STRUKTUR
ORGANISASI ABAD 21
PT.
POS INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berbagai jenis organisasi di abad 21 akan lebih maju apabila tanggap
terhadap perubahan, baik yang bersumber dari dalam organisasi maupun dari
lingkungan luar. Organissi perusahaan dihadapkan pada tuntutan perubahan yg
semakin kuat. Kondisi ini mengharuskan para manajer untuk bersikap proaktif
menyikapi perubahan. Sehubungan dengan hal tsb, pengembangan organisasi sebagai
instrument ilmiah, berperan penting dalam mewujudkan perubahan tersebut melalui
sebuah proses diagnostik. Berbagai teknik intervensi oleh konsultan bisa
digunakan agar organisasi bisa berkembang, adaptif dan efektivitasnya meningkat .
Struktur
Sederhana
Struktur
sederhana adalah sebuah struktur yang dicirikan dengan kadar departementalisasi
yang rendah, rentang kendali yang luas, wewenang yang terpusat pada seseorang
saja, dan sedikit formalisasi. Struktur
sederhana paling banyak dipraktikkan dalam usaha-usaha kecil di mana kesederhanaannya
yang tercermin dalam kecepatan, kefleksibelan, ketidakmahalan dalam
pengelolaan, dan kejelasan akuntabilitas. Satu
kelemahan utamanya adalah struktur ini sulit untuk dijalankan di mana pun
selain di organisasi
kecil karena struktur sederhana menjadi tidak memadai tatkala sebuah organisasi
berkembang karena formalisasinya yang rendah dan sentralisasinya yang tinggi cenderung
menciptakan kelebihan beban (overload) di puncak.
Birokrasi
Birokrasi adalah
sebuah struktur dengan tugas-tugas operasi yang
sangat rutin yang dicapai melalui spesialisasi, aturan dan ketentuan yang
sangat formal, tugas-tugas yang dikelompokkan ke dalam berbagai departemen
fungsional, wewenang terpusat, rentang kendali yang sempit, dan pengambilan
keputusan yang mengikuti rantai komando.
Kekuatan
utama birokrasi ada kemampuannya menjalankan kegiatan-kegiatan yang terstandar
secara sangat efisien, sedangkan kelemahannya adalah dengan spesialisasi yang
diciptakan bisa menimbulkan konflik-konflik subunit, karena tujuan-tujuan unit
fungsional dapat mengalahkan tujuan keseluruhan organisasi. Kelemahan besar lainnnya adalah ketika ada
kasus yang tidak sesuai sedikit saja dengan aturan, tidak ada ruang untuk
modifikasi karena birokrasi hanya efisien sepanjang karyawan menghadapi masalah
yang sebelumnya telah mereka hadapi dan sudah ada aturan keputusan terprogram
yang mapan.
Struktur
Matriks
Struktur Matriks adalah
sebuah struktur yang menciptakan garis wewenang ganda dan menggabungkan
departementalisasi fungsional dan produk. Struktur
matriks dapat ditemukan di agen-agen periklanan, perusahaan pesawat terbang,
laboratorium penelitian dan pengembangan, perusahaan konstruksi, rumah sakit,
lembaga-lembaga pemerintah, universitas, perusahaan konsultan manajemen, dan
perusahaan hiburan. Pada hakikatnya, struktur
matriks menggabungkan dua bentuk departementalisasi: fungsional dan produk[1]
Kekuatan departementalisasi fungsional terletak, misalnya, pada penyatuan para
spesialis, yang meminimalkan jumlah yang diperlukan sembari memungkinkan
pengumpulan dan pembagian sumber daya khusus untuk keseluruhan produk. Kelemahan terbesarnya adalah sulitnya
mengoordinasi tugas para spesialis fungsional yang beragam agar kegiatan mereka
rampung tepat waktu dan sesuai anggaran. Departementalisasi
produk, di lain pihak, memiliki keuntungan dan kerugian yang berlawanan. Departementalisasi ini memudahkan koordinasi
di antara para spesialis untuk menyelesaikan tugas tepat waktu dan memenuhi
target anggaran. Lebih jauh,
departementalisasi ini memberikan tanggung jawab yang jelas atas semua kegiatan
yang terkait dengan sebuah produk, tetapi dengan duplikasi biaya dan kegiatan. Matriks berupaya menarik kekuatan tersebut
sembari menghindarkan kelemahan-kelemahan mereka. Karakteristik struktural
paling nyata dari matriks adalah bahwa ia mematahkan konsep kesatuan komando
sehingga karyawan dalam struktur matriks memiliki dua atasan -manajer departemen
fungsional dan manajer produk. Karena
itulah matriks memiliki rantai komando ganda.
