungan menurunnya pendanaan domestik dan asing untuk pertanian, ketahanan pangan dan pembangunan pedesaan di negara berkembang dan meningkatkan bantuan publik secara signifikan; dan 2) meningkat kan investasi baru untuk produksi dan produktivitas pertanian di negara sedang berkembang untuk mengurangi kemiskinan dan ketahanan pangan untuk masyarakat.
Tingginya angka kemiskinan pada negara-negara berkembang menurut Todaro (2006) disebabkan karena penduduknya sebagian besar bekerja pada sektor pertanian dan mempunyai produktivitas yang rendah. Faktor-faktor rendahnya produktivitas sektor pertanian di negara berkembang, yaitu: a) kekurangan peralatan pertanian; b) cara bercocok tanam yang masih tradisional; c) input modernisasi yang rendah; d) penguasaan Ilmu pengetahuan dan pendidikan yang masih rendah; dan e) kurangnya modal. Dengan demikian, adanya investasi dalam bidang pertanian akan dapat mendorong adanya inovasi-inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas sektor agribisnis sehingga mampu memberikan peningkatan kesejahteraan kepada pelaku usaha pada khususnya, dan kepada masyarakat pada umumnya.
Pembangunan pada sektor pertanian di Indonesia diarahkan pada upaya peningkatan mutu, produksi dan pemasaran hasil pertanian serta mengembangkan usaha tani terpadu guna memantapkan swasembada pangan, memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, meningkatkan komoditi-komoditi ekspor, komoditi bahan-bahan industri dalam negeri, meningkatkan taraf hidup petani, mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja serta mendorong peran serta swasta menanam kan modalnya untuk mengembangkan potensi pertanian.
Peranan Peningkatan Investasi Sektor Pertanian Terhadap Perokonomian
Investasi di sektor pertanian yang telah dilaksanakan di berbagai daerah berdasarkan hasil beberapa penelitian telah terbukti memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesempatan kerja baik secara langsung maupun tidak langsung melalui mekanisme multiplier seperti yang diuraikan berikut ini.
Investasi, kebijakan ekspor, dan insentif pajak di sektor agroindustri berdampak menurunkan kesenjangan pendapatan sektoral, tenaga kerja dan rumah tangga. Kebijakan ekspor dan investasi di sektor agroindustri makanan berdampak menurunkan kesenjangan pendapatan lebih besar dibandingkan kebijakan di sektor agroindustri non makanan. Penelitian ini dilakukan oleh Priyarsono, dkk. (2005) dengan judul “Peranan Investasi Di Sektor Pertanian Dan Agroindustri Dalam Penyerapan Tenaga Kerja Dan Distribusi Pendapatan yang dilakukan dengan Pendekatan Sistem Neraca Sosial Ekonomi” menggunakan data Sistem Neraca Sosial Ekonomi (SNSE) tahun 2002.
Investasi di sektor pertanian mempunyai potensi yang tinggi untuk ditingkatkan karena prospek pasar komoditas yang makin baik (harga cukup tinggi) dan tersedianya lahan untuk kelapa sawit, karet dan kakao, baik oleh perusahaan besar maupun petani. Subsektor peternakan, perikanan, tanaman bahan makanan serta hortikultura masih memiliki potensi untuk lebih ditingkatkan dengan memanfaatkan fasilitas investasi.
Untuk meningkatkan pendapatan petani, investasi di sektor pertanian, khususnya untuk tanaman pangan dan perkebunan, dengan pemilikan lahan yang sangat sempit (sekitar 30 are per petani), dapat dimanfaatkan melalui kelompok tani (Subak), sekaligus memberdayakannya lembaga tersebut untuk lebih mensejahtera kan petani. Melalui kelompok tani (Subak) akan dapat dimusyawarahkan mengenai rencana penggunaan investasi tersebut, komoditas apa yang diusahakan, ke mana dipasarkan, dan lain sebagainya.
Beberapa hasil penelitian memberikan petunjuk bahwa Investasi di sektor pertanian telah terbukti berperan perekonomian, yaitu meningkatkan PDB, pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan sektor atau industri lainnya melalui multiplier effect dan dan efek keterkaitan (linkages).
Berdasarkan uraian di atas diharapkan pemerintah terus berupaya menggairahkan penanaman modal atau investasi di sektor pertanian daerah, yaitu dengan memperbaiki iklim investasi, antara lain dengan mempermudah perijinan, mengurangi birokrasi, menyediakan data/ informasi mengenai potensi dan peluang investasi sektor agribisnis/ agroindustri serta memperbaiki infrastruktur.
  1. Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur
Salah satu penyebab krisis ekonomi yakni kesalahan industrialisasi yang tidak berbasis pertanian. Hal ini terlihat bahwa laju pertumbuhan sector pertanian bertambah walaupu kecil, sedangkan industri manufaktur berkurang. Jepang, Taiwan & Eropa dalam memajukan industri manufaktur diawali dengan revolusi sector pertanian.
Alasan sector pertanian harus kuat dalam proses industrialisasi:
  1. Sektor pertanian kuat, pangan akan terjamin, maka tidak akan terjadi kelaparan oleh karena itu kondisi sosial politik setabilil
  2. Sudut Permintaan Sektor pertanian kuat, pendapatan riil perkapita akan naik, permintaan oleh petani terhadap produk industri manufaktur naik itu berarti industri manufaktur berkembang & output industri menjadi input sektor pertanian
  3. Sudut Penawaran permintaan produk pertanian sebagai bahan baku oleh industri manufaktur.
  4. Kelebihan output sektor pertanian digunakan sebagai sumber investasi sektor industri manufaktur seperti industri kecil dipedesaan.
Kenyataan di Indonesia keterkaitan produksi sektor pertanian dam industri manufaktur sangat lemah dan kedua sektor tersebut sangat bergantung kepada barang impor.
Bidang-bidang yang harus diperhatikan dalam masalah pertanian,yaitu :
• Peran utama Departemen Pertanian dalam membina hubungan kerja sama dengan pemerintah daerah.
• Perlu meningkatkan pendapatan petani melalui diversivikasi lebih lanjut.
• Memperkuat kapasitas regulasi
• Meningkatkan pengeluaran untuk penelitian pertanian
• Mendukung pertumbuhan ICT (teknologi informasi dan komunikasi)
• Menjamin berlangsungnya manajemen irigasi
• Memperbaiki infrastruktur rural

