Batman Begins - Unavailable Bebebz: 03/31/15

cCtV

Selasa, 31 Maret 2015

Tugas Softskill

tugas softskill perekonomian indonesia Materi SAP
Nama : Bambang Apriyadi Sumaro
Kelas : 1eb16
Npm  : 22214020
BAB 1
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

A. Pengertian Sistem

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

B. SISTEM EKONOMI POLITIK

Tentu telah diketahui bersama bahwa  ekonomi dan politik merupakan dua disiplin ilmu yang berbeda yang kemudian dikolaborasikan dan memunculkan istilah ekonomi politik. Dalam ilmu ekonomi masih mengadopsi pendekatan ilmu eksaks yang biasanya mengunakan teknikal analisis. Ekonomi dan politik berada ditengah-tengahnya yang biasanya mengunakan data kualitatif dan data kuantitatif. Namun yang jelas, ekonomi politik pada hakikatnya adalah melihat hubungan timbal balik antara kepentingan ekonomi dan kepentingan politik. Akan selalu ada motif yang mengiringi perjalanan dibalik keduanya. Tidak jarang kita pernah mendengar besarnya pengaruh politik dalam ekonomi, baik dalam institusi politik maupun  kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan publik pemerintah dibidang industri sangat besar pengaruhnya terhadap perintisan terhadap perkembangan yang biasa disebut Rostow, tahap tinggal landas, hasil tesis Olson mengatakan bahwa kepolitikan nasional (Institusioanl sclerosis) di suatu negara menyebabkan  merosotnya rata-rata pertumbuhan ekonomi negara itu.




C. SISTEM EKONOMI SOSIALISME DAN KAPITALISME

Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya. 
Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan. 
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial. 

Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme:
Pemilikan harta oleh negara 
Kesamaan ekonomi
Disiplin Politik 

Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
Peran pemerintah sangat kuat
Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi

Sistem Ekonomi Kapitalisme: 
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. 

Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme: 
Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan Sosialisme 

D.    PERSAINGAN TERKENDALI
Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);
Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45. 
Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu  atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan. 
 
 
E. KAPITALISME DAN SOSIALISME 

Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
(a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian 
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.

Y = C + I + G + (X-M
Y adalah pendatan nasional

Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
 (b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.
Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.
Percobaan  untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959.
Percobaan  untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965. 

Organisasi besar yang menjalani berbagai subjek atau objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan disebut.
Sistem lembaga 
Sistem organisasi
Sistem lembaga

Sistem ekonomi merupakan seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaanya bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa di pereoduksi. Definisi sistem ekonomi tersebut di atas merupakan definisi menurut. 
Gilarso 
Chester A. Bernard 
McEachren 
Adam Smith

3. nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi.
a.      Komando
b.      Terpusat
c.      Terpadu
d.      Tradisonal
 
4. Sistem ekonomi sosialis adalah.
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian

Suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah 
Suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik
Sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat.

5. Sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah merupakan pengertian sistem ekonomi

Kapitalisme
Sosialisme
libral
Terpusat

BAB 2
 Sejarah Ekonomi Indonesia 

A. Sejarah Pra Kolonialisme

PRA KOLONIALISME 

Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak.
Pada perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku bangsa Dravida dari daratan India -yang sedang mengalami puncak kejayaan masa perbudakan di negeri asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa tempat seperti Sumatra dan Kalimantan. 
Mereka memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha.
Berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan budak di Nusantara yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan Majapahit. Seiring dengan perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi dari para saudagar dan pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan penguasaan atas bandar-bandar
perdagangan.
Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan sistem bercocok tanam atau pertanian yang lebih maju dari sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan perbaikan teknik pertanian, menandai mulai berkembangnya zaman feudalisme. Pendatang dari Cina juga banyak berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan perdagangan seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan Laksamana Ceng Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga sudah berlangsung migrasi orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di Malaysia dan Singapura untuk bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang agar bisa melanjutkan perjalanan ke Mekah dalam rangka ziarah agama.
Demikian juga orang-orang di pulau Sangir Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina Selatan) karena letaknya yang sangat dekat secara geografis.
 
 
B.     SEJARAH MONOPOLI VOC
 
Dengan berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli perdagangan rempah-rempah. Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut? Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta. 
Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen, Pangeran Wijayakrama diserangnya.
Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru. Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC. 
Setelah memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan.
Cara melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu domba. Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut :
1.      Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada
VOC. 
2.      Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC. 
3.      Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC. 
 
Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC
mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora,
yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila
terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman.
 
Hukuman terhadap para pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh.
Bukan main kejamnya tindakan VOC waktu itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung halamannya, karena ngeri melihat kekejaman Belanda. 
Tidak sedikit yang meninggal di hutan atau gunung karena kelaparan.
Tanah milik rakyat yang ditinggalkan, oleh VOC dibagi-bagikan
kepada pegawainya. Karena kekejaman tersebut maka timbulah
perlawanan di berbagai daerah. 
 
 
C.    SISTEM TANAM PAKSA
 
Sejak awal abad ke-19, pemerintah Belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membiayai peperangan, baik di Negeri Belanda sendiri (pemberontakan Belgia) maupun di Indonesia (terutama perlawanan Diponegoro) sehingga Negeri Belanda harus menanggung hutang yang sangat besar.
Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari bahaya kebrangkrutan maka Johanes van den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia dengan tugas pokok menggali dana semaksimal mungkin untuk mengisi kekosongan kas negara, membayar hutang, dan membiayai perang. Untuk melaksanakan tugas yang sangat berat itu, Van den Bosch memusatkan kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman ekspor. 
Oleh karena itu, yang perlu dilakukan ialah mengerahkan tenaga rakyat jajahan untuk melakukan penanaman tanaman yang hasil-hasilnya dapat laku di pasaran dunia secara paksa. Setelah tiba di Indonesia (1830) Van den Bosch menyusun program sebagai berikut.
1.   Sistem sewa tanah dengan uang harus dihapus karena pemasukannya tidak banyak dan pelaksanaannya sulit.
2.   Sistem tanam bebas harus diganti dengan tanam wajib dengan jenis-jenis tanaman yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
3.   Pajak atas tanah harus dibayar dengan penyerahan sebagian dari hasil tanamannya kepada pemerintah Belanda.
a.       Aturan-Aturan Tanam Paksa
Sistem tanam paksa yang diajukan oleh Van den Bosch pada dasarnya merupakan gabungan dari sistem tanam wajib (VOC) dan sistem pajak tanah (Raffles) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
1.   Penduduk desa yang punya tanah diminta menyediakan seperlima dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran dunia.
2.   Tanah yang disediakan bebas dari pajak.
3.   Hasil tanaman itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda. Apabila harganya melebihi pembayaran pajak maka kelebihannya akan dikembalikan kepada petani.
4.   Waktu untuk menanam tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi.
5.   Kegagalan panenan menjadi tanggung jawab pemerintah.
6.   Wajib tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga untuk dipekerjakan di pengangkutan, perkebunan, atau di pabrik-pabrik selama 66 hari.
7.   Penggarapan tanaman di bawah pengawasan langsung oleh kepala-kepala pribumi, sedangkan pihak Belanda bertindak sebagai pengawas secara umum.
 