Desain struktur organisasi modern
Struktur tim
Struktur tim adalah pemanfaatan
tim sebagai perangkat sentral untuk mengoordinasikan kegiatan-kegiatan kerja. Karakteristik
utama struktur tim adalah bahwa struktr ini meniadakan kendala-kendala
departemental dan mendesentralisasi pengambilan keputusan ke tingkat tim kerja.
Struktur tim juga mendorong karyawan untuk menjadi generalis sekaligus spesialis.]
Organisasi virtual
Organisasi virtual adalah organisasi inti
kecil yang menyubkontrakkan fungsi-fungsi utama bisnis secara detail.
Organisasi Nirbatas
Organisasi nirbatas
adalah sebuah organisasi yang berusaha menghapuskan rantai komando, memiliki
rentang kendali tak terbatas, dan mengganti departemen dengan tim yang
diberdayakan.
Model desain struktur organisasi
Ada dua
model ekstrem dari desain organisasi.
- Model mekanistis, yaitu sebuah struktur yang dicirikan oleh departementalisasi yang luas, formalisasi yang tinggi, jaringan informasi yang terbatas, dan sentralisasi.
- Model organik, yaitu sebuah struktur yang rata, menggunakan tim lintas hierarki dan lintas fungsi, memiliki formalisasi yang rendah, memiliki jaringan informasi yang komprehensif, dan mengandalkan pengambilan keputusan secara partisipatif.
- Model Piramid,model ini di buat persis sebuah piramida.
- Model Horizontal,Model ini dibuat dengan manarik garis lurus secara horizontal dengan pembagian funsional masing-masing bersama tugasnya masi-masing
Pengertiannya Pengembangan Organisasi
Usaha berencana yang meliputi organisasi secara keseluruhan, dan dikelola
dari pucuk pimpinan, untuk meningkatkan efektivitas dan kesehatan organisasi,
melalui intervensi yang berencana dalam proses organisasi, dengan mempergunakan
pengetahuan ilmu perilaku.
Pengembangan Organisasi
merupakan suatu prasarat untuk suatu perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan
yang berencana di dalam suatu organisasi tertentu.
Dalam pengembangan
organisasi terdapat juga beberapa Karakteristik Pengembangan Organisasi oleh An.Fha.Iiadi yang dikutip dalam wikipedia Organisas pada dasarnya merupakan sistem terbuka yang
menerima dan memberi masukan kepada lingkungannya baik lingkungan internal dan
lingkungan eksternal. Pada oraganisasi pemerintahan, lingkungan internal yang
paling dominan mempengaruhinya adalah kerjasama antar karyawan.
Trend Organisasi Abad 21
Abad 21 yang mengawali millenium baru
segera tiba, berbagai perubahan muncul dan akan terus muncul mengiringi
pergantian abad ini. Perubahan organisasi akan menuntut perubahan MSDM. Pola
karir manajerial akan berubah mengiringi perubahan organisasi ini. Seperti
apakah pola karir manajerial di abad 21 mendatang?
BERADA dalam lingkungan bisnis yang terus berubah,
setiap pelaku bisnis dituntut untuk senantiasa beradaptasi dengan pola
perubahan tersebut agar mereka tetap kompetitif. Organisasi juga menghadapi dan
mengalami berbagai perubahan sejalan dengan terjadinya perubahan lingkungan
bisnis. Perubahan yang terjadi dapat berupa berubahnya struktur organisasi yang
menjadi lebih ramping dan datar, perubahan jenjang karir, perubahan kompetensi
yang diperlukan dan sebagainya. Munculnya berbagai perubahan dalam manajemen
seiring dengan perubahan organisasi merupakan tantangan bagi Manajemen Sumber
Daya Manusia (MSDM) untuk dapat mengantisipasi perubahan yang terjadi sehingga
perusahaan tetap survive dan kompetitif dengan dukungan Sumber Daya Manusia
(SDM) yang kuat. Datangnya abad 21 diperkirakan akan membawa berbagai perubahan
men¬dasar dalam organisasi. Pola perubahan itu sendiri sebetulnya sudah mulai
terbentuk sejak dekade 1990-an. Lingkungan MSDM dan lingkungan ekonomi telah
berubah secara dramatis pada dekade ini. Pola karir manajerial merupakan salah
satu aspek yang diperkirakan akan mengalami banyak perubahan di masa yang akan
datang.Tetapi bagaimana sesungguhnya gambaran pola karir manajerial pada abad
ke 21?
Perubahan dan perkembangan struktur organisasi
menuntut pula perubahan karakteristik dan atribut karir manajerialnya.
Kompetisi yang dibutuh¬kan bagi manajer yang sukses dewasa ini menjadi tidak memadai
lagi dalam abad ke 21 yang akan datang. Tanggung jawab pengembangan karir juga
tidak lagi berada ditangan perusahaan melainkan berpindah ke tangan karyawan
secara individual. Allred, Snow & Miles (1996) mengajukan tiga ide yang
Menjelaskan mengapa perubahan struktur organisasi berpengaruh pada perubahan
karir manajerial.
Perusahaan
membutuhkan berbagai perangkat untuk bisa meningkatkan daya saingnya dan salah
satu perangkat yang bernilai tinggi dari sudut pandang nilai pemegang saham
adalah Good corporate governance. Dalam rangka pelaksanaan Good corporate
governance, salah satu kewajiban Perusahaan adalah membuat suatu pedoman
tentang perilaku etis bisnis yang memuat nilai-nilai etika bisnis.
Pos Indonesia
Badan usaha milik negara
Pos Indonesia
merupakan sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang
layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan
terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia.
PT. Pos Indonesia
(Persero) adalah perusahaan milik negara dalam bidang jasa (pos, keuangan,
logistik dan e-bisnis) dengan jangkauan operasi hampir di seluruh tanah air
Indonesia. Oleh karena itu praktek etika bisnis yang dimengerti dengan baik dan
dipatuhi secara konsisten sangat penting sebagai alat yang dapat digunakan
untuk pertumbuhan bisnis yang baik. Alat ini akan menjadi handal agar
perusahaan mampu bersaing dengan cara melakukan apa yang benar. Harus
diyakini bahwa Kode Etik untuk karyawan dalam bersikap dan bertingkah
laku di dunia bisnis adalah modal dasar untuk mencapai kesuksesan. Kode Etik
Bisnis yang efektif, harus dimengerti oleh semua karyawan dan dijiwai dalam
bentuk tindakan nyata.
Kode Etik Bisnis PT
Pos Indonesia ( Persero ) harus dapat dilihat, diketahui, dimengerti dan
dipahami oleh seluruh karyawan, pelanggan, konsultan, mitra bisnis, serta oleh
semua individu yang bertransaksi dengan atau atas nama PT Pos Indonesia
(Persero). Pedoman ini diharapkan akan membantu dan menekankan nilai-nilai
etika dalam berinteraksi dengan seluruh stakeholders Perusahaan yang harus
dipatuhi sehingga pedoman ini harus mengakar di dalam budaya Perusahaan. Satu
hal yang harus disadari bahwa di dalam dunia kerja sering kali mengalami
situasi dimana harus melakukan “hal yang benar” yang dalam sepintas kelihatannya
tidak mungkin untuk dilakukan. Pada suatu saat kepentingan perusahaan,
karyawan, pelanggan, mitra bisnis, keluarga, masyarakat dan diri sendiri
nampaknya akan saling bertentangan satu sama lain. Bila dihadapkan pada
situasi rumit seperti itu, akan sulit untuk menentukan mana yang etis. Kode
Etik Bisnis PT Pos Indonesia ( Persero ) yang dikandung di dalam dokumen
ini merupakan petunjuk untuk mengambil “keputusan yang benar”, walaupun disadari bahwa tidak
ada satupun kebijakan yang dapat mencakup semua situasi yang ditemukan dalam kegiatan
sehari-hari. Kepatuhan pada Pedoman Etika Bisnis ini penting untuk
mempertahankan dan memajukan reputasi PT. Pos Indonesia ( Persero ) sebagai
korporasi yang bertanggung jawab, di mana pada akhirnya akan memaksimalkan
nilai perusahaan. Pelanggaran atas Pedoman Etika Bisnis ini merupakan hal
yang serius dan merupakan pelanggaran ketentuan Perusahaan. Seluruh jajaran
Perusahaan diharapkan untuk membaca Pedoman Etika Bisnis ini dengan seksama dan
membuat komitmen untuk menerapkannya setiap hari karena masa depan Perusahaan
tergantung pada komitmen kita semua.
VISI, MISI, NILAI DASAR DAN KEYAKINAN DASAR, SERTA ETIKA BISNIS
Visi dan
misi Perusahaan merupakan sumber dari segala sistem yang menjadi acuan
dari semua nilai, prinsip, etika dan kebijakan manajemen dalam menjalankan
bisnisnya. Berdasarkan Keyakinan Dasar dan Nilai Dasar yang dianut oleh
Perusahaan yang dijabarkan dalam bentuk Etika Bisnis yang mengatur bagaimana
hubungan antara Perusahaan dengan pihak-pihak yang terkait. Keseluruhan
nilai tersebut lambat laun akan membentuk suatu budaya yang menjadi karakter
bagi Perusahaan.
Nilai-nilai
dari Etika Bisnis akan diimplementasikan dalam bentuk berbagai ketentuan/
peraturan dan kebijakan manajemen yang mengatur secara teknis sistem manajemen
pos di berbagai bidang dan fungsi dalam usaha mencapai Tujuan Perusahaan.
Berkaitan
dengan hal tersebut untuk lebih memperjelas tujuan perusahaan yang berlandaskan
dengan etika bisnis dapat dijelaskan seperti sebagai berikut :
1. VISI DAN MISI
Visi PT
Pos Indonesia adalah menjadi perusahaan pos yang berkemampuan memberikan solusi
terbaik dan menjadi pilihan utama stakeholder domestik maupun global
dlam mewujudkan pengembangan bisnis dengan pola kemitraan, yang didukung oleh
sumber daya manusia yang unggul dan menjunjung tinggi nilai 1
Misi PT
Pos Indonesia adalah memberikan solusi terbaik bagi bisnis, pemerintah, dan
individu melalui penyediaan sistem bisnis dan layanan
komunikasi tulis, logistic, transaksi keuangan, dan filateli berbasis jejaring
terintegrasi, terpercaya dan kompetitif di pasar domestik dan global.
2.
KEYAKINAN DASAR DAN
NILAI DASAR
Keyakinan
Dasar perusahaan adalah mempunyai karyawan yang bertalenta (talented
people), keunggulan layanan (excellence service), nilai-nilai
bagi kastemer (customer values) dan pertumbuhan kinerja keuangan yang
tinggi dan berkelanjutan (sustainable outstanding financial performance)
Nilai
Dasar perusahaan adalah regangkan tujuan (streching goals), integritas
(integrity), berfikit kesisteman (system thinking), berani
dan bertanggungjawab (courage and responsible) dan penghargaan
berbasis kinerja (reward based on performance)
3.
ETIKA BISNIS
Keterangan
:
PRINSIP
UMUM :
Etika
Bisnis menjelaskan bagaimana Perusahaan dan jajarannya bersikap,
bertindak dan beretika dalam berhubungan dengan pihak-pihak
yang terkait dengan Perusahaan (stakeholders), baik itu pihak dari luar
Perusahaan maupun dari dalam Perusahaan.
Yang
dimaksud Perusahaan adalah unsur-unsur yang terdiri dari Komisaris, Direksi,
jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Pos Indonesia ( Persero ), yang
dalam menjalankan bisnisnya :
1.
Secara konsisten menjalankan kewajiban dengan mematuhi dan mentaati
undang-undang serta peraturan yang berlaku;
2.
Selalu meningkatkan rasa solidaritas dan kebersamaan antara karyawan, pensiunan
beserta seluruh keluarganya;
3.
Menghindari situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan pribadi;
4.
Tidak diperkenankan memberi atau menerima segala bentuk imbalan, baik langsung
maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan;
5.
Mendorong semangat efisiensi berdasarkan pertimbangan kondisi keuangan
perusahaan.
AFILIASI
Afiliasi
adalah institusi yang memiliki keterkaitan dengan usaha-usaha bisnis perusahaan
baik langsung maupun tidak langsung.
Secara
bersama- sama dan antar institusi afiliasi :
- Perusahaan membangun dan melaksanakan kerjasama untuk mencapai sinergi dalam berbagai kegiatan;
- Perusahaan menerapkan kebijakan bisnis dan sosial baik di tingkat nasional, regional maupun internasional.
INVESTOR
Investor
adalah seseorang atau lembaga yang menyertakan modalnya pada kegiatan usaha
perusahaan.
Dalam segala
bentuk interaksi dengan investor :
- Perusahaan menerapkan perlakuan yang seimbang/proporsional terhadap hak dan kewajiban investor;
- Perusahaan memberikan informasi yang aktual, akurat dan prospektif kepada investor;
- Perusahaan berupaya memberikan benefit yang optimal dan menjaga citra yang baik untuk meningkatkan nilai investasi;
- Perusahaan harus selektif dalam memilih investor untuk mengembangkan usaha.
KARYAWAN
Karyawan
adalah individu yang bekerja pada perusahaan dengan menerima upah .
berdasarkan hubungan kerja. Dalam melakukan hubungan kerja dengan karyawan :
- Perusahaan menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia secara universal, dan hak-hak serta kewajiban karyawan berdasarkan peraturan- perundangan yang berlaku dalam perusahaan;
- Perusahaan memberi kesempatan yang sama terhadap karyawan dengan tidak membeda-bedakan berdasarkan senioritas, gender, suku, agama, ras dan golongan masyarakat;
- Perusahaan memperlakukan karyawan sebagai aset perusahaan ( human capital ), oleh karena itu perusahaan harus menghargai dan meningkatkan kompetensi dan karakternya;
- Perusahaan senantiasa berupaya membangun dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif , suasana keterbukaan dan komunikasi dua arah;
- Perusahaan menerapkan prinsip – prinsip penghargaan dan pengakuan ( reward and recognition ) sesuai dengan prestasinya;
- Perusahaan harus secara tegas, objektif, dan berkeadilan dalam mengenakan sanksi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Komisaris, Direksi, dan Karyawan.
MASYARAKAT
Masyarakat
adalah Individu atau kelompok di luar Perusahaan yang memiliki hubungan
langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan Perusahaan Dalam berinteraksi
dengan masyarakat:
- Perusahaan turut serta mengambil bagian dalam program mencerdaskan masyarakat;
- Perusahaan turut serta mendukung program peningkatan kesehatan masyarakat dan memelihara lingkungan yang bersih dan sehat;
- Perusahaan menghormati hak asasi manusia, aspek sosial budaya, keyakinan dan agama serta menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat setempat.
MEDIA MASSA
Media Massa
merupakan institusi yang bergerak dalam bidang komunikasi meliputi media
cetak, media elektronik dan media maya dengan tujuan untuk menyampaikan
informasi, edukasi dan hiburan. Dalam berinteraksi dengan Media Massa :
- Perusahaan menyampaikan informasi resmi melalui unit yang relevan melalui media yang ditunjuk secara selektif;
- Perusahaan menyampaikan informasi secara terbuka dan intensif kepada masyarakat guna memperoleh pemahaman, dukungan, serta citra positif perusahaan;
- Perusahaan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan data yang relevan sesuai dengan perkembangan perusahaan;
- Perusahaan menyampaikan informasi yang berimbang atas hal-hal yang menyangkut perusahaan yang telah diketahui masyarakat luas;
- Perusahaan membina kemitraan yang harmonis dengan lingkungan media massa.
MITRA KERJA
Mitra Kerja
merupakan institusi yang berbadan hukum atau perorangan yang
melakukan interaksi dan kerjasama dengan unit kerja perusahaan untuk
kepentingan tujuan perusahaan. Dalam interaksi dan kerja sama dengan pihak
eksternal :
- Perusahaan menjunjung prinsip kesetaraan dan saling percaya ( mutual trust ) berdasarkan prinsip keadilan;
- Perusahaan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku;
- Setiap organ perusahaan dan karyawan dilarang mempunyai benturan kepentingan;
- Segala kesepakatan diwujudkan dalam dokumen tertulis berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling memberi manfaat ( mutual benefit );
- Pemilihan mitra berdasarkan prinsip bersih, transparan, dan profesional.
- Dalam interaksi dan kerjasama dengan pihak internal :
- Menjunjung prinsip kesetaraan, saling percaya dan mengedepankan kompetensi;
- Mempermudah dan mempercepat seluruh proses dan kegiatan perusahaan;
- Seluruh proses dan kegiatan perusahaan didasarkan pada prinsip mata rantai nilai ( Value chain ).
PELANGGAN
Pelanggan
adalah pembeli atau pemakai produk atau jasa yang dihasilkan dan atau dijual
perusahaan. Dalam segala bentuk interaksi dengan Pelanggan :
- Perusahaan menghormati hak-hak pelanggan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Perusahaan memenuhi komitmennya atas aspek kualitas, harga dan layanan purna jual sesuai dengan standar yang berlaku;
- Perusahaan memberikan perlakuan yang sama kepada semua pelanggan;
- Perusahaan tidak diperkenankan memberi atau menerima segala bentuk imbalan di luar ketentuan yang berlaku baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan layanan yang diberikan;
- Perusahaan menjaga kerahasiaan informasi pelanggan;
- Perusahaan mengacu pada etika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan promosi.
PEMASOK
Pemasok
merupakan mitra usaha yang bergerak di bidang usaha penyediaan barang dan atau
jasa yang meliputi vendor, kontraktor, konsultan, dan leveransir. Dalam
pengadaan barang dan atau jasa :
- Perusahaan tetap memperhatikan prinsip saling menguntungkan, efisiensi, dan efektivitas pengadaan;
- Perusahaan mengedepankan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi maupun unit organisasi;
- Perusahaan menjaga hubungan baik dengan pemasok secara wajar dan senantiasa menjaga citra perusahaan di mata pemasok;
- Perusahaan menghindari pemasok yang memiliki hubungan keluarga dengan pengambil keputusan dan atau adanya benturan kepentingan;
- Perusahaan memberikan kesempatan berusaha yang sama kepada para calon pemasok dan tidak bertindak diskriminatif dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku;
- Perusahaan tidak diperkenankan memberi dan atau menerima imbalan dalam bentuk apapun baik langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan;
- Perusahaan melakukan tender terbuka secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan calon pemasok yang memiliki reputasi dan track record yang baik;
- Perusahaan menuangkan semua bentuk kesepakatan dalam suatu dokumen tertulis yang disusun berdasarkan itikad baik dan saling menguntungkan;
- Perusahaan menjaga kesepakatan dengan pihak pemasok sesuai hak dan kewajiban yang telah ditetapkan.
PEMEGANG
SAHAM
Pemegang
Saham adalah setiap individu atau lembaga yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham (DPS) Perusahaan. Dalam segala bentuk interaksi dengan
pemegang saham:
- Perusahaan memperlakukan pemegang saham sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Perusahaan berusaha memberikan kinerja yang optimal dan menjaga citra yang baik untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham (shareholder value);
- Perusahaan berupaya menjalankan misi sosial sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mendapat dukungan penuh dari pemegang saham.
PENYELENGGARA
NEGARA
Penyelenggara
Negara adalah institusi pelaksana kenegaraan beserta aparaturnya yang meliputi
legislatif, eksekutif, yudikatif dan lembaga lainnya, baik di tingkat pusat
maupun daerah. Dalam berhubungan dengan penyelenggara negara :
- Perusahaan menjalin hubungan yang harmonis dan konstruktif atas dasar prinsip-prinsip kejujuran, keterbukaan dan saling menghargai;
- Perusahaan senantiasa berusaha mendukung program-program nasional maupun regional.
PESAING
Pesaing
adalah perusahaan lain yang bergerak dalam bidang jasa/layanan yang sejenis
dengan usaha yang dijalankan oleh perusahaan. Dalam segala bentuk interaksi
dengan pesaing :
- Perusahaan menjaga terciptanya persaingan yang adil, sehat dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Perusahaan dapat mengembangkan kerjasama dengan pesaing berdasarkan prinsip saling menguntungkan yang dapat meningkatkan kepuasan pelanggan;
- Perusahaan tidak dibenarkan mendiskreditkan pesaing dalam kegiatan pemasaran;
- Perusahaan dapat mengumpulkan data/informasi pesaing sejauh tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Komisaris, Direksi dan Karyawan dilarang ikut serta dalam usaha perusahaan pesaing baik secara langsung maupun tidak langsung.
SERIKAT
PEKERJA :
Serikat
Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk karyawan di
perusahaan yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung
jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak-hak dan kepentingan
pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Dalam
berhubungan dengan serikat pekerja:
- Perusahaan memberikan kesempatan kepada setiap anggota Serikat Pekerja untuk melaksanakan hak berserikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Kerja Bersama.
4 . TUJUAN
PT POS INDONESIA
AdMailPos merupakan bagian dari value chain dalam Direct
Marketing, dimana Direct Mail merupakan salah satu alternatif alat untuk
mencapai keberhasilan dalam menjalankan kegiatan Direct Marketing bagi suatu
perusahaan. Bagi PT Pos Indonesia, AdMailPos bukanlah suatu hal
yang sama sekali baru. Pada dasarnya bisnis Direct Mail merupakan integrasi
vertikal database dan printing ke dalam proses bisnis pos sampai pada proses
delivery. Direct Marketing itu sendiri adalah sistem yang
intensif dalam kegiatan pemasaran dengan menggunakan satu atau lebih media
advertising untuk mempengaruhi respon yang terukur dan/atau transaksi dimanapun
berada. Salah satu faktor yang dapat mendukung kompetitive
advantage PT Pos Indonesia dalam membangun bisnis Direct Marketing adalah:
alamat yang up-to-date, response management, kedekatan dengan pelanggan, dan
consulting services (McKinsey Quarterly, 1997).
MAILING HOUSE
Dalam bisnis
Direct Mail dikenal istilah mailing house yaitu suatu lokasi atau tempat
memproses dokumen dan kiriman sejenis lainnya sebelum diserahkan kepada lembaga
pengiriman/ delivery (pre-posting). Mailing house tersebut ada yang dimiliki
sendiri oleh suatu institusi untuk memenuhi kebutuhan internalnya (dikenal
dengan istilah in-house mailing) dan ada yang khusus disediakan untuk
mengerjakan pekerjaan institusi lain (dikenal dengan sitilah service-bureau). Selain
diharapkan dapat menekan biaya produksi, proses yang terintegrasi tersebut
dimaksudkan agar pelayanan kepada pelanggan bersifat menyeluruh (one stop
service). Selama ini pelanggan Direct Mail yang dilayani oleh PT Pos Indonesia
adalah pelanggan yang datang dengan membawa kiriman Direct Mail yang siap untuk
diposkan. Sehingga pengerjaan Direct Mail oleh PT Pos Indonesia saat ini baru
pada segmen proses delivery. Namun demikian, proses tersebut dapat dikembangkan
dengan cara mengintegrasikannya dengan proses pre-posting, mulai dari creative
design sampai dengan enveloping dan siap untuk dikirim lewat pos. Melihat
keseluruhan dari proses bisnisnya maka bisnis Direct Mail membutuhkan berbagai
kompetensi dan peran dari beberapa institusi, antara lain marketing agency,
database collector, paper supplier, printing company, dan postal delivery.
Untuk skala tertentu, beberapa segmen proses dapat dikerjakan oleh satu
perusahaan mailing house melalui vertical integration. Namun demikian, dengan
pertimbangan efisiensi dan skala ekonomi maka keseluruhan proses tidak dapat
dikerjakan oleh satu perusahaan.
TUJUAN – TUJUAN YG AKAN DIBERIKA
OLEH PT POS INDONESIA BAGI PIHAK-PIHAK YG BERBEDA ANTARA LAIN :
Bagi
Pelanggan Individu
Direct Mail
didesain untuk mencapai berbagai tujuan marketing, termasuk:
- Membangun interest terhadap produk atau layanan baru
- Menciptakan penjualan dan pemesanan
- Membantu dalam membangun traffic/lalulintas inventory
- Menciptakan keunggulan baru
- Menyampaikan berita penawaran khusus penjualan barang kepada pelanggan yang “berharga” (valued customer)
- Menjaga hubungan baik
- Mempercepat sukses periklanan dalam bentuk lain (Direct Mail)
- Membangun pemahaman terhadap merk dagang (brand recognition)
- Memprospek pelanggan baru
Bagi
Retailers
- Menyampaikan pemberitahuan awal mengenai penawaran penjualan dengan cara mengirim kartupos kepada pelanggan yang dikehendaki.
- Mengirim surat atau menyebar brosur kepada alamat-alamat terdekat untuk memberitahukan lini produk baru, penawaran khusus bulanan, jam buka loket atau pelayanan khusus musiman, dll.
- Meningkatkan awareness dan efektifitas periklanan dengan cara mengirimkan kartupos untuk meminta pelanggan melihat iklan yang dipasang/ditayangkan.
Bagi
Perusahaan jasa
- Mengirimkan newsletter periodik untuk memberitahu pelanggan tentang pengembangan baru dalam industri dan menawarkan tip yang membantu dalam pelayanan.
- Menjadikan current customers sebagai “sales force” dengan cara mengirimkan “tell-a-friend” promotion, menawarkan premium atau diskon kepada pelanggan yang memberikan referensi/rekomendasi pelanggan baru kepada kita.
- Memprospek pelanggan baru dengan cara tukar menukar daftar pelanggan dengan perusahaan yang menjual barang komplementer.
Bagi
Perusahaan Manufaktur
- Mengumumkan produk baru atau harga baru kepada pelanggan dan distributor.
- Memberitahu pembeli suatu produk tentang ketersediaan produk lain yang ditawarkan.
- Mengingatkan pelanggan akan ketersediaan upgrade atau accessory bagi produk yang sudah mereka beli.
- Mengirim atau menawarkan sampel produk kepada salesperson yang handal.
Bagi
Profesional
- Mengirim kartu kepada klien yang memberitahukan pergantian staf dalam perusahaan.
- Meningkatkan awareness terhadap layanan/jasa dengan cara mengingatkan masyarakat tentang adanya event khusus yang berkaitan dengan layanan/jasa yang ditawarkan.
- Mengirimkan newsletter periodik untuk memberitahu pelanggan tentang adanya pengembangan dalam bidang jasa dan menyediakan tips yang berkaitan dengan layanan jasa yang ditawarkan.
Manajemen
wajib menetapkan suatu sistem pengendalian yang efektif untuk mengamankan asset
dan investasi perusahaan. Dalam hal ini faktor penaksiran risiko yang meliputi
proses identifikasi, pengukuran dan penyusunan prioritas risiko sangat
menentukan dalam rancangan pengendalian yang diperlukan sehingga sesuai dengan
respon yang diharapkan. Untuk maksud tersebut, dokumentasi proses risk
assessment menjadi penting bagi perusahaan sehingga dapat dilakukan proses
revieu secara periodik dan selanjutnya dapat diketahui tingkat efektifitas
sistem pengendalian yang dijalankan serta pengelolaan yang tepat atas resiko
yang dihadapi perusahaan. Selanjutnya penentuan strategi yang tepat dalam
rangka pencapaian visi dan misi perusahaan menjadi hal yang sangat menentukan
dalam merumuskan tujuan dan target-target yang hendak dicapai. Dalam hal
rencana kerja dan target-target operasi yang terlalu optimistis tanpa suatu
pengelolaan risiko dan rancangan pengendalian internal yang cukup, tentu akan
berdampak dalam pelaksanaannya yang pada gilirannya akan mempengaruhi kinerja
perusahaan secara keseluruhan. Oleh karena itu upaya yang perlu dilakukan dalam
hal kebijakan dan pengendalian serta pengelolaan risiko yang dijalankan,
sehingga dapat diyakini apakah penetapan strategi dan tujuan dalam rangka
mencapai visi dan misi perusahaan telah dirumuskan secara benar dan telah
mempertimbangkan hasil penaksiran dan analisa resiko yang cukup serta telah
dirancang pengendalian dan pengawasan yang memadai.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan :
Sebagaimana
diketahui bersama, bahwa perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan itu cepat
atau lambat akan kita alami bersama. Suatu organisasi yang tidak pernah
melakukan perubahan dan penyempurnaan, sedangkan perubahan lingkungan berjalan
dg cepat, maka organisasi tersebut akan mengalami kemunduran. Usaha perbaikan
organisasi yang dirancang secara jelas dan prosesnya berjalan secara teratur,
terkendali, dan berjangka panjang, akan membantu organisasi menyesuaikan
dirinya dengan perubahan lingkungan yang sangat pesat itu. Usaha perubahan dan
pembaharuan itu dikenal dengan sebutan Pengembangan Organisasi. Paradoks desain
dalam organisasi abad ke- menggabungkan operasi besar dengan subunit lincah
kecil. Desain organisasi bukanlah salah satu bangunan statis dan baris atau
meja dengan orang-orang yang bekerja pada hanya satu bagian dari produk. Peran
baru untuk desain organisasi menggabungkan pengetahuan pekerja terampil yang
produknya adalah informasi dan berbagi informasi di seluruh rentang yang luas. Peran
desain adalah salah satu yang mengakui nilai masing-masing bagian sebagai
kontributor. Seperti dalam dunia alami setiap tanaman dan hewan berkontribusi
terhadap lingkungan subunit kecil mengambil dari dan memberikan satu sama lain
untuk lebih baik dan organisasi yang baik global yang lebih besar. Organisasi
yang mampu menyerahkan peran desain lama untuk peran desain baru melepaskan
pegangan mereka pada pekerja. Pekerja informasi baru yang profesional usia
menghasilkan produk pengetahuan dalam jaringan mengalir bebas tanpa hambatan
oleh silo pusat kerja. Statistik yang disajikan dalam makalah ini hanya
menggores permukaan bukti ilmiah yang mendukung tempat kerja pembatas. Peran
desain organisasi di abad ke- ternyata longgar pemerintahan kontrol yang
memungkinkan pekerja pengetahuan profesional untuk menghasilkan jaringan
berbagi melintasi ruang dan waktu. Pada abad ini seorang pekerja menikmati
matahari di Luxemburg City Park mungkin memiliki mitra kerja di Tokyo. Instan
komunikasi global berarti mereka dapat bekerja secara lancar bersama-sama dunia
yang terpisah.
B.
Saran
Demikian isi makalah yang saya buat ini, sesungguhnya
dalam isi makalah ini masih banyak kesalahan maka dari itu harapkan campur tangn
saudara-saudara dalam pembahasan makalah ini, baik itu kritik maupun saran yang
dapat membantu, saya ucapkan banyak terimah kasih.
Sumber: