tugas softskill perekonomian indonesia Materi SAP
Nama : Bambang Apriyadi Sumaro
Kelas : 1eb16
Npm : 22214020
BAB 1
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Pengertian Sistem
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
B. SISTEM EKONOMI POLITIK
Tentu telah diketahui bersama bahwa ekonomi dan politik merupakan dua disiplin ilmu yang berbeda yang kemudian dikolaborasikan dan memunculkan istilah ekonomi politik. Dalam ilmu ekonomi masih mengadopsi pendekatan ilmu eksaks yang biasanya mengunakan teknikal analisis. Ekonomi dan politik berada ditengah-tengahnya yang biasanya mengunakan data kualitatif dan data kuantitatif. Namun yang jelas, ekonomi politik pada hakikatnya adalah melihat hubungan timbal balik antara kepentingan ekonomi dan kepentingan politik. Akan selalu ada motif yang mengiringi perjalanan dibalik keduanya. Tidak jarang kita pernah mendengar besarnya pengaruh politik dalam ekonomi, baik dalam institusi politik maupun kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan publik pemerintah dibidang industri sangat besar pengaruhnya terhadap perintisan terhadap perkembangan yang biasa disebut Rostow, tahap tinggal landas, hasil tesis Olson mengatakan bahwa kepolitikan nasional (Institusioanl sclerosis) di suatu negara menyebabkan merosotnya rata-rata pertumbuhan ekonomi negara itu.
C. SISTEM EKONOMI SOSIALISME DAN KAPITALISME
Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme:
Pemilikan harta oleh negara
Kesamaan ekonomi
Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
Peran pemerintah sangat kuat
Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
Sistem Ekonomi Kapitalisme:
Kapitalisme
adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang,
manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini
pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan
keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga
pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme:
Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan Sosialisme
D. PERSAINGAN TERKENDALI
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme:
Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan Sosialisme
D. PERSAINGAN TERKENDALI
Sistem
ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);
Bukan
kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap
sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
Pengakuan
terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar
badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang
pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
Pengakuan
terhadap penerimaan imbalan oleh individu
atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah
mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
Pengelolaan
ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam
perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu
meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
E. KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
(a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.
Y = C + I + G + (X-M
Y adalah pendatan nasional
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran
kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral
terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir
mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
(b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.
(b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.
Berdasarkan
sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada
kapitalisme atau sosialisme.
Percobaan untuk mengikuti sistem kapitalis yang
dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir
tahun 1959.
Percobaan untuk mengikuti sistem sosialis yang
dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun
1965.
Organisasi besar yang menjalani berbagai subjek atau objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan disebut.
Sistem lembaga
Sistem organisasi
Sistem lembaga
Sistem ekonomi merupakan seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaanya bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa di pereoduksi. Definisi sistem ekonomi tersebut di atas merupakan definisi menurut.
Gilarso
Chester A. Bernard
McEachren
Adam Smith
3. nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi.
a. KomandoOrganisasi besar yang menjalani berbagai subjek atau objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan disebut.
Sistem lembaga
Sistem organisasi
Sistem lembaga
Sistem ekonomi merupakan seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaanya bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa di pereoduksi. Definisi sistem ekonomi tersebut di atas merupakan definisi menurut.
Gilarso
Chester A. Bernard
McEachren
Adam Smith
3. nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi.
b. Terpusat
c. Terpadu
d. Tradisonal
4. Sistem ekonomi sosialis adalah.
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian
Suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah
Suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik
Sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat.
5. Sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah merupakan pengertian sistem ekonomi
Kapitalisme
Sosialisme
libral
Terpusat
BAB 2
Sejarah Ekonomi Indonesia
A. Sejarah Pra Kolonialisme
PRA KOLONIALISME
Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak.
Pada perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku bangsa Dravida dari daratan India -yang sedang mengalami puncak kejayaan masa perbudakan di negeri asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa tempat seperti Sumatra dan Kalimantan.
Mereka memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha.
Berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan budak di Nusantara yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan Majapahit. Seiring dengan perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi dari para saudagar dan pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan penguasaan atas bandar-bandar
perdagangan.
Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke
daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan sistem bercocok tanam atau pertanian
yang lebih maju dari sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan perbaikan teknik
pertanian, menandai mulai berkembangnya zaman feudalisme. Pendatang dari Cina
juga banyak berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan perdagangan
seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan Laksamana Ceng
Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga sudah berlangsung migrasi
orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di Malaysia dan Singapura
untuk bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang agar bisa melanjutkan
perjalanan ke Mekah dalam rangka ziarah agama.
Demikian juga orang-orang di
pulau Sangir Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina Selatan) karena
letaknya yang sangat dekat secara geografis.
B.
SEJARAH MONOPOLI VOC
Dengan
berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta
pelabuhan-pelabuhan penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli
perdagangan rempah-rempah. Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut?
Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan
dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta.
Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan
Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta.
Mula-mula
VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di
Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen, Pangeran
Wijayakrama diserangnya.
Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas
reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru. Kota
baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota
Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.
Setelah
memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha
untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan.
Cara melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik
mengadu domba. Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu
kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia
menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan
dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk
menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di
Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa
peraturan, yaitu sebagai berikut :
1.
Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada
VOC.
2.
Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
3.
Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.
Agar
pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC
mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu
kora-kora,
yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli
di Maluku. Bila
terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka
pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Hukuman
terhadap para pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu
berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli,
dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh.
Bukan
main kejamnya tindakan VOC waktu itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak.
Puluhan ribu batang tanaman pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat
disiksa, dibunuh atau dijadikan budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri
meninggalkan kampung halamannya, karena ngeri melihat kekejaman Belanda.
Tidak
sedikit yang meninggal di hutan atau gunung karena kelaparan.
Tanah milik
rakyat yang ditinggalkan, oleh VOC dibagi-bagikan
kepada pegawainya. Karena
kekejaman tersebut maka timbulah
perlawanan di berbagai daerah.
C.
SISTEM TANAM PAKSA
Sejak
awal abad ke-19, pemerintah Belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk
membiayai peperangan, baik di Negeri Belanda sendiri (pemberontakan Belgia)
maupun di Indonesia (terutama perlawanan Diponegoro) sehingga Negeri Belanda
harus menanggung hutang yang sangat besar.
Untuk
menyelamatkan Negeri Belanda dari bahaya kebrangkrutan maka Johanes van den
Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia dengan tugas pokok
menggali dana semaksimal mungkin untuk mengisi kekosongan kas negara, membayar
hutang, dan membiayai perang. Untuk melaksanakan tugas yang sangat berat itu,
Van den Bosch memusatkan kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman
ekspor.