b.      Pelaksanaan Tanam Paksa
Melihat aturan-aturannya, sistem tanam paksa tidak terlalu memberatkan, namun pelaksanaannya sangat menekan dan memberatkan rakyat. Adanya cultuur procent menyangkut upah yang diberikan kepada penguasa pribumi berdasarkan besar kecilnya setoran, ternyata cukup memberatkan beban rakyat. Untuk mempertinggi upah yang diterima, para penguasa pribumi berusaha memperbesar setoran, akibatnya timbulah penyelewengan-penyelewengan, antara lain sebagai berikut.
1)   Tanah yang disediakan melebihi 1/5, yakni 1/3 bahkan 1/2, malah ada seluruhnya, karena seluruh desa dianggap subur untuk tanaman wajib.
2)   Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
3)   Tenaga kerja yang semestinya dibayar oleh pemerinah tidak dibayar.
4)   Waktu yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu penanaman padi.
5)   Perkerjaan di perkebunan atau di pabrik, ternyata lebih berat daripada di sawah.
6)   Kelebihan hasil yang seharusnya dikembalikan kepada petani, ternyata tidak dikembalikan.
 
c.       Akibat Tanam Paksa
Pelaksanaan sistem tanam paksa banyak menyimpang dari aturan pokoknya dan cenderung untuk mengadakan eskploitasi agraris semaksimal mungkin. Oleh karena itu, sistem tanam paksa menimbulkan akibat sebagai berikut.
1) Bagi Indonesia (Khususnya Jawa)
a)   Sawah ladang menjadi terbengkelai karena diwajibkan kerja rodi yang berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis.
b)   Beban rakyat semakin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panennya, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, dan menanggung risiko apabila gagal panen.
c)   Akibat bermacam-macam beban menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan.
d)  Timbulnya bahaya kemiskinan yang makin berat.
e)   Timbulnya bahaya kelaparan dan wabah penyakit di mana-mana sehingga angka kematian meningkat drastis. 
f)    Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Kejadian ini mengakibatkan jumlah penduduk menurun drastis. Di samping itu, juga terjadi penyakit busung lapar (hongorudim) di mana-mana.
2) Bagi Belanda.
Apabila sistem tanam paksa telah menimbulkan malapetaka bagi bangsa Indonesia, sebaliknya bagi bangsa Belanda ialah sebagai berikut:
a)Keuntungan dan kemakmuran rakyat Belanda.
b)      Hutang-hutang Belanda terlunasi.
c)Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja.
d)     Kas Negeri Belanda yang semula kosong dapat terpenuhi.
e)Amsterdam berhasil dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia.
f)     Perdagangan berkembang pesat.
 
 d.      Akhir Tanam Paksa
Sistem tanam paksa yang mengakibatkan kemelaratan bagi bangsa Indonesia, khususnya Jawa, akhirnya menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, seperti berikut ini.
 
1) Golongan Pengusaha
Golongan ini menghendaki kebebasan berusaha. Mereka menganggap bahwa tanam paksa tidak sesuai dengan ekonomi liberal.
 
2) Baron Van Hoevel
Ia adalah seorang missionaris yang pernah tinggal di Indonesia (1847). Dalam perjalanannya di Jawa, Madura dan Bali, ia melihat penderitaan rakyat Indonesia akibat tanam paksa. Ia sering melancarkan kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa. Setelah pulang ke Negeri Belanda dan terpilih sebagai anggota parlemen, ia semakin gigih berjuang dan menuntut agar tanam paksa dihapuskan.
 
3) Eduard Douwes Dekker
Ia adalah seorang pejabat Belanda yang pernah menjadi Asisten Residen Lebak (Banten). Ia cinta kepada penduduk pribumi, khususnya yang menderita akibat tanam paksa. Dengan nama samaran Multatuli yang berarti "aku telah banyak menderita", ditulisnya buku Max Havelaar atau Lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda (1859) yang menggambarkan penderitaan rakyat akibat tanam paksa dalam kisah Saijah dan Adinda.
Akibat adanya reaksi tersebut, pemerintah Belanda secara berangsur-angsur menghapuskan sistem tanam paksa. Nila, teh, kayu manis dihapuskan pada tahun 1865, tembakau tahun 1866, kemudian menyusul tebu tahun 1884. Tanaman terakhir yang dihapus adalah kopi pada tahun 1917 karena paling banyak memberikan keuntungan.
 
 
 
 
D.    SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
 
 
EKONOMI KAPITALISLIBERAL
Perkembangan kapitalisme pada negara terbelakang menjadi sebuah topik menarik untuk dikaji. Gejala kapitalisme dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan pembangunan di negara terbelakang. Teori sistem dunia yang disampaikan oleh Wallerstein merupakan keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori depensasinya.Pendapat Frank, Sweezy dan Wallerstein mengacu pada model yaang dikenal oleh Adam Smith
       Menurut A Smith, pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki kesamaan dengan pembangunan produktivitas tenaga kerja, pembagian kerja. Konsep inilah yang kemudian memunculkan pembedaan mode produksi menjadi sektor pertanian dan manufaktur. Konsep ini kemudian semakin berkembang dengan munculnya pembedaan desa dan kota sebagai sebuah mode produksi yang berbeda.
Inti pemikiran Adam Smith adalah bahwa proses produksi dan distribusi ini harus lepas dari campur tangan pemerintah dan perdagangan bebas. Kenyataan yang terjadi dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa pertumbuhan ekonomi yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja ini terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas yang dikenal dengan konsep maksimalisasi keuntungan dan kompetisi pasar
            Kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu menguasai sumber daya vital dan menggunakannya untuk keuntungan maksimal.Maksimalisasi keuntungan menyebabkan eksploitasi tenaga kerja murah, karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa dibandingkan modal dan tanah.
Kapitalisme pada awalnya berkembang bukan melalui eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan eksploitasi kepada kaum petani kecil. Negara terbelakang merupakan penghasil barang mentah terutama dalam sektor pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem perdagangan yang tidak adil, dimana negara terbelakang menjual barang mentah dengan harga relatif murah sehingga menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya sistem perdagangan menyebabkan petani subsisten menjadi petani komersil yang ternyata merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja secara tidak langsung. Perkembangan selanjutnya telah melahirkan industri baru yang memerlukan spesialisasi tenaga kerja.
 