 SOAL.
1.  rendahnya pertumbuhan output pertanian di sebabkan diantaranya oleh, kecuali....
  a. Iklim kemarau jangka panjang berakibat volume dan daya saing turun 
  b. Lahan lahan garapan petani semakin kecil dan Kualitas SDM rendah 
  c. Penggunaan Teknologi rendah 
  d.  ketersediaan bibit unggul yang tidak memenuhi kebutuhan petani
 
2.  nilai tukar petanin dapat digolongkan ke beberapa konsep nilai diantaranya, kecuali
  a. nilai tukar barter
  b. nilai tukar faktorial
  c. nilai tukar komanditer
  d. nilai tukar pendapatan
 
3. Peranan Peningkatan Investasi Sektor Pertanian Terhadap Perokonomian di sektor agroindustri adalah ...
  a. ketersediaaan lahan bagi para petani
  b. peningkatan hasil panen
  c. menurunkan kesenjanngan pendapatan sektoral tenaga kerja dan rumah tangga
  d. a dan b benar 

  4. alasan sektor pertanian harus kuat untuk meningkatkan proses industrialisasi
  a. daya beli meningkat akibat permintaan di sektor pertanian meningkat
  b. daya beli meningkat akibat penawaran di sektor pertanian miningkat
  c. penawaran pada sektor pertanian menurun
  d. a, b dan c salah

5. 1). Meningkatkan pengeluaran untuk penelitian pertanian

    2). Mendukung pertumbuhan ICT (teknologi informasi dan komunikasi)
    3). Menjamin berlangsungnya manajemen irigasi
    4). Pembukaan lahan baru
 bidang yang harus diperhatikan terkait masalah pertanian adalah...
  a. 1 dan 2
  b. 1, 2 dan 3
  c. 2 dan 4
  d. semua jawaban benar

VIII. INDUSTRIALISASI di INDONESIA
A.     Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Dalam konsep sejarah pembangunan ekonomi, konsep industrialisasi berawal dari revolusi industri pertama pada pertengahan abad ke-18 di Inggris, yang ditandai dengan penemuan metode baru untuk permintalan, dan penemuan kapas yang mencipatakan spesialisasi dalam produksi, serta peningkatan produktivitas dari faktor produksi yang digunakan.
Sejarah ekonomi dunia menunjukan bahwa industrialisasi merupakan suatu proses interaksi antara pengembangan teknologi, inovasi, spesialisasi, produksi, dan perdagangan antar negara, yang pada akhirnya sejalan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat mendorong perubahan struktur ekonomi di banyak negara, dari yang tadinya berbasis pertanian menjadi berbasis industri.
Tujuan industrialisasi itu sendiri adalah untuk memajukan sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap Negara,dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas,dengan industrialisasi ini maka,Negara berkembanga yang mampu memanfaatkannya dengan baik,maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara tersebut.
B.     Faktor pendukung industrialisasi, diantaranya:
  • Kegunaan alam yang melimpah
  • Jenis lingungan alam yang tersebar di Indonesia sekarang dapat menimbulkan interaksi antara daerah
  • Letak Indonesia yang strategis untuk pemasaran produk industri
  • Jumlah penduduk yang cukup besar
  • adanya penurunan modal asing di Indonesia
  • Jalur pemrintahan lebih banyak, sekarang lebih efesien untuk transportasi hasil industri
  • Kemampuan teknologi dan inovasi.
  • Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita.
  • Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat.
  • Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi.
  • Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
  • Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi.
  • Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.
 C.     Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional
Perusahaan manufaktur merupakan penopang utama perkembangan industri di suatu negara. Perkembangan industri manufaktur di suatu negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri secara nasional di negara itu. Perkembangan ini dapat dilihat baik dari aspek kualitas produk yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara keseluruhan.
Sejak krisis ekonomi dunia yang terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai sendi perekonomian nasional, perkembangan industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.
Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006 oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industri manufakfur di berbagai negara memperlihatkan hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara yang menjadi objek penelitian, posisi industri manuaktur Indonesia beradah di posisi terbawah bersama beberapa negara Asia, seperti Vietnam. Riset yang meneliti aspek daya saing produk industri manufaktur Indonesia di pasar global, menempatkannya pada posisi yang sangat rendah.
Perkembangan industri manufaktur di Indonesia juga dapat dilihat dari kontribusinya terhadap produk domestik bruto atau PDB. Bahkan pada tahun 2005 dan awal tahun 2006, banyak pengamat ekonomi yang mengkhawatirkan terjadinya de-industrialisasi di Indonesia akibat pertumbuhan sektor industri manufaktur yang terus merosot.
De-Industrialisasi merupakan gejala menurunnya sektor industri yang ditandai dengan merosotnya pertumbuhan industri manufaktur yang berlangsung secara terus menerus. Melorotnya perkembangan sektor industri manufaktur saat itu mirip dengan gejala yang terjadi menjelang ambruknya rezim orde baru pada krisis global yang terjadi pada tahun 1998. Selain menurunkan sumbangannya terhadap produk domestik bruto, marosotnya pertumbuhan industri manufaktur juga menurunkan kemampuannya dalam penyerapan tenaga kerja.
Sebagai sektor industri yang sangat penting, perkembangan industri manfaktur memang sangat diandalkan. Penurunan pertumbuhan sektor industri ini dapat menimbulkan efek domino yang sangat meresahkan. Bukan saja akan menyebabkan PDB menurun namun yang lebih mengkhawatirkan adalah terjadinya gelombang pengangguran baru. Apa lagi problem pengangguran yang ada saat ini saja masih belum mampu diatasi dengan baik.
D.     Permasalahan Sektor Industri Manufaktur
1)      Kelemahan Struktural
1. Basis ekspor dan pasar masih sempit walaupun Indonesia mempunyai banyak sumber daya alam dan teknologi komunikasi, tapi produk dan pasarnya masih terkonsentrasi:
a. Terbatas pada empat produk (kayu lapis, pakaian jadi, tekstil & alas kaki).
b. Pasar tekstil dan pakaian jadi terbatas pada beberapa negara: USA, Kanada, Turki dan Norwegia.
c. USA, Jepang & Singapura mengimpor 50% dari total ekspor tekstil dan pakaian jadi dari Indonesia.
d. Produk penyumbang 80% dari ekspor manufaktur indonesia masih mudah terpengaruh oleh erubahan permintaan produk di pasar terbatas.
e. Banyak produk manufaktur terpilih padat karya mengalami penurunan harga muncul pesaing baru seperti cina dan vietman.
f. Produk manufaktur tradisional menurun daya saingnya sbg akibat factor internal seperti tuntutan kenaikan upah.
2.Ketergantungan Impor sangat Tinggi
Pada tahun 1990, Indonesia menarik banyak PMA untuk industri berteknologi tinggi seperti kimia, elektronik, otomotif, dsb, tapi masih proses penggabungan, pengepakan dan assembling dengan hasil:
a.       Nilai impor bahan baku, komponen dan input perantara      masih tinggidiatas 45%.
b.      Industri padat karya seperti tekstil, pakaian jadi dan kulit bergantung kepada impor bahan baku, komponen dan  input perantara  masih tinggi.
c.       PMA sector manufaktur masih bergantung kepada suplai bahan baku dan komponen dari LN.
d.      Peralihan teknologi (teknikal, manajemen, pemasaran, pengembangan  organisasi dan keterkaitan eksternal) dari PMA masih terbatas.
e.       Pengembangan produk dengan merek sendiri dan pembangunan jaringan pemasaran masih terbatas.
3.Tidak ada Industri Berteknologi Menengah
a.       Kontribusi industri berteknologi menengah (logam, karet, plastik, semen) terhadap pembangunan sektor industri manufaktur menurun tahun 1985 -1997.
b.      Kontribusi produk padat modal (material dari plastik, karet, pupuk, kertas, besi & baja) thd ekspor menurun 1985 – 1997
c.       Produksi produk dengan teknologi rendah berkembang pesat.
4.Konsentrasi Regional
Industri menengah dan besar terkonsentrasi di Jawa.
2)      Kelemahan Organisasi
a.       Industri kecil dan menengah masih terbelakangèproduktivtas rendahè Jumlah TK masih banyak (padat Karya).
b.      Konsentrasi Pasar.
c.       Kapasitas menyerap dan mengembangkan teknologi masih lemah.
d.      SDM yang lemah.
E.     Strategi Pembangunan Sektor Industri
1)      Dalam startegi pelaksanaan  industrialisasi:
1. Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestik yang dapat menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea dan Taiwan.
   Pertimbangan menggunakan strategi ini:
a.       Sumber daya alam dan Faktor produksi cukup tersedia.
b.      Potensi permintaan dalam negeri memadai.
c.       Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri.
d.      Kesempatan kerja menjadi luas.
e.       Pengurangan ketergantungan impor, sehingga defisit berkurang.
2. Strategi promosi ekspor (outward looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
  Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
a.       Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang baik pasar input maupun output.
b.      Tingkat proteksi impor harus rendah.
c.       Nilai tukar harus realistis.
d.      Ada insentif untuk peningkatan ekspor.