Oleh
karena itu, yang perlu dilakukan ialah mengerahkan tenaga rakyat jajahan untuk
melakukan penanaman tanaman yang hasil-hasilnya dapat laku di pasaran dunia
secara paksa. Setelah tiba di Indonesia (1830) Van den Bosch menyusun program
sebagai berikut.
1.
Sistem sewa tanah dengan uang harus dihapus karena pemasukannya
tidak banyak dan pelaksanaannya sulit.
2.
Sistem tanam bebas harus diganti dengan tanam wajib dengan
jenis-jenis tanaman yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
3.
Pajak atas tanah harus dibayar dengan penyerahan sebagian dari
hasil tanamannya kepada pemerintah Belanda.
a.
Aturan-Aturan Tanam Paksa
Sistem
tanam paksa yang diajukan oleh Van den Bosch pada dasarnya merupakan gabungan dari
sistem tanam wajib (VOC) dan sistem pajak tanah (Raffles) dengan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
1.
Penduduk desa yang punya tanah diminta menyediakan seperlima dari
tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran dunia.
2.
Tanah yang disediakan bebas dari pajak.
3.
Hasil tanaman itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda.
Apabila harganya melebihi pembayaran pajak maka kelebihannya akan dikembalikan
kepada petani.
4.
Waktu untuk menanam tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi.
5.
Kegagalan panenan menjadi tanggung jawab pemerintah.
6.
Wajib tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga untuk
dipekerjakan di pengangkutan, perkebunan, atau di pabrik-pabrik selama 66 hari.
7.
Penggarapan tanaman di bawah pengawasan langsung oleh kepala-kepala
pribumi, sedangkan pihak Belanda bertindak sebagai pengawas secara umum.
b.
Pelaksanaan Tanam Paksa
Melihat
aturan-aturannya, sistem tanam paksa tidak terlalu memberatkan, namun
pelaksanaannya sangat menekan dan memberatkan rakyat. Adanya cultuur procent
menyangkut upah yang diberikan kepada penguasa pribumi berdasarkan besar
kecilnya setoran, ternyata cukup memberatkan beban rakyat. Untuk mempertinggi
upah yang diterima, para penguasa pribumi berusaha memperbesar setoran,
akibatnya timbulah penyelewengan-penyelewengan, antara lain sebagai berikut.
1)
Tanah yang disediakan melebihi 1/5, yakni 1/3 bahkan 1/2, malah ada
seluruhnya, karena seluruh desa dianggap subur untuk tanaman wajib.
2)
Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
3)
Tenaga kerja yang semestinya dibayar oleh pemerinah tidak dibayar.
4)
Waktu yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu penanaman padi.
5)
Perkerjaan di perkebunan atau di pabrik, ternyata lebih berat
daripada di sawah.
6)
Kelebihan hasil yang seharusnya dikembalikan kepada petani,
ternyata tidak dikembalikan.
c.
Akibat Tanam Paksa
Pelaksanaan
sistem tanam paksa banyak menyimpang dari aturan pokoknya dan cenderung untuk
mengadakan eskploitasi agraris semaksimal mungkin. Oleh karena itu, sistem
tanam paksa menimbulkan akibat sebagai berikut.
1)
Bagi Indonesia (Khususnya Jawa)
a)
Sawah ladang menjadi terbengkelai karena diwajibkan kerja rodi yang
berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis.
b)
Beban rakyat semakin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah
dan hasil panennya, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, dan menanggung risiko
apabila gagal panen.
c)
Akibat bermacam-macam beban menimbulkan tekanan fisik dan mental
yang berkepanjangan.
d)
Timbulnya bahaya kemiskinan yang makin berat.
e)
Timbulnya bahaya kelaparan dan wabah penyakit di mana-mana sehingga
angka kematian meningkat drastis.
f)
Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan di
daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Kejadian ini
mengakibatkan jumlah penduduk menurun drastis. Di samping itu, juga terjadi
penyakit busung lapar (hongorudim) di mana-mana.
2)
Bagi Belanda.
Apabila
sistem tanam paksa telah menimbulkan malapetaka bagi bangsa Indonesia,
sebaliknya bagi bangsa Belanda ialah sebagai berikut:
a)Keuntungan dan
kemakmuran rakyat Belanda.
b)
Hutang-hutang Belanda terlunasi.
c)Penerimaan
pendapatan melebihi anggaran belanja.
d)
Kas Negeri Belanda yang semula kosong dapat terpenuhi.
e)Amsterdam
berhasil dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia.
f)
Perdagangan berkembang pesat.
d.
Akhir Tanam Paksa
Sistem
tanam paksa yang mengakibatkan kemelaratan bagi bangsa Indonesia, khususnya
Jawa, akhirnya menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, seperti berikut ini.
1)
Golongan Pengusaha
Golongan
ini menghendaki kebebasan berusaha. Mereka menganggap bahwa tanam paksa tidak
sesuai dengan ekonomi liberal.
2)
Baron Van Hoevel
Ia
adalah seorang missionaris yang pernah tinggal di Indonesia (1847). Dalam
perjalanannya di Jawa, Madura dan Bali, ia melihat penderitaan rakyat Indonesia
akibat tanam paksa. Ia sering melancarkan kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa.
Setelah pulang ke Negeri Belanda dan terpilih sebagai anggota parlemen, ia
semakin gigih berjuang dan menuntut agar tanam paksa dihapuskan.
3)
Eduard Douwes Dekker
Ia
adalah seorang pejabat Belanda yang pernah menjadi Asisten Residen Lebak
(Banten). Ia cinta kepada penduduk pribumi, khususnya yang menderita akibat
tanam paksa. Dengan nama samaran Multatuli yang berarti "aku telah banyak
menderita", ditulisnya buku Max Havelaar atau Lelang Kopi Persekutuan
Dagang Belanda (1859) yang menggambarkan penderitaan rakyat akibat tanam paksa
dalam kisah Saijah dan Adinda.
Akibat
adanya reaksi tersebut, pemerintah Belanda secara berangsur-angsur menghapuskan
sistem tanam paksa. Nila, teh, kayu manis dihapuskan pada tahun 1865, tembakau
tahun 1866, kemudian menyusul tebu tahun 1884. Tanaman terakhir yang dihapus
adalah kopi pada tahun 1917 karena paling banyak memberikan keuntungan.
D.
SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
EKONOMI KAPITALISLIBERAL
Perkembangan kapitalisme pada negara terbelakang menjadi sebuah topik menarik
untuk dikaji. Gejala kapitalisme dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan
pembangunan di negara terbelakang. Teori sistem dunia yang disampaikan oleh
Wallerstein merupakan keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori
depensasinya.Pendapat Frank, Sweezy dan Wallerstein mengacu pada model yaang
dikenal oleh Adam Smith
Menurut A Smith, pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat memiliki kesamaan dengan pembangunan produktivitas tenaga kerja,
pembagian kerja. Konsep inilah yang kemudian memunculkan pembedaan mode
produksi menjadi sektor pertanian dan manufaktur. Konsep ini kemudian semakin
berkembang dengan munculnya pembedaan desa dan kota sebagai sebuah mode
produksi yang berbeda.