 
 
E.     ERA KEPENDUDUKAN JEPANG

 
1.   Masuknya Jepang ke Wilayah Indonesia
  Sebagai negara fasis-militerisme di Asia, Jepang sangat kuat, sehingga meresahkan kaum pergerakan nasional di Indonesia. Dengan pecahnya Perang Dunia II, Jepang terjun dalam kancah peperangan itu. Di samping itu, terdapat dugaan bahwa suatu saat akan terjadi peperangan di Lautan Pasifik. Hal ini didasarkan pada suatu analisis politik. Adapun sikap pergerakan politik bangsa Indonesia dengan tegas menentang dan menolak bahwa fasisme sedang mengancam dari arah utara. Sikap ini dinyatakan dengan jelas oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI). 
 Sementara itu di Jawa muncul Ramalan Joyoboyo yang mengatakan bahwa pada suatu saat pulau Jawa akan dijajah oleh bangsa kulit kuning, tetapi umur penjajahannya hanya "seumur jagung". Setelah penjajahan bangsa kulit kuning itu lenyap akhirnya Indonesia merdeka. Ramalan yang sudah dipcrcaya oleh rakyat ini tidak disia-siakan oleh Jepang, bahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga kedatangan Jepang ke Indonesia dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar saja.
Pada tanggal 8 Desember 1941 pecah perang di Lautan Pasifik yang melibatkan Jepang. Melihat keadaan yang semakin gawat di Asia, maka penjajah Belanda harus dapat menentukan sikap dalam menghadapi bahaya kuning dari Jepang.
 Sikap tersebut dipertegas oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jhr. Mr. A.W.L. Tjarda Van Starkenborgh Stachouwer dengan mengumumkan perang melawan Jepang. Hindia Belanda termasuk ke dalam Front ABCD (Amerika Serikat, Brittania/Inggris, Cina, Dutch/Belanda) dengan Jenderal Wavel (dari Inggris) sebagai Panglima Tertinggi yang berkedudukan di Bandung.
Angkatan perang Jepang begitu kuat, sehingga Hindia Belanda yang merupakan benteng kebanggaan Inggris di daerah Asia Tenggara akhirnya jatuh ke tangan pasukan Jepang. Peperangan yang dilakukan oleh Jepang di Asia Tenggara dan di Lautan Fasifik ini diberi nama Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik. Dalam waktu yang sangat singkat, Jepang telah dapat menguasai daerah Asia Tenggara seperti Indochina, Muangthai, Birma (Myanmar), Malaysia, Filipina, dan In¬donesia. Jatuhnya Singapura ke tangan Jepang pada tanggal 15 Pebruari 1941, yaitu dengan ditenggelamkannya kapal induk Inggris yang bernama Prince of Wales dan HMS Repulse, sangat mengguncangkan pertahanan Sekutu di Asia. Begitu pula satu persatu komandan Sekutu meninggalkan Indone¬sia, sampai terdesaknya Belanda dan jatuhnya Indonesia ke tangan pasukan Jepang. Namun sisa-sisa pasukan sekutu di bawah pimpinan Karel Door¬man (Belanda) dapat mengadakan perlawanan dengan pertempuran di Laut Jawa, walaupun pada akhirnya dapat ditundukkan oleh Jepang.
Secara kronologis serangan-serangan pasukan Jepang di Indonesia adalah sebagai berikut: diawali dengan menduduki Tarakan (10 Januari 1942), kemu-dian.Minahasa, Sulawesi, Balikpapan, dan Arnbon. Kemudian pada bulan Pebruari 1942 pasukan Jepang menduduki Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang, dan Bali.
Pendudukan terhadap Palembang lebih dulu oleh Jepang mempunyai arti yang sangat penting dan strategis, yaitu untuk memisahkan antara Batavia yang menjadi pusat kedudukan Belanda di Indonesia dengan Singapura sebagai pusat kedudukan Inggris. Kemudian pasukan Jepang melakukan serangan ke Jawa dengan mendarat di daerah Banten, Indramayu, Kragan (antara Rembang dan Tuban). Selanjutnya menyerang pusat kekuasaan Belan¬da di Batavia (5 Maret 1942), Bandung (8 Maret 1942) dan akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada Panglima Bala Tentara Jepang Imamura di Kalijati (Subang, 8 Maret 1942). Dengan demikian, seluruh wilayah Indo¬nesia telah menjadi bagian dari kekuasaan penjajahan Jepang.
 
2. Penjajah Jepang di Indonesia 
 
 Bala Tentara Nippon adalah sebutan resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan Jepang. Menurut UUD No. 1 (7 Maret 1942), Pembesar Bala Tentara Nippon memegang kekuasaan militer dan segala 'kekuasaan yang dulu dipegang oleh Gubernur Jenderal (pada masa kekuasaan Belanda.
 Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Indonesia dipegang oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat (Rikugun) dan angkatan laut (Kaigun). Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu:
 
a.    Daerah Jawa dan Madura dengan pusatnya Batavia berada di bawah kekuasaan Rikugun.
b.   Daerah Sumatera dan Semenanjung Tanah Melayu dengan pusatnya Singapura berada di bawah kekuasaan Rikugun. Daera Sumatera dipisahkan pada tahun 1943, tapi masih berada di bawah kekuasaan Rikugun.
c.    Daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusatenggara, Maluku, Irian berada di bawah kekuasaan Kaigun.
 
 
3. Organisasi Bentukan Jepang 
 Pasukan Jepang selalu berusaha untuk dapat memikat hati rakyat Indonesia. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bangsa Indonesia memberi bantuan kepada pasukan Jepang. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia maka dibentuklah orgunisasi resmi seperti Gerakan Tiga A, Putera, dan PETA.
Gerakan Tiga A, yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia. Gerakan ini dipimpin oleh Syamsuddin SH. Namun dalam perkembangan selanjutnya gerakan ini tidak dapat menarik simpati rakyat, sehingga pada tahun 1943 Gerakan Tiga A dibubarkan dan diganti dengan Putera.
Pusat Tenaga Rakyat (Putera) Organisasi ini dibentuk pada tahun 1943 di bawah pimpinan "Empat Serangkai", yaitu Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Kiyai Haji Mas Mansyur. Gerakan Putera ini pun diharapkan dapat menarik perhatian bangsa Indonesia agar membantu pasukan Jepang dalam setiap peperangan yang dilakukannya. Akan tetapi gerakan Putera yang merupakan bentukan Jepang ini ternyata menjadi bume-rang bagi Jepang. Hal ini disebabkan oleh anggota-anggota dari Putera yang memiliki sifat nasionalisme yang tinggi.
 