SOAL.
1. memajukan sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap Negara,dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas merupakan tujuan dari ..
  a. industrialisasi 
  b. ekonomi moderen
  c. repitalisasi pertanian
  d. ekspor
2. 1)Kegunaan alam yang melimpah
    2) umlah penduduk yang cukup besar
    3) kemampuan teknologi dan inovasi
  Yang merupakan faktor pendukung industrialisasi adalah...
  a. 1 dan 3
  b. 3 saja
  c. 2 dan 3
  d. 1, 2 dan 3
 3. gejala menurunnya sektor industri yang ditandai dengan merosotnya pertumbuhan industri manufaktur yang berlangsung secara terus menerus merupakan pengertian,,
  a. industrialisasi
  b. de-industrialisasi
  c. industri
  d. a dan b benar
4. permasalahan sektor industri manufaktur diabagi menjadi dua yaitu kelemahan struktural dan kelemahan organisasi berikut ini yang merupakan kelemahan struktural adalah, kecuali...
  a. basis ekspor dan pasar sempit
  b. ketergantungan impor sangat tinggi
  c. jawaban a, b dan c salah
  d. konsentrasi regional
5. strategi pembangunan sektor industri dalam strategi pelaksanaan industrialisasi adalah
  a. strategi subtitusi impor (Inward Looking)
  b.  strategi promosi exporr (outward looking)
  c.  jawaban a dan b salah
  d. jawaban a dan b benar
  


sumber sumber: (sebagian)

http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/131195-T%2027312-Determinan%20kemiskinan-Tinjauan%20literatur.pdf
http://id.wikipedia.org
http://sirusa.bps.go.id
http://alifapaadanya.blogspot.com
http://ochascorpiogirl.blogspot.com/
https://saefakipratiwi.wordpress.com/
http://ardhiananoerhaq.blogspot.coml
https://syukriy.wordpress.com/2013/04/22/perubahan-apbd/
http://ibnunurafandi.blogspot.com
 
http://www.ekonomirakyat.org
http://jammyjack.blogspot.com