Inti
pemikiran Adam Smith adalah bahwa proses produksi dan distribusi ini harus
lepas dari campur tangan pemerintah dan perdagangan bebas. Kenyataan
yang terjadi dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa
pertumbuhan ekonomi yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta
spesialisasi tenaga kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta
spesialisasi tenaga kerja ini terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas
yang dikenal dengan konsep maksimalisasi keuntungan dan kompetisi pasar
Kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu
menguasai sumber daya vital dan menggunakannya untuk keuntungan
maksimal.Maksimalisasi keuntungan menyebabkan eksploitasi tenaga kerja murah,
karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa
dibandingkan modal dan tanah.
Kapitalisme
pada awalnya berkembang bukan melalui eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan
eksploitasi kepada kaum petani kecil. Negara terbelakang merupakan penghasil
barang mentah terutama dalam sektor pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem
perdagangan yang tidak adil, dimana negara terbelakang menjual barang mentah
dengan harga relatif murah sehingga menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya
sistem perdagangan menyebabkan petani subsisten menjadi petani komersil yang
ternyata merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja secara tidak langsung.
Perkembangan selanjutnya telah melahirkan industri baru yang memerlukan
spesialisasi tenaga kerja.
E.
ERA KEPENDUDUKAN JEPANG
1.
Masuknya Jepang ke Wilayah Indonesia
Sebagai
negara fasis-militerisme di Asia, Jepang sangat kuat, sehingga meresahkan kaum
pergerakan nasional di Indonesia. Dengan pecahnya Perang Dunia II, Jepang
terjun dalam kancah peperangan itu. Di samping itu, terdapat dugaan bahwa suatu
saat akan terjadi peperangan di Lautan Pasifik. Hal ini didasarkan pada suatu
analisis politik. Adapun sikap pergerakan politik bangsa Indonesia dengan tegas
menentang dan menolak bahwa fasisme sedang mengancam dari arah utara. Sikap ini
dinyatakan dengan jelas oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
Sementara
itu di Jawa muncul Ramalan Joyoboyo yang mengatakan bahwa pada suatu saat pulau
Jawa akan dijajah oleh bangsa kulit kuning, tetapi umur penjajahannya hanya
"seumur jagung". Setelah penjajahan bangsa kulit kuning itu lenyap
akhirnya Indonesia merdeka. Ramalan yang sudah dipcrcaya oleh rakyat ini tidak
disia-siakan oleh Jepang, bahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga
kedatangan Jepang ke Indonesia dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar saja.
Pada
tanggal 8 Desember 1941 pecah perang di Lautan Pasifik yang melibatkan Jepang.
Melihat keadaan yang semakin gawat di Asia, maka penjajah Belanda harus dapat
menentukan sikap dalam menghadapi bahaya kuning dari Jepang.
Sikap
tersebut dipertegas oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jhr. Mr. A.W.L.
Tjarda Van Starkenborgh Stachouwer dengan mengumumkan perang melawan Jepang.
Hindia Belanda termasuk ke dalam Front ABCD (Amerika Serikat,
Brittania/Inggris, Cina, Dutch/Belanda) dengan Jenderal Wavel (dari Inggris)
sebagai Panglima Tertinggi yang berkedudukan di Bandung.
Angkatan
perang Jepang begitu kuat, sehingga Hindia Belanda yang merupakan benteng
kebanggaan Inggris di daerah Asia Tenggara akhirnya jatuh ke tangan pasukan
Jepang. Peperangan yang dilakukan oleh Jepang di Asia Tenggara dan di Lautan
Fasifik ini diberi nama Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik. Dalam waktu
yang sangat singkat, Jepang telah dapat menguasai daerah Asia Tenggara seperti
Indochina, Muangthai, Birma (Myanmar), Malaysia, Filipina, dan In¬donesia.
Jatuhnya Singapura ke tangan Jepang pada tanggal 15 Pebruari 1941, yaitu dengan
ditenggelamkannya kapal induk Inggris yang bernama Prince of Wales dan HMS
Repulse, sangat mengguncangkan pertahanan Sekutu di Asia. Begitu pula satu
persatu komandan Sekutu meninggalkan Indone¬sia, sampai terdesaknya Belanda dan
jatuhnya Indonesia ke tangan pasukan Jepang. Namun sisa-sisa pasukan sekutu di
bawah pimpinan Karel Door¬man (Belanda) dapat mengadakan perlawanan dengan
pertempuran di Laut Jawa, walaupun pada akhirnya dapat ditundukkan oleh Jepang.
Secara
kronologis serangan-serangan pasukan Jepang di Indonesia adalah sebagai
berikut: diawali dengan menduduki Tarakan (10 Januari 1942),
kemu-dian.Minahasa, Sulawesi, Balikpapan, dan Arnbon. Kemudian pada bulan Pebruari
1942 pasukan Jepang menduduki Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang, dan
Bali.
Pendudukan
terhadap Palembang lebih dulu oleh Jepang mempunyai arti yang sangat penting
dan strategis, yaitu untuk memisahkan antara Batavia yang menjadi pusat kedudukan
Belanda di Indonesia dengan Singapura sebagai pusat kedudukan Inggris. Kemudian
pasukan Jepang melakukan serangan ke Jawa dengan mendarat di daerah Banten,
Indramayu, Kragan (antara Rembang dan Tuban). Selanjutnya menyerang pusat
kekuasaan Belan¬da di Batavia (5 Maret 1942), Bandung (8 Maret 1942) dan
akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada Panglima Bala Tentara Jepang
Imamura di Kalijati (Subang, 8 Maret 1942). Dengan demikian, seluruh wilayah
Indo¬nesia telah menjadi bagian dari kekuasaan penjajahan Jepang.
2. Penjajah Jepang di Indonesia
Bala
Tentara Nippon adalah sebutan resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan
Jepang. Menurut UUD No. 1 (7 Maret 1942), Pembesar Bala Tentara Nippon memegang
kekuasaan militer dan segala 'kekuasaan yang dulu dipegang oleh Gubernur
Jenderal (pada masa kekuasaan Belanda.
Dalam
pelaksanaan sistem pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Indonesia dipegang
oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat (Rikugun) dan angkatan laut
(Kaigun). Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini
Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu:
a.
Daerah Jawa dan Madura dengan pusatnya Batavia berada di bawah
kekuasaan Rikugun.
b.
Daerah Sumatera dan Semenanjung Tanah Melayu dengan pusatnya Singapura
berada di bawah kekuasaan Rikugun. Daera Sumatera dipisahkan pada tahun 1943,
tapi masih berada di bawah kekuasaan Rikugun.
c.
Daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusatenggara, Maluku, Irian berada di
bawah kekuasaan Kaigun.
3.
Organisasi Bentukan Jepang
Pasukan
Jepang selalu berusaha untuk dapat memikat hati rakyat Indonesia. Hal ini
dilakukan dengan tujuan agar bangsa Indonesia memberi bantuan kepada pasukan
Jepang. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia maka dibentuklah orgunisasi
resmi seperti Gerakan Tiga A, Putera, dan PETA.
Gerakan
Tiga A, yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia.
Gerakan ini dipimpin oleh Syamsuddin SH. Namun dalam perkembangan selanjutnya
gerakan ini tidak dapat menarik simpati rakyat, sehingga pada tahun 1943
Gerakan Tiga A dibubarkan dan diganti dengan Putera.
Pusat
Tenaga Rakyat (Putera) Organisasi ini dibentuk pada tahun 1943 di bawah
pimpinan "Empat Serangkai", yaitu Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar
Dewantara, dan Kiyai Haji Mas Mansyur. Gerakan Putera ini pun diharapkan dapat
menarik perhatian bangsa Indonesia agar membantu pasukan Jepang dalam setiap
peperangan yang dilakukannya. Akan tetapi gerakan Putera yang merupakan
bentukan Jepang ini ternyata menjadi bume-rang bagi Jepang. Hal ini disebabkan oleh
anggota-anggota dari Putera yang memiliki sifat nasionalisme yang tinggi.
4. Propaganda
anti-Sekutu yang selalu didengung-dengungkan oleh pasukan Jepang kepada bangsa
Indonesia ternyata tidak membawa hasil seperti yang diinginkan. Propaganda anti
Sekutu itu sama halnya dengan anti imperialisme.
Padahal
Jepang termasuk negara imperialisme, maka secara tidak langsung juga anti
terhadap kehadiran Jepang di bumi Indonesia. Di pihak lain, ada segi positif
selama masa pendudukan Jepang di Indonesia, seperti berlangsungnya proses
Indonesianisasi dalam banyak hal, di antaranya bahasa Indonesia dijadikan
bahasa resmi, nama-nama di- indonesiakan, kedudukan seperti pegawai tinggi
sudah dapat dijabat oleh orang-orang Indonesia dan sebagainya.
Pembela Tanah Air (PETA) PETA merupakan organisasi bentukan Jepang dengan keanggotaannya terdiri atas pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia dididik atau dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang menjadi tiang utama perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
Pembela Tanah Air (PETA) PETA merupakan organisasi bentukan Jepang dengan keanggotaannya terdiri atas pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia dididik atau dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang menjadi tiang utama perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
Tujuan
awalnya pembentukan organisasi PETA ini adalah untuk memenuhi kepentingan
peperangan Jepang di Lautan Pasifik. Dalam perkembangan berikutnya, ternyata
PETA justru sangat besar manfaatnya bagi bangsa Indone¬sia untuk meraih
kemerdekaan melalui perjuangan fisik. Misalnya, Jenderal Sudirman dan Jenderal
A.H. Nasution adalah dua orang tokoh militer Indonesia yang pernah menjadi
pemimpin pasukan PETA pada zaman Jepang. Namun karena PETA terlalu bersifat nasional
dan dianggap sangat membahayakan kedudukan Jepang atas wilayah In¬donesia, maka
pada tahun 1944 PETA dibubarkan. Berikut-nya Jepang mendirikan organisasi
lainnya yang bernama Perhimpunan Kebaktian Rakyat yang lebih terkenal dengan
nama Jawa Hokokai (1944). Kepemimpinan organisasi ini berada di bawah Komando
Militer Jepang.
5.
Dampak Pendudukan Jepang bagi Bangsa Indonesia
Bidang
Politik. Sejak masuknya kekuasaan Jepang di Indonesia, organisasi-organisasi
politik tidak dapat berkembang lagi. Bahkan pemerintah pen¬dudukan Jepang
menghapuskan segala bentuk kegiatan organisasi-organisasi, baik yang bersifat
politik maupun yang bersifat sosial, ekonomi, dan agama. Organisasi-organisasi
itu dihapuskan dan diganti dengan organisasi buatan )epang, sehingga kehidupan
politik pada masa itu diatur oleh pemerintah Jepang, walaupun masih terdapat
beberapa organisasi politik yang terus berjuang menentang pendudukan Jepang di
Indonesia.
F. CITA CITA EKONOMI MERDEKA
Perekonomian
global sedang anjlok. Namun, pada saat bersamaan, perekonomian Indonesia justru
tumbuh. Memasuki tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5
persen. Lalu, juga pada tahun 2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan
1 Triliun USD.
Gara-gara
angka-angka di atas, banyak orang terkesima dengan performa ekonomi Indonesia.
Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan ekonomi sepesat itu, bangsa
Indonesia sudah sejahtera. Lembaga rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter
Internasional), turut terkesima dan memuja-muja pertumbuhan itu.
Namun,
fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks Gini, yang mengukur tingkat
kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Data Biro
Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi pada 2011
menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia masih 0,33.
Data
lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia mencapai Rp680
Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33% PDB. Konon, nilai kekayaan
dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60% penduduk atau 140 juta orang.
Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi Indonesia hanya dikuasai oleh
50 orang.
Ringkas
cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu tidak mencerminkan kesejahteraan
rakyat. Yang terjadi, sebagian besar aset dan pendapat ekonomi hanya dinikmati
segelintir orang. Sementara mayoritas rakyat tidak punya aset dan akses
terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya, terjadilah fenomena: 1% warga negara
makin makmur, sementara 99% warga negara hidup pas-pasan.
Akhirnya,
kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi
cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika
para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.
Bung
Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya
kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta,
Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat.
“Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk
sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung
Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena
itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian
merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar
cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial
dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya,
dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak
menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan
kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat.
Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya
cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka
para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita:
Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama
bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam
pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran
bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang
bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi
(ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi,
yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme).
Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi,
termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat”.
Sayang,
sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur),
proses penyelenggaran negara sangat jauh politik
perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem
perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang
dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian
kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF,
Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya,
cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas.
Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya,
yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah,
ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke
negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan
ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik.
Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan
jaminan sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara
lain.
G. EKONOMI INDONESIA
1)
MASA ORDE LAMA
a.
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan
ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk karena inflasi yang
disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia)
sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan
menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas negara.
Dalam
menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan,
diantaranya :
Pinjaman
Nasional, menteri keuangan Ir. Soerachman dengan persetujuan Badan Pekerja
Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan
dikembalikan dalam jangka waktu 40 tahun.
Hubungan
dengan Amerika, Banking and Trade Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan
Kapal Martin Behrman di pelabuhan Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat,
namun semua muatan dirampas oleh angkatan laut Belanda.