4. Propaganda anti-Sekutu yang selalu didengung-dengungkan oleh pasukan Jepang kepada bangsa Indonesia ternyata tidak membawa hasil seperti yang diinginkan. Propaganda anti Sekutu itu sama halnya dengan anti imperialisme.
Padahal Jepang termasuk negara imperialisme, maka secara tidak langsung juga anti terhadap kehadiran Jepang di bumi Indonesia. Di pihak lain, ada segi positif selama masa pendudukan Jepang di Indonesia, seperti berlangsungnya proses Indonesianisasi dalam banyak hal, di antaranya bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi, nama-nama di- indonesiakan, kedudukan seperti pegawai tinggi sudah dapat dijabat oleh orang-orang Indonesia dan sebagainya.
Pembela Tanah Air (PETA) PETA merupakan organisasi bentukan Jepang dengan keanggotaannya terdiri atas pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia dididik atau dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang menjadi tiang utama perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
Tujuan awalnya pembentukan organisasi PETA ini adalah untuk memenuhi kepentingan peperangan Jepang di Lautan Pasifik. Dalam perkembangan berikutnya, ternyata PETA justru sangat besar manfaatnya bagi bangsa Indone¬sia untuk meraih kemerdekaan melalui perjuangan fisik. Misalnya, Jenderal Sudirman dan Jenderal A.H. Nasution adalah dua orang tokoh militer Indonesia yang pernah menjadi pemimpin pasukan PETA pada zaman Jepang. Namun karena PETA terlalu bersifat nasional dan dianggap sangat membahayakan kedudukan Jepang atas wilayah In¬donesia, maka pada tahun 1944 PETA dibubarkan. Berikut-nya Jepang mendirikan organisasi lainnya yang bernama Perhimpunan Kebaktian Rakyat yang lebih terkenal dengan nama Jawa Hokokai (1944). Kepemimpinan organisasi ini berada di bawah Komando Militer Jepang. 
 
 5. Dampak Pendudukan Jepang bagi Bangsa Indonesia
Bidang Politik. Sejak masuknya kekuasaan Jepang di Indonesia, organisasi-organisasi politik tidak dapat berkembang lagi. Bahkan pemerintah pen¬dudukan Jepang menghapuskan segala bentuk kegiatan organisasi-organisasi, baik yang bersifat politik maupun yang bersifat sosial, ekonomi, dan agama. Organisasi-organisasi itu dihapuskan dan diganti dengan organisasi buatan )epang, sehingga kehidupan politik pada masa itu diatur oleh pemerintah Jepang, walaupun masih terdapat beberapa organisasi politik yang terus berjuang menentang pendudukan Jepang di Indonesia.



F. CITA CITA EKONOMI MERDEKA
Perekonomian global sedang anjlok. Namun, pada saat bersamaan, perekonomian Indonesia justru tumbuh. Memasuki tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5 persen. Lalu, juga pada tahun  2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan 1 Triliun USD.
Gara-gara angka-angka di atas, banyak orang terkesima dengan performa ekonomi Indonesia. Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan ekonomi sepesat itu, bangsa Indonesia sudah sejahtera. Lembaga rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter Internasional), turut terkesima dan memuja-muja pertumbuhan itu.
Namun, fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks Gini, yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia masih 0,33.
Data lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia mencapai Rp680 Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33% PDB. Konon, nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60% penduduk atau 140 juta orang. Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi Indonesia hanya dikuasai oleh 50 orang.
Ringkas cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu tidak mencerminkan kesejahteraan rakyat. Yang terjadi, sebagian besar aset dan pendapat ekonomi hanya dinikmati segelintir orang. Sementara mayoritas rakyat tidak punya aset dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya, terjadilah fenomena: 1% warga negara makin makmur, sementara 99% warga negara hidup pas-pasan.
Akhirnya, kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.
 
 
 
G. EKONOMI INDONESIA
 
 
1)      MASA ORDE LAMA
a.       Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk karena inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas negara.
Dalam menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan, diantaranya :
Pinjaman Nasional, menteri keuangan Ir. Soerachman dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 40 tahun.
Hubungan dengan Amerika, Banking and Trade Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan Kapal Martin Behrman di pelabuhan Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat, namun semua muatan dirampas oleh angkatan laut Belanda.
Konferensi Ekonomi, Konferensi yang membahas mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta status dan administrasi perkebunan asing.
Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan), memberikan anjuran memperbanyak kebun bibit dan padi ungul, mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
Keikutsertaan Swasta dalam Pengembangan Ekonomi Nasional, mengaktifkan dan mengajak partisipasi swasta dalam upaya menegakkan ekonomi pada awal kemerdekaan.
Nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Negara Indonesia,
Sistem Ekonomi Gerakan Benteng (Benteng Group)
Sistem Ekonomi Ali-Baba
b.      Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal pengusaha pribumi masih belum mampu bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasinya antara lain:
Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun
Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
c.       Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah :
1.      Devaluasi menurunkan nilai uang dan semua simpanan di bank diatas 25.000 dibekukan
2.      Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin
3.      Kegagalan dalam berbagai tindakan moneter
 
 
2)      MASA ORDE BARU
  Pada awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.
Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
 
3)      MASA ORDE REFORMASI
Orde reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie, namun belum terjadi peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru. Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik. Sampai pada masa kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit, Megawati Soekarnoputri, hingga masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum dapat diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN, inflasi, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menjadi masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
 
 


BAB 3
 
PENGELOLAAN SDA INDONESIA
 
Masalah Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui:
 
A.    Masalah Sumberdaya Alam Dan Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam
 
Di Sektor Migas:
 Masalah kebijakan tambang migas di Indonesia : Minyak dan Gas Bumi (migas), diyakini banyak kalangan sebagai komoditi tulang punggung ekonomi Indonesia hingga kini. Dilihat dari angka-angka, Migas memang berkontribusi paling tinggi dibanding sektor lain pada pendapatan (yang katanya) negara. Oleh karena itu, semua mata jadi tertutup, dan kita tidak dapat melihat berbagai masalah yang terjadi dalam penambangan migas. Akibatnya, Pertamina sebagai satu-satunya pemegang hak atas Migas di Indonesia bersama para kontraktornya leluasa berbuat sewenang-wenang atas kekayaan alam Indonesia.
Kesalahan utama kebijakan dan orientasi pertambangan di Indonesia bermula dari UU No 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing yang diikuti penandatanganan kontrak karya (KK) generasi I antara pemerintah Indonesia dengan Freeport McMoran . Disusul dengan UU No 11 tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan. Sejak saat itu, Indonesia memilih politik hukum pertambangan yang berorientasi pada kekuatan modal besar dan eksploitatif. Dampak susulannya adalah keluarnya berbagai regulasi pemerintah yang berpihak pada kepentingan pemodal. Dari kebijaakan-kebijakannya sendiri, akhirnya pemerintah terjebak dalam posisi lebih rendah dibanding posisi pemodal yang disayanginya. Akibatnya, pemerintah tidak bisa bertindak tegas terhadap perusahaan pertambangan yang seharusnya patut untuk ditindak.
Sejak tahun 1967 hingga saat ini, pemerintah yang diwakili oleh Departemen Pertambangan dan Energi, (kini Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral) seolah merasa bangga jika berhasil mengeluarkan izin pertambangan sebanyak mungkin. Tidak heran jika sampai dengan tahun 1999 pemerintah telah “berhasil” memberikan izin sebanyak 908 izin pertambangan yang terdiri dari kontrak karya (KK), Kontrak karya Batu Bara (KKB) dan Kuasa Pertambangan (KP), dengan total luas konsesi 84.152.875,92 Ha atau hampir separuh dari luas total daratan Indonesia . Jumlah tersebut belum termasuk perijinan untuk kategori bahan galian C yang perizinannya dikeluarkan oleh pemerintah daerah berupa SIPD. Walaupun baru sebagian kecil dari perusahaan yang memiliki izin itu melakukan kegiatan eksploitasi, namun dampaknya sudah terasa menguatirkan.
 