Konferensi
Ekonomi, Konferensi yang membahas mengenai peningkatan hasil produksi pangan,
distribusi bahan makanan, sandang, serta status dan administrasi perkebunan
asing.
Rencana
Lima Tahunan (Kasimo Plan), memberikan anjuran memperbanyak kebun bibit dan
padi ungul, mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian,
menanami tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
Keikutsertaan
Swasta dalam Pengembangan Ekonomi Nasional, mengaktifkan dan mengajak
partisipasi swasta dalam upaya menegakkan ekonomi pada awal kemerdekaan.
Nasionalisasi
de Javasche Bank menjadi Bank Negara Indonesia,
Sistem
Ekonomi Gerakan Benteng (Benteng Group)
Sistem
Ekonomi Ali-Baba
b.
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian
diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal pengusaha pribumi masih belum mampu
bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya hanya memperburuk kondisi
perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasinya antara lain:
Gunting
Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang untuk mengurangi jumlah uang yang
beredar agar tingkat harga turun
Program
Benteng (Kabinet Natsir), yaitu menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa
berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional
Pembatalan
sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
c.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai
akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi
terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme
(segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini belum mampu
memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah :
1.
Devaluasi menurunkan nilai uang dan semua simpanan di bank diatas
25.000 dibekukan
2.
Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi
sosialis Indonesia dengan cara terpimpin
3.
Kegagalan dalam berbagai tindakan moneter
2)
MASA ORDE BARU
Pada
awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program
pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara
dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu,
dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing
dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka
dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi
pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur
tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas.
Kebijakan
ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur
pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan,
kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda,
penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan
pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan
yang disebut Pelita.
Hasilnya,
pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka
kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi
pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang
meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk
menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun
dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan
sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan
pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta
penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan
konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan
hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi,
dan sosial yang adil.
Sehingga
meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental
pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang
merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling
buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan
cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
3)
MASA ORDE REFORMASI
Orde
reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie, namun belum terjadi
peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya
persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru.
Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik.
Sampai pada masa kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit, Megawati
Soekarnoputri, hingga masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun
masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum dapat
diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN, inflasi,
pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menjadi
masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
BAB 3
PENGELOLAAN SDA INDONESIA
Masalah Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah
potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara
yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. SDA
dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat
diperbaharui:
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan
Berkelanjutan
Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis.
Sedangkan menurut McEachern (2000:146), GDP artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat.
C. Faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
A.
Masalah
Sumberdaya Alam Dan Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam
Di Sektor Migas:
Masalah
kebijakan tambang migas di Indonesia : Minyak dan Gas Bumi (migas), diyakini
banyak kalangan sebagai komoditi tulang punggung ekonomi Indonesia hingga kini.
Dilihat dari angka-angka, Migas memang berkontribusi paling tinggi dibanding
sektor lain pada pendapatan (yang katanya) negara. Oleh karena itu, semua mata
jadi tertutup, dan kita tidak dapat melihat berbagai masalah yang terjadi dalam
penambangan migas. Akibatnya, Pertamina sebagai satu-satunya pemegang hak atas
Migas di Indonesia bersama para kontraktornya leluasa berbuat sewenang-wenang
atas kekayaan alam Indonesia.
Kesalahan utama kebijakan dan orientasi
pertambangan di Indonesia bermula dari UU No 1 tahun 1967 tentang Penanaman
Modal Asing yang diikuti penandatanganan kontrak karya (KK) generasi I antara
pemerintah Indonesia dengan Freeport McMoran . Disusul dengan UU No 11 tahun
1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan. Sejak saat itu, Indonesia
memilih politik hukum pertambangan yang berorientasi pada kekuatan modal besar
dan eksploitatif. Dampak susulannya adalah keluarnya berbagai regulasi
pemerintah yang berpihak pada kepentingan pemodal. Dari kebijaakan-kebijakannya
sendiri, akhirnya pemerintah terjebak dalam posisi lebih rendah dibanding
posisi pemodal yang disayanginya. Akibatnya, pemerintah tidak bisa bertindak
tegas terhadap perusahaan pertambangan yang seharusnya patut untuk ditindak.
Sejak tahun 1967 hingga saat ini, pemerintah
yang diwakili oleh Departemen Pertambangan dan Energi, (kini Departemen Energi
dan Sumberdaya Mineral) seolah merasa bangga jika berhasil mengeluarkan izin
pertambangan sebanyak mungkin. Tidak heran jika sampai dengan tahun 1999
pemerintah telah “berhasil” memberikan izin sebanyak 908 izin pertambangan yang
terdiri dari kontrak karya (KK), Kontrak karya Batu Bara (KKB) dan Kuasa
Pertambangan (KP), dengan total luas konsesi 84.152.875,92 Ha atau hampir separuh
dari luas total daratan Indonesia . Jumlah tersebut belum termasuk perijinan
untuk kategori bahan galian C yang perizinannya dikeluarkan oleh pemerintah
daerah berupa SIPD. Walaupun baru sebagian kecil dari perusahaan yang memiliki
izin itu melakukan kegiatan eksploitasi, namun dampaknya sudah terasa
menguatirkan.
Di Sektor Kehutanan:
Kawasan hutan
lindung/konservasi yang saat ini benar-benar sudah terancam keberadaannya
diantaranya hutan lindung Pulau Gag-Papua yang sudah resmi menjadi lokasi
proyek PT Gag Nickel/BHP, Tahura Poboya-Paneki oleh PT Citra Palu Mineral/Rio
Tinto, Palu (Sulteng) dan Taman Nasional Meru Betiri di Jember Jawa Timur oleh
PT Jember Metal, Banyuwangi Mineral dan PT Hakman. Belum lagi ancaman terhadap
kawasan konservasi lainnya yang hampir semuanya dijarah oleh perusahaan
tambang, seperti ; Taman Nasional Lore Lindu – Sulawesi tengah oleh PT. Mandar
Uli Minerals/Rio Tinto, Taman Nasional Kerinci Sebelat oleh PT. Barisan
Tropikal Mining dan Sari Agrindo Andalas; Kawasan Hutan lindung Cagar Alam
Aketajawe dan Lalobata, Maluku Tengah oleh Weda Bay Minerals; Hutan lindung
Meratus – Kalimantan Selatan oleh PT. Pelsart Resources NL dan Placer Dome;
Taman Nasional Wanggameti oleh PT. BHP; Cagar Alam Nantu oleh PT. Gorontalo
Minerals; dan Taman Wisata Pulau Buhubulu, oleh PT. Antam Tbk.
Terjadi perubahan luas kawasan hutan karena
eksploitasi hutan tropis Indonesia secara besar-besaran, dipacu dengan UU No. 5
Tahun 1967 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kehutanan. Sejalan itu pula,
diterbitkan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan UU No.
6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang memberi ruang
bagi para investor menanamkan modalnya di Indonesia. Selanjutnya diikuti dengan
berbagai kebijakan yang memungkinkan para pengusaha besar kroni Orde Baru
menguasai dan membabat hutan untuk membesarkan modalnya, misalnya PP No. 21
Tahun 1970 tentang Pengusahaan Hutan, PP No. 7 Tahun 1990 tentang Hutan Tanaman
Industri, dan peraturan lainnya yang secara nyata tidak berpihak kepada
Struktur penguasaan kekayaan sumber daya alam
di Indonesia banyak didominasi oleh pengusaha besar dengan kekuatan kapitalnya.
Mereka dapat menguasai kawasan hutan, lahan dan pertambangan serta
mengeksploitasinya sampai jutaan hektar luasnya dan puluhan tahun masa
konsesinya. Sementara masyarakat setempat yang hidupnya mengandalkan sumber
daya lahan tersebut secara turun temurun sebelum negara berdiri, nasibnya
justru menjadi sengsara. Ketidakadilan distribusi penguasaan sumber daya alam
ini sebagai basis konflik sosial yang riil terjadi dalam kehidupan rakyat.
Ketimpangan pembangunan yang paling serius justru terjadi pada sub sektor
kehutanan, antara pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dengan rakyat.
B.
Kebijakan
Sumber Daya Alam
v Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya
alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan
Pengelolaan Sumber Daya Alam:
Melakukan
pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan
antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5
Ketetapan ini
Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam
pembangunan nasional.
Memperluas
pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam
di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan
teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
Memperhatikan
sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan
upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
Menyusun
strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat
dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai
prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik
apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang
dapat dirumuskan diantaranya:
Desentralisasi
dalam pengelolaan sumber daya alam lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip
dan pendekatan ekosistem, bukan administratif
Kontrol sosial
masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan
keputusan dan peran serta masyarakat.
Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula
sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap
orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam
proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta
evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
Pendekatan utuh
menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan
keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem
dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
Keseimbangan
antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara
baik.
Rasa keadilan
bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
C.
DOMINASI SDA DI
INDONESIA
LATAR
BELAKANG
Indonesia
adalah negara dengan kekayaan alam yang sangat besar. Menyimpan banyak sumber
mineral, energy, perkebunan, hasil hutan dan hasil laut yang melimpah. Saat ini
Indonesia berada pada peringkat 6 dalam hal cadangan emas, nomor 5 dalam
produksi tembaga, berada pada urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasil timah
terbesar di dunia setelah Cina, produsen nikel terbesar ke dua di dunia.
Tambang Grasberg Papua adalah tambang terbesar di dunia. Kesimpulannya negara
ini berada dalam urutan teratas dalam hal raw material.
Negara ini
adalah produsen sumber energi terbesar. Berada pada urutan nomor 2 eksportir
batubara di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih LNG terbesar di
dunia, seperempatnya dikirim ke Singapura. Eksportir terbesar gas alam cair
setelah Qatar dan Malaysia.
Dalam hal
komoditi perkebunan Indonesia berada pada nomor 1 dalam produksi CPO, produsen
karet terbesar di dunia, berada dalam urutan 3 dalam hal produksi kakao,
merupakan produsen kopi terbesar di dunia bersama Vietnam dan Brasil.
Akibatnya
Indonesia menjadi sasaran utama investasi Internasional dalam rangka memburu
bahan mentah. Umumnya investasi internasional berasal dari negara-negara
industri maju. Tujuan utama investasi internasional di Indonesia adalah
mengeruk bahan mentah. Sangat langka investasi asing di Indonesia membangun
Industri.
Investasi dalam
rangka memburu bahan mentah telah berlangsung sejak lama, sejak era
kolonialisme Eropa tahun 1600-an. Seiring pejalanan waktu investasi luar negeri
tersebut semakin meluas dan intensif. Hingga tahun 1870-an kekuasaan Kolonial
Belanda hanya meliputi Jawa dan Sumatra. Wilayah-wilayah lain hanyalah
kekuasaan yang sifatnya administratif belaka. Namun sekarang dominasi modal
asing telah meliputi seluruh wilayah Nusantara hingga ke pulau terluar dan
pulau-pulau kecil jatuh ke tangan modal asing.
Pengurasan
sumber daya alam pada era kolonial hanya meliputi hasil perkebunan, timah,
sedikit sumber migas, namun saat ini pengerukan yang dilakukan kapitalisme
asing telah meliputi seluruh sector, tambang, minyak, gas, perkebunan,
kehutanan, perikanan, pertanian, perbankan, keuangan dan perdagangan. Bahan
mentah utama yang diburu adalah minyak, gas, mineral, batubara, hasil
perkebunan dan hasil hutan.
Corak Investasi
di Indonesia saat ini bercirikan investasi kolonial, dengan tiga ciri utama
yaitu ; Pertama, investasi menguasai tanah dalam skala yang sangat luas. Kedua,
Investasi hanya berorientasi mencari raw material untuk kebutuhan industri di
negara negara maju. Ketiga, seluruh keuntungan atas investasi dilarikan ke luar
negeri dan ditempatkan di lembaga keuangan negara negara maju.
Dominasi
Asing
Total luas
tanah/lahan di Indonesia dibawah penguasaan perusahaan-perusahaan besar.
Sekitar 42 juta hektar untuk pertambangan mineral dan batubara, 95 juta hektar
untuk minyak dan gas, 32 juta hektar untuk kehutanan, 9 juta hektar untuk
perkebunan sawit. Luas keseluruhan mencapai 178 juta hektar. Sebagian besar
lahan dikontrol oleh perusahaan asing. Padahal luas daratan Indonesia 195 juta
hentar.
Investasi di
Indonesia didominasi oleh perusahaan asing. Sedikitnya 95% kegiatan investasi
mineral dikuasai dua perusahaan AS yaitu PT Freeport Mc Moran, dan PT Newmont
Corporation. Sebanyak 85% ekplotasi minyak dan gas dikuasasi oleh asing, 48%
migas dikuasai Chevron. Sebanyak 75-80% ekploitasi batubara dikuasai perusahaan
asing. 65%-70 % perkebunan dikuasai asing. Sebanyak 65% perbankkan dikuasai
asing. Sebanyak 100 persen mineral diekspor, 85 persen gas diekspor, 75 persen
hasil perkebunan diekspor, untuk kebutuhan industri negara-negara maju.
Kerugian Negara
Dan Rakyat
Perjanjian
internasiona l dalam rangka liberalisasi investasi dan perdagangan menyebabkan
Indonesia menjadi ajang pertarungan modal mutinasional dalam merebut sumber
daya alam dan sekaligus menguasai pasar Indonesia sebagai saluran dari produk
manufaktur negara-negara Industri. Kedaulatan negara secara sistematis digerus
oleh modal asing. Posisi pemilik modal asing telah lebih kuat dibandingkan
dengan pemerintahan nasional dan pemerintah local. Ditengah upaya negara
memperjuangkan kedaulatan nasional, menjaga pulau-pulau terluar dari wilayah
NKRI, pada saat yang sama sebagian besar lahan di Indonesia telah jatuh dalam
penguasaan modal asing. Eksploitasi kekayaan alam yang berlangsung secara
ugal-ugalan telah melahirkan diskrimasi effect yang luas terhadap social
ekonomi masyarakat. Tidak adanya industrialisasi olahan nasional menyebabkan
jumlah kekayaan alam Indonesia yang diangkut oleh modal asing tidak pernah
diketahui secara pasti. Selain itu rendahnya industrialisasi menyebabkan
pengangguran di Indonesia sangat besar. Pengerukan kekayaan alam ekstraktif
telah melahirkan kerusakan lingkungan, menurunkan daya dukung lingkungan dalam
menopang pertanian yang merupakan sumber hidup sebagian besar rakyat Indonesia.
Banyak penelitian membuktikan di lokasi dimana pertambangan berlangsung,
tingkat kemiskinan masyarakatnya di wilayah tersebut sangat tinggi.
11. Definisi sumber daya alam adalah……
a. potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air,
dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan
kepentingan manusia
b.
potensi
yang mencakup keahlian dan profisionalisme
c.
potensi
dalam lingkup mesin dan alat alat penunjang pekerjaan
d.
jawaban
a,b, dan c salah
12. Masalah sumber daya alam yang dihadapi di Indonesia di antaranya
a. Banyaknya pengangguran
b. Kurangnya lahan pertanian
c. Maslah kebijakan tambang migas dan pembalakan liar
d. Kurangnya lapangan pekerjaan
13.
Keseimbangan
antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik merupakan
a.
Kebijakan dominasi
sumber daya alam
b. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam
c.
Kebijakan pengelolaan
hutan
d.
Kebijakan pengelolaan
sumber daya manusia
14.
Investasi
dalam rangka memburu bahan mentah telah berlangsung sejak era kolonialisme
eropa tahun .
a.
1700-an
b.
1745-an
c.
1600-an
d.
1645-an
15.
Investasi di
Indonesia di bidang pengelolaan Sumber Daya Alam di dominasi oleh perusahaan
asing, dua perusahaan asing yang sudah banyak mendominasi pengelolaan
sumberdaya alam Indonesia adalah
a. PT Freeport Mc Moran dan PT Newmont Corporation
b.
British
Petroleum dan chevron corporation
c.
Kuwait
Petroleum Corp dan Gazprom
d.
Saudi Aramko
dan pemex
BAB 4
PRODUK DOSMETIK BRUTO PERTUMBUHAN
PRODUK DOMESTIK BRUTO, PERTUMBUHAN dan PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
A. Produk
Domestik Bruto atau Gross Domestic Product (GDP)
Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis.
Sedangkan menurut McEachern (2000:146), GDP artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat.
Gross domestic product hanya mencakup barang dan jasa akhir,
yaitu barang dan jasa yang dijual kepada pengguna yang terakhir. Untuk barang dan
jasa yang dibeli untuk diproses lagi dan dijual lagi (Barang dan jasa
intermediate) tidak dimasukkan dalam GDP untuk menghindari masalah double
counting atau penghitungan ganda, yaitu menghitung suatu produk lebih dari satu
kali.
Tipe-tipe GDP
Ada dua tipe GDP, yaitu :
1)
GDP dengan harga berlaku atau GDP nominal, yaitu
nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dinilai
menurut harga yang berlaku pada tahun tersebut.
2)
GDP dengan harga tetap atau GDP riil, yaitu nilai
barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dinilai menurut
harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu yang seterusnya digunakan untuk
menilai barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun-tahun lain Angka-angka GDP
merupakan hasil perkalian jumlah produksi (Q) dan harga (P), kalau harga-harga
naik dari tahun ke tahun karena inflasi, maka besarnya GDP akan naik pula,
tetapi belum tentu kenaikan tersebut menunjukkan jumlah produksi (GDP riil).
Mungkin kenaikan GDP hanya disebabkan oleh kenaikan harga saja, sedangkan
volume produksi tetap atau merosot.
B. PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
Dalam
GBHN, tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Indikator untuk mengukur kesejahteraan adalah National Income.
Awal pembangunan ekonomi suatu
Negara dengan prioritas:
a)
Pertumbuhan ekonomi
b)
Distribusi pendapatan
Proses pembangunan ekonomi merubah
struktur ekonomi secara mendasar:
a)
Sisi permintaan agregat, pendalaman struktur ekonomi didorong oleh
peningkatan national income yang berpengaruh terhadap selera masyarakat yang
terefleksi dalam pola konsumsinya.
b)
Sisi penawaran agregat, faktor pendorong utamanya adalah perubahn
teknologi, peningkatan SDM, dan penemuan material baru untuk produksi.
a). Pertumbuhan Ekonomi.
National income dapat merujuk pada GDP, GNP atau NNP (Net national Product)
GNP = GDP + F, dimana F = pendapatan
neto atas faktor luar negeri
NNP = GNP – D, dimana D = depresiasi
NP = NNP – Ttl, dimana Ttl = pajak
tidak langsung neto.
GDP = NP + Ttl + D – F
NP = GDP + F – D- Ttl
Pendekatan pengukuran GDP:
a)
Pendekatan sisi penawaran agregat yang mencakup:
· Pendekatan
produksi. PDB=jumlah nilai output (NO) dari semua sector ekonomi atau lapangan
usaha
BPS membagi
ekonomi nasional dalam sektor:
(a)
Pertanian, (b) Pertambangan dan penggalian, (c) Industri
manufaktur, (d) Listrik, gas, dan air bersih, (e) Bangunan, (f) Perdagangan,
hotel dan restoran, (g) Pengangkutan dan komunikasi, (h) Keuangan, sewa dan
jasa perusahaan, (i) Jasa-jasa
PDB =
· Pendekatan
pendapatan. PDB=jumlah pendapatan yang diterima FP untuk proses produksi
disetiap sector yg mencakup gaji untuk TK, bunga untuk pemilik modal, sewa
untuk pemiik tanah, profit untuk pengusaha sebelum dipotong pajak dan mencakup
penyusutan.
PDB
= NTB1 + NTB2 + … + NTB9, dimana NTB= nilai
tambah bruto 9 sektor
(b)
Pendekatan sisi permintaan agregat yakni pendekatan pengeluaran
PDB=C
+ I + G + X – M
b). Perubahan
Struktur Ekonomi
Chenery
mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai transformasi
struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait
satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat
supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti
tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003).
Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam
menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis tentang teori
migrasi dan hoilis chenery tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis
pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah
pedesaan dan daerah perkotaan.
Dalamnya Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian
suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional
di pedesaan yang didominasi sector pertanian dan perekonomian modern di
perkotaan dengan industri sebagai sector utama. Karana perekonomiannya masih
bersifat tradisional dan sub sistem, dan pertumbuhan penduduk yang tinggi maka
terjadi kelebihan supplay tenaga kerja.
C. Pertumbuhan Ekonomi selama Orde baru sampai Era Megawati
Selama tahun
1966 – 1997, pertumbuhan ekonomi relative tinggi dengan ukuran pendapatan
nasional perkapita tahun 1968 sebesar US$ 60 dan akhir tahun 1980an sebesar US$
500. Pertumbuhan ekonomi 7-8% selama tahun 1970an dan menurun 3 – 4% dalam
tahun 198an. Perkonomian nasional bergantungan valas dari ekspor barang primer
(minyak dan pertanian). Pemasukan valas ini bergantung pada:
a)
Kondisi pasar internasional komoditi tersebut.
b)
Harga komoditi tersebut
c)
Pertumbuhan ekonomi dunia (Jepang, USA dan Eropa merupakan pasar
utama Indonesia).
Dampak resesi tahun 1982 terhadap laju pertumbuhan ekonomi
tahun 1982 sampai 1988.
Krisis ekonomi akhir tahun 1997
berdampak pada pertumbuhan ekonomi:
C. Faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Faktor penentu pertumbuhan ekonomi:
a)
Faktor internal yang mencakup factor ekonomi dan non ekonomi
(politik, social dan keamanan).
Faktor ekonomi
mencakup: pengendalian terhadap inflasi, cadangan devisa, rasio hutang Ln
terhadap PDB, dan kondisi perbankan, serta kesiapan dunia usaha.
b)
Faktor eksternal adalah faktor-faktor ekonomi yang mencakup
perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi dunia.
D.
Perubahan Struktur Ekonomi
Pembangunan
ekonomi jangka panjang (PDB/PN) merubah struktur ekonomi dari pertanian menuju
industry (sector non primer) terutama industry manufaktur dengan increasing
return to scale. Semakin cepat
pertumbuhan ekonomi, semakin meningkat pendapatan perkapita, semakin cepat
perubahan struktur ekonomi. Perubahan
struktur ekonomi/transformasi structural merupakan serangkaian perubahan yang
saling terkait satu dengan lainnya dalam aggregate demand, perdagangan LN, dan
aggregate supply untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Teori perubahan struktur ekonomi:
a.
Teori Arthur Lewis (Teori migrasi)
Teori ini
membahas pembangunan di pedesaan (perekonomian tradisional dengan pertanian
sebagai sector utama) dan perkotaaan (perekonomian modern dengan industry
sebagai sector utama).
Di pedesaan
tingkat pertumbuhan penduduk sangat tinggi, shg kelebihan supply TK dan tingkat
hidup yang subsistence, sehingga produk marjinalnya sama dengan nol dengan upah
yang rendah. Produk marjinal =0 berarti
fungsi produksi sector pertanian telah optimal. Jika jumlah TK > dari titik
optimal, maka produktivitas menurun dan upah menurun. Dengan mengurangi jumlah
TK yang terlalu banyak dibandingkan tanah dan capital tidak merubah jumlah
outputnya.
Diperkotaan,
sector industry kekurangan TK, sehingga produktivitas TK menjadi tinggi dan
nilai produk marjinalnya positif yang menunjukkan fungsi produksinya belum
mencapai titik optimal, sehingga upahnya juga tinggi. Perbedaan upah ini
menyebabkan migrasi/urbanisasi TK dari desa ke kota, sehingga upah TK meningkat
dan akhirnya pendapatan Negara meningkat.
Pendapatan yang meningkat meningkatkan permintaan makanan (output
meningkat) dan dalam jangka panjang pereonomian pedesaan tumbuh dan permintaan
produk industry dan jasa meningkat yang menjadi motor utama pertumbuhan output
dan diversifikasi produk non pertanian.
b.Teori Hollis Chenery (Teori transformasi structural/pattern of
development)
Teori ini
memfokuskan pada perubahan struktur ekonomi di LDCs yang mengalami transformasi
dari pertanian tradisional ke sector industry sebagai penggerak utama
pertumbuhan. Penelitian Chenery menunjukkan peningkatan pendapatan perkapita
merubah:
· pola konsumsi
dari makanan dan kebutuhan pokok ke produk manufaktur dan jasa
· Akumulasi
capital secara fisik dan SDM
· Perkambangan
kota dan industry
· Penurunan laju
pertumbuhan penduduk
· Ukuran keluarga
yang kecil
· Sector ekonomi
didominasi oleh sector non primer terutama industry
Chenery
menyatakan bahwa proses transformasi structural dapat dipercepat jika
pergeseran pola permintaan domestic kearah produk manufaktur dan diperkuat
dengan ekspor.
Yi
= Di + (Xi-Mi) + Yij
Dimana Yi= output bruto industry manufaktur
Di=
permintaan domestic untuk konsumsi
X-M
= perdagangan neto (ekspor-impor)
Yij=
penggunaan produk oleh perusahaan menufaktur sebagai input
Kenaikan produksi sector manufaktur
merupakan kontribusi 4 faktor:
- Kenaikan permintaan domestic
- Peningkatan ekspor
- Substitusi impor
- Perubahan teknologi
Kelompok LDCs mengalami proses
transisi ekonomi yang pesat dengan pola dan proses yang berbeda-beda sebagai
akibat dari perbedaan antar negara:
- Kondisi dan struktur awal ekonomi DN (memiliki industry dasar atau tidak)
- Besar pasar DN (tergantung pada pertumbuhan penduduk)
- Pola distribusi pendapatan (merata atau tidak)
- Karakteristik industrialisasi (strategi pembangunan industry apakah ada industry yang diunggulkan)
- Keberadaan SDA (keberadaan kualitas dan kuantitas SDA)
Pertanyaan dalam 4 Bab:
1. Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Tradisonal kecuali adalah ?
a. Menghambat Kreatifitas Masyrakat
b. aturan yg di pakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, kebiasan
c. kehidupan masyarakat sangat sederhana
d. teknologi masyarakat yg di gunakan masih sangat sederhana
2. Tokoh Yang Memperpoluerkan Sistem Ekonomi Komandao adalah ?
a. Karl Max
b. Karl Mark
c. Karl Marck
d. Karl Marx
3. Ciri Ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah, Kecuali?
a. Tingkat inflasi dan pemgguran dapat di tangani dengan baik
b. Jarang Terjadi Krisis Ekonomi
c. Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah
d. kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi
diatur oleh Perusahaan