Di Sektor Kehutanan:
 Kawasan hutan lindung/konservasi yang saat ini benar-benar sudah terancam keberadaannya diantaranya hutan lindung Pulau Gag-Papua yang sudah resmi menjadi lokasi proyek PT Gag Nickel/BHP, Tahura Poboya-Paneki oleh PT Citra Palu Mineral/Rio Tinto, Palu (Sulteng) dan Taman Nasional Meru Betiri di Jember Jawa Timur oleh PT Jember Metal, Banyuwangi Mineral dan PT Hakman. Belum lagi ancaman terhadap kawasan konservasi lainnya yang hampir semuanya dijarah oleh perusahaan tambang, seperti ; Taman Nasional Lore Lindu – Sulawesi tengah oleh PT. Mandar Uli Minerals/Rio Tinto, Taman Nasional Kerinci Sebelat oleh PT. Barisan Tropikal Mining dan Sari Agrindo Andalas; Kawasan Hutan lindung Cagar Alam Aketajawe dan Lalobata, Maluku Tengah oleh Weda Bay Minerals; Hutan lindung Meratus – Kalimantan Selatan oleh PT. Pelsart Resources NL dan Placer Dome; Taman Nasional Wanggameti oleh PT. BHP; Cagar Alam Nantu oleh PT. Gorontalo Minerals; dan Taman Wisata Pulau Buhubulu, oleh PT. Antam Tbk.
Terjadi perubahan luas kawasan hutan karena eksploitasi hutan tropis Indonesia secara besar-besaran, dipacu dengan UU No. 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kehutanan. Sejalan itu pula, diterbitkan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang memberi ruang bagi para investor menanamkan modalnya di Indonesia. Selanjutnya diikuti dengan berbagai kebijakan yang memungkinkan para pengusaha besar kroni Orde Baru menguasai dan membabat hutan untuk membesarkan modalnya, misalnya PP No. 21 Tahun 1970 tentang Pengusahaan Hutan, PP No. 7 Tahun 1990 tentang Hutan Tanaman Industri, dan peraturan lainnya yang secara nyata tidak berpihak kepada
Struktur penguasaan kekayaan sumber daya alam di Indonesia banyak didominasi oleh pengusaha besar dengan kekuatan kapitalnya. Mereka dapat menguasai kawasan hutan, lahan dan pertambangan serta mengeksploitasinya sampai jutaan hektar luasnya dan puluhan tahun masa konsesinya. Sementara masyarakat setempat yang hidupnya mengandalkan sumber daya lahan tersebut secara turun temurun sebelum negara berdiri, nasibnya justru menjadi sengsara. Ketidakadilan distribusi penguasaan sumber daya alam ini sebagai basis konflik sosial yang riil terjadi dalam kehidupan rakyat. Ketimpangan pembangunan yang paling serius justru terjadi pada sub sektor kehutanan, antara pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dengan rakyat.
 
B.     Kebijakan Sumber Daya Alam
v  Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam:
 
 Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini
Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
 
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
  Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya: 
Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif
Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat.
Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
 
C.    DOMINASI SDA DI INDONESIA
 
LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam yang sangat besar. Menyimpan banyak sumber mineral, energy, perkebunan, hasil hutan dan hasil laut yang melimpah. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 6 dalam hal cadangan emas, nomor 5 dalam produksi tembaga, berada pada urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasil timah terbesar di dunia setelah Cina, produsen nikel terbesar ke dua di dunia. Tambang Grasberg Papua adalah tambang terbesar di dunia. Kesimpulannya negara ini berada dalam urutan teratas dalam hal raw material.
Negara ini adalah produsen sumber energi terbesar. Berada pada urutan nomor 2 eksportir batubara di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih LNG terbesar di dunia, seperempatnya dikirim ke Singapura. Eksportir terbesar gas alam cair setelah Qatar dan Malaysia.
Dalam hal komoditi perkebunan Indonesia berada pada nomor 1 dalam produksi CPO, produsen karet terbesar di dunia, berada dalam urutan 3 dalam hal produksi kakao, merupakan produsen kopi terbesar di dunia bersama Vietnam dan Brasil.
Akibatnya Indonesia menjadi sasaran utama investasi Internasional dalam rangka memburu bahan mentah. Umumnya investasi internasional berasal dari negara-negara industri maju. Tujuan utama investasi internasional di Indonesia adalah mengeruk bahan mentah. Sangat langka investasi asing di Indonesia membangun Industri.
Investasi dalam rangka memburu bahan mentah telah berlangsung sejak lama, sejak era kolonialisme Eropa tahun 1600-an. Seiring pejalanan waktu investasi luar negeri tersebut semakin meluas dan intensif. Hingga tahun 1870-an kekuasaan Kolonial Belanda hanya meliputi Jawa dan Sumatra. Wilayah-wilayah lain hanyalah kekuasaan yang sifatnya administratif belaka. Namun sekarang dominasi modal asing telah meliputi seluruh wilayah Nusantara hingga ke pulau terluar dan pulau-pulau kecil jatuh ke tangan modal asing.
Pengurasan sumber daya alam pada era kolonial hanya meliputi hasil perkebunan, timah, sedikit sumber migas, namun saat ini pengerukan yang dilakukan kapitalisme asing telah meliputi seluruh sector, tambang, minyak, gas, perkebunan, kehutanan, perikanan, pertanian, perbankan, keuangan dan perdagangan. Bahan mentah utama yang diburu adalah minyak, gas, mineral, batubara, hasil perkebunan dan hasil hutan.
Corak Investasi di Indonesia saat ini bercirikan investasi kolonial, dengan tiga ciri utama yaitu ; Pertama, investasi menguasai tanah dalam skala yang sangat luas. Kedua, Investasi hanya berorientasi mencari raw material untuk kebutuhan industri di negara negara maju. Ketiga, seluruh keuntungan atas investasi dilarikan ke luar negeri dan ditempatkan di lembaga keuangan negara negara maju.
Dominasi Asing
Total luas tanah/lahan di Indonesia dibawah penguasaan perusahaan-perusahaan besar. Sekitar 42 juta hektar untuk pertambangan mineral dan batubara, 95 juta hektar untuk minyak dan gas, 32 juta hektar untuk kehutanan, 9 juta hektar untuk perkebunan sawit. Luas keseluruhan mencapai 178 juta hektar. Sebagian besar lahan dikontrol oleh perusahaan asing. Padahal luas daratan Indonesia 195 juta hentar.
Investasi di Indonesia didominasi oleh perusahaan asing. Sedikitnya 95% kegiatan investasi mineral dikuasai dua perusahaan AS yaitu PT Freeport Mc Moran, dan PT Newmont Corporation. Sebanyak 85% ekplotasi minyak dan gas dikuasasi oleh asing, 48% migas dikuasai Chevron. Sebanyak 75-80% ekploitasi batubara dikuasai perusahaan asing. 65%-70 % perkebunan dikuasai asing. Sebanyak 65% perbankkan dikuasai asing. Sebanyak 100 persen mineral diekspor, 85 persen gas diekspor, 75 persen hasil perkebunan diekspor, untuk kebutuhan industri negara-negara maju.
Kerugian Negara Dan Rakyat
Perjanjian internasiona l dalam rangka liberalisasi investasi dan perdagangan menyebabkan Indonesia menjadi ajang pertarungan modal mutinasional dalam merebut sumber daya alam dan sekaligus menguasai pasar Indonesia sebagai saluran dari produk manufaktur negara-negara Industri. Kedaulatan negara secara sistematis digerus oleh modal asing. Posisi pemilik modal asing telah lebih kuat dibandingkan dengan pemerintahan nasional dan pemerintah local. Ditengah upaya negara memperjuangkan kedaulatan nasional, menjaga pulau-pulau terluar dari wilayah NKRI, pada saat yang sama sebagian besar lahan di Indonesia telah jatuh dalam penguasaan modal asing. Eksploitasi kekayaan alam yang berlangsung secara ugal-ugalan telah melahirkan diskrimasi effect yang luas terhadap social ekonomi masyarakat. Tidak adanya industrialisasi olahan nasional menyebabkan jumlah kekayaan alam Indonesia yang diangkut oleh modal asing tidak pernah diketahui secara pasti. Selain itu rendahnya industrialisasi menyebabkan pengangguran di Indonesia sangat besar. Pengerukan kekayaan alam ekstraktif telah melahirkan kerusakan lingkungan, menurunkan daya dukung lingkungan dalam menopang pertanian yang merupakan sumber hidup sebagian besar rakyat Indonesia. Banyak penelitian membuktikan di lokasi dimana pertambangan berlangsung, tingkat kemiskinan masyarakatnya di wilayah tersebut sangat tinggi.
11.  Definisi sumber daya alam adalah……
a.       potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia
b.      potensi yang mencakup keahlian dan profisionalisme
c.       potensi dalam lingkup mesin dan alat alat penunjang pekerjaan
d.      jawaban a,b, dan c salah
12.  Masalah sumber daya alam yang dihadapi di Indonesia di antaranya
a.       Banyaknya pengangguran
b.      Kurangnya lahan pertanian
c.       Maslah kebijakan tambang migas dan pembalakan liar
d.      Kurangnya lapangan pekerjaan
13.  Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik merupakan
a.       Kebijakan dominasi sumber daya alam
b.      Kebijakan pengelolaan sumber daya alam
c.       Kebijakan pengelolaan hutan
d.      Kebijakan pengelolaan sumber daya manusia
14.  Investasi dalam rangka memburu bahan mentah telah berlangsung sejak era kolonialisme eropa tahun .
a.       1700-an
b.      1745-an
c.       1600-an
d.      1645-an
15.  Investasi di Indonesia di bidang pengelolaan Sumber Daya Alam di dominasi oleh perusahaan asing, dua perusahaan asing yang sudah banyak mendominasi pengelolaan sumberdaya alam Indonesia adalah
a.       PT Freeport Mc Moran dan PT Newmont Corporation
b.      British Petroleum dan chevron corporation
c.       Kuwait Petroleum Corp dan Gazprom
d.      Saudi Aramko dan pemex
 
 
 
 
BAB 4
 PRODUK DOSMETIK BRUTO PERTUMBUHAN
 
PRODUK DOMESTIK BRUTO, PERTUMBUHAN dan PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
A. Produk Domestik Bruto atau Gross Domestic Product (GDP)

Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis.

Sedangkan menurut McEachern (2000:146), GDP artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat.
Gross domestic product hanya mencakup barang dan jasa akhir, yaitu barang dan jasa yang dijual kepada pengguna yang terakhir. Untuk barang dan jasa yang dibeli untuk diproses lagi dan dijual lagi (Barang dan jasa intermediate) tidak dimasukkan dalam GDP untuk menghindari masalah double counting atau penghitungan ganda, yaitu menghitung suatu produk lebih dari satu kali.
Tipe-tipe GDP
Ada dua tipe GDP, yaitu :
1)      GDP dengan harga berlaku atau GDP nominal, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada tahun tersebut.
2)      GDP dengan harga tetap atau GDP riil, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu yang seterusnya digunakan untuk menilai barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun-tahun lain Angka-angka GDP merupakan hasil perkalian jumlah produksi (Q) dan harga (P), kalau harga-harga naik dari tahun ke tahun karena inflasi, maka besarnya GDP akan naik pula, tetapi belum tentu kenaikan tersebut menunjukkan jumlah produksi (GDP riil). Mungkin kenaikan GDP hanya disebabkan oleh kenaikan harga saja, sedangkan volume produksi tetap atau merosot.
B.  PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
Dalam GBHN, tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indikator untuk mengukur kesejahteraan adalah National Income.

Awal pembangunan ekonomi suatu Negara dengan prioritas:
a)   Pertumbuhan ekonomi
b)   Distribusi pendapatan

Proses pembangunan ekonomi merubah struktur ekonomi secara mendasar:

a)   Sisi permintaan agregat, pendalaman struktur ekonomi didorong oleh peningkatan national income yang berpengaruh terhadap selera masyarakat yang terefleksi dalam pola konsumsinya.
b)   Sisi penawaran agregat, faktor pendorong utamanya adalah perubahn teknologi, peningkatan SDM, dan penemuan material baru untuk produksi.

a). Pertumbuhan Ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi merupakan penambahan GDP, sehingga terjadi peningkatan national income.
 






National income dapat merujuk pada GDP, GNP atau NNP (Net national Product)

GNP = GDP + F, dimana F = pendapatan neto atas faktor luar negeri
NNP = GNP – D, dimana D = depresiasi
NP = NNP – Ttl, dimana Ttl = pajak tidak langsung neto.
GDP = NP + Ttl + D – F
NP = GDP + F – D- Ttl
Pendekatan pengukuran GDP:
a)      Pendekatan sisi penawaran agregat yang mencakup:
·   Pendekatan produksi. PDB=jumlah nilai output (NO) dari semua sector ekonomi atau lapangan usaha
BPS membagi ekonomi nasional dalam sektor:
(a)    Pertanian, (b) Pertambangan dan penggalian, (c) Industri manufaktur, (d) Listrik, gas, dan air bersih, (e) Bangunan, (f) Perdagangan, hotel dan restoran, (g) Pengangkutan dan komunikasi, (h) Keuangan, sewa dan jasa perusahaan, (i) Jasa-jasa

PDB =
·   Pendekatan pendapatan. PDB=jumlah pendapatan yang diterima FP untuk proses produksi disetiap sector yg mencakup gaji untuk TK, bunga untuk pemilik modal, sewa untuk pemiik tanah, profit untuk pengusaha sebelum dipotong pajak dan mencakup penyusutan.
PDB = NTB1 + NTB2 + … + NTB9, dimana NTB= nilai tambah bruto 9 sektor

(b)   Pendekatan sisi permintaan agregat yakni pendekatan pengeluaran
PDB=C +  I + G + X – M

b). Perubahan Struktur Ekonomi
      Chenery mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003).
Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis tentang teori migrasi dan hoilis chenery tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan daerah perkotaan. 
Dalamnya Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang didominasi sector pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sector utama. Karana perekonomiannya masih bersifat tradisional dan sub sistem, dan pertumbuhan penduduk yang tinggi maka terjadi kelebihan supplay tenaga kerja.

C. Pertumbuhan Ekonomi selama Orde baru sampai Era Megawati
Selama tahun 1966 – 1997, pertumbuhan ekonomi relative tinggi dengan ukuran pendapatan nasional perkapita tahun 1968 sebesar US$ 60 dan akhir tahun 1980an sebesar US$ 500. Pertumbuhan ekonomi 7-8% selama tahun 1970an dan menurun 3 – 4% dalam tahun 198an. Perkonomian nasional bergantungan valas dari ekspor barang primer (minyak dan pertanian). Pemasukan valas ini bergantung pada:
a)      Kondisi pasar internasional komoditi tersebut.
b)      Harga komoditi tersebut
c)      Pertumbuhan ekonomi dunia (Jepang, USA dan Eropa merupakan pasar utama Indonesia).


Pengaruh Resesi Dunia terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dampak resesi tahun 1982 terhadap laju pertumbuhan ekonomi tahun 1982 sampai 1988.

 

Krisis ekonomi akhir tahun 1997 berdampak pada pertumbuhan ekonomi:

 
C. Faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Faktor penentu pertumbuhan ekonomi:
a)      Faktor internal yang mencakup factor ekonomi dan non ekonomi (politik, social dan keamanan).
Faktor ekonomi mencakup: pengendalian terhadap inflasi, cadangan devisa, rasio hutang Ln terhadap PDB, dan kondisi perbankan, serta kesiapan dunia usaha.
b)      Faktor eksternal adalah faktor-faktor ekonomi yang mencakup perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi dunia.

D. Perubahan Struktur Ekonomi
Pembangunan ekonomi jangka panjang (PDB/PN) merubah struktur ekonomi dari pertanian menuju industry (sector non primer) terutama industry manufaktur dengan increasing return to scale. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi, semakin meningkat pendapatan perkapita, semakin cepat perubahan struktur ekonomi. Perubahan struktur ekonomi/transformasi structural merupakan serangkaian perubahan yang saling terkait satu dengan lainnya dalam aggregate demand, perdagangan LN, dan aggregate supply untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Teori perubahan struktur ekonomi:
a. Teori Arthur Lewis (Teori migrasi)
Teori ini membahas pembangunan di pedesaan (perekonomian tradisional dengan pertanian sebagai sector utama) dan perkotaaan (perekonomian modern dengan industry sebagai sector utama).
Di pedesaan tingkat pertumbuhan penduduk sangat tinggi, shg kelebihan supply TK dan tingkat hidup yang subsistence, sehingga produk marjinalnya sama dengan nol dengan upah yang rendah.  Produk marjinal =0 berarti fungsi produksi sector pertanian telah optimal. Jika jumlah TK > dari titik optimal, maka produktivitas menurun dan upah menurun. Dengan mengurangi jumlah TK yang terlalu banyak dibandingkan tanah dan capital tidak merubah jumlah outputnya.
Diperkotaan, sector industry kekurangan TK, sehingga produktivitas TK menjadi tinggi dan nilai produk marjinalnya positif yang menunjukkan fungsi produksinya belum mencapai titik optimal, sehingga upahnya juga tinggi. Perbedaan upah ini menyebabkan migrasi/urbanisasi TK dari desa ke kota, sehingga upah TK meningkat dan akhirnya pendapatan Negara meningkat.
Pendapatan yang meningkat meningkatkan permintaan makanan (output meningkat) dan dalam jangka panjang pereonomian pedesaan tumbuh dan permintaan produk industry dan jasa meningkat yang menjadi motor utama pertumbuhan output dan diversifikasi produk non pertanian.
b.Teori Hollis Chenery (Teori transformasi structural/pattern of development)
Teori ini memfokuskan pada perubahan struktur ekonomi di LDCs yang mengalami transformasi dari pertanian tradisional ke sector industry sebagai penggerak utama pertumbuhan. Penelitian Chenery menunjukkan peningkatan pendapatan perkapita merubah:
·      pola konsumsi dari makanan dan kebutuhan pokok ke produk manufaktur dan jasa
·      Akumulasi capital secara fisik dan SDM
·      Perkambangan kota dan industry
·      Penurunan laju pertumbuhan penduduk
·      Ukuran keluarga yang kecil
·      Sector ekonomi didominasi oleh sector non primer terutama industry
Chenery menyatakan bahwa proses transformasi structural dapat dipercepat jika pergeseran pola permintaan domestic kearah produk manufaktur dan diperkuat dengan ekspor.
Yi = Di + (Xi-Mi) + Yij
            Dimana            Yi= output bruto industry manufaktur
                                    Di= permintaan domestic untuk konsumsi
                                    X-M = perdagangan neto (ekspor-impor)
                                    Yij= penggunaan produk oleh perusahaan menufaktur sebagai input

Kenaikan produksi sector manufaktur merupakan kontribusi 4 faktor:
  1. Kenaikan permintaan domestic
  2. Peningkatan ekspor
  3. Substitusi impor
  4. Perubahan teknologi

Kelompok LDCs mengalami proses transisi ekonomi yang pesat dengan pola dan proses yang berbeda-beda sebagai akibat dari perbedaan antar negara:
  1. Kondisi dan struktur awal ekonomi DN (memiliki industry dasar atau tidak)
  2. Besar pasar DN (tergantung pada pertumbuhan penduduk)
  3. Pola distribusi pendapatan (merata atau tidak)
  4. Karakteristik industrialisasi (strategi pembangunan industry apakah ada industry yang diunggulkan)
  5. Keberadaan SDA (keberadaan kualitas dan kuantitas SDA)
Kebijakan perdagangan LN (kebijakan tertutup/protektif indystri DN atau terbuka/promosi ekspor).
 
 
 
Pertanyaan dalam 4 Bab:
 
1. Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Tradisonal kecuali adalah ?
a. Menghambat Kreatifitas Masyrakat
b. aturan yg di pakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, kebiasan
c. kehidupan masyarakat sangat sederhana
d. teknologi masyarakat yg di gunakan masih sangat sederhana
 
2.  Tokoh Yang Memperpoluerkan Sistem Ekonomi Komandao adalah ?
a. Karl Max
b. Karl Mark
c. Karl Marck
d. Karl Marx

3. Ciri Ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah, Kecuali?
a. Tingkat inflasi dan pemgguran dapat di tangani dengan baik
b. Jarang Terjadi Krisis Ekonomi
c. Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah
d. kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh Perusahaan
 
4. Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat adalah ?
a. Terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat
b.  perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
c. Setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan
d. Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik
 
5. Menurut Samuel P.Huntingon komponen sistem politik meliputi ?
a.  kultur, yaitu nilai-nilai, sikap, orientasi, mitos dan kepercayaan yang relevan terhadap polit 
    berpenagruh terhadap masyarakat
b. Semua Jawaban Benar
c. Semua Jawaban Salah
d. kebijakan, yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk
    mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat
 
6. VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut?
a. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC
b. Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC
c. Semua Jawaban Benar
d. Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC
 
7.  Untuk mempertinggi upah yang diterima, para penguasa pribumi berusaha memperbesar
     setoran, akibatnya timbulah penyelewengan-penyelewengan, antara lain ?
a. Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani
b. Waktu yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu penanaman padi
c.  Kelebihan hasil yang seharusnya dikembalikan kepada petani, ternyata tidak dikembalikan
d. a, b, dan c benar
 
8. Apabila sistem tanam paksa telah menimbulkan malapetaka bagi bangsa Indonesia, sebaliknya
    bagi bangsa Belanda ialah sebagai berikut?
a. c dan d salah
b. c dan d benar
c. Hutang-hutang Belanda terlunasi 
d. Amsterdam berhasil dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia
 
9. Eduard Douwes Dekker ia adalah seoramg ?
a. penasehat antar negara
b. penguasa belanda
c. pemberontak negara
d. pejabat Belanda yang pernah menjadi Asisten Residen Lebak (Banten) 
 
10. Ciri- ciri Sistem Ekonomi Kapitalisme ?
a. Setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi
b.  Manusia dipandang sebagaai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan
     sendiri.
c. Semua Jawaban Benar
d.  Peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai
     sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi
 
11.  Sistem perekonomian kapitalisme sangat sulit terwujud pada Negara pinggiran kerenan
a.    Kapitalisme menitik beratkan pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi
b.   Kapitalisme minitik beratkan pada sistem kebudayaan
c.    Kapitalisme menitik beratkan pada kelompok elit tertentu
    d.   Kapitalisme menitik beratkan pada profesionalitas
 
12. Barang dan jasa yang dibeli untuk diperoses lagi dan di jual lagi disebut
a.       Barang dan jasa sekunder
b.      Barang dan jasa primer
c.       Barang dan jasa intermediate
d.      Jawaban a, dan c benar. 
 
13.  Rumus untuk menghitung NNP (Net National Product)
a.       NNP = NP + Ttl + D - F
b.      NNP = GDP + F
c.       NNP = GNP – D
d.      Semua jawaban salah
 14. .  Perkonomian nasional bergantung pada valas dari ekspor barang primer pemasukan valas bergantung pada beberapa faktor berikut, Kecuali
a. Kondisi pasar internasional komoditi tersebut.
b.   Harga komoditi tersebut
c.    Pertumbuhan ekonomi dunia
d.   Jumlah Komoditi Tersebut
 
15.  Bentuk dari faktor external yang dapat menentukan pertumbuhan ekonomi
a.       Faktor ekonomi dan non ekonomi
b.      Faktor ekonomi dibidang pengendalian inflasi
c.       Faktor ekonomi dibidang perdagangan Internasional
d.      Jawaban a, dan c benar.
16.  Ilmuan yang menyatakan bahwa proses transformasi structural dapat dipercepat jika pergeseran pola permintaan domestic kearah produk manufaktur dan diperkuan dengan export adalah…
a.       Adam Smith
b.      Arthur Lewish
c.       Hollis Chenery
d.      Chester A. Bernard
 
 
17. Definisi sumber daya alam adalah……
a.       potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia
b.      potensi yang mencakup keahlian dan profisionalisme
c.       potensi dalam lingkup mesin dan alat alat penunjang pekerjaan
d.      jawaban a,b, dan c salah
 
18.  Masalah sumber daya alam yang dihadapi di Indonesia di antaranya
a.       Banyaknya pengangguran
b.      Kurangnya lahan pertanian
c.       Maslah kebijakan tambang migas dan pembalakan liar
d.      Kurangnya lapangan pekerjaan
19.  Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik merupakan
a.       Kebijakan dominasi sumber daya alam
b.      Kebijakan pengelolaan sumber daya alam
c.       Kebijakan pengelolaan hutan
d.      Kebijakan pengelolaan sumber daya manusia
 
20.  Investasi dalam rangka memburu bahan mentah telah berlangsung sejak era kolonialisme eropa tahun .
a.       1700-an
b.      1745-an
c.       1600-an
d.      1645-an
21.  Investasi di Indonesia di bidang pengelolaan Sumber Daya Alam di dominasi oleh perusahaan asing, dua perusahaan asing yang sudah banyak mendominasi pengelolaan sumberdaya alam Indonesia adalah
a.       PT Freeport Mc Moran dan PT Newmont Corporation
b.      British Petroleum dan chevron corporation
c.       Kuwait Petroleum Corp dan Gazprom
d.      Saudi Aramko dan pemex
 
22.   Peraturan yang terbentuk dalam menjalankan proses monopoli oleh VOC salah satunya
a.       Pajak atas tanah harus dibayar dengan penyerahan sebagian dari hasil tanamannya kepada pemerintah Belanda
b.      Waktu untuk menanam tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi
c.       Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC
d.      Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
 
23.      Akibat yang ditimbulkan oleh sistem tanam paksa bagi Indonesia adalah
a.       Timbulnya bahaya kemiskinan yang makin berat.
b.      Perdagangan berkembang pesat
c.       Akibat bermacam-macam beban menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan
d.      Jawaban a dan c benar
 
24.      Sistem perekonomian kapitalisme sangat sulit terwujud pada Negara pinggiran kerenan
a.    Kapitalisme menitik beratkan pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi
b.   Kapitalisme minitik beratkan pada sistem kebudayaan
c.    Kapitalisme menitik beratkan pada kelompok elit tertentu
d.   Kapitalisme menitik beratkan pada profesionalitas
 
25.      Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar, dimana pasar berfungsi memberikan signal kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga- harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin merupakan salah satu ciri sistem ekonomi
a.    sistem ekonomi kapitalis
b.   sistem ekonomi liberal
c.    sistem ekonomi pasar
d.   sistem ekonomi komando
 
26.  Kelebihan sistem ekonomi kapitalis adalah.
a. Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian
b. Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat
c. Efisiensi dalam penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapai dengan baik
d.      Jawaban a, b dan c benar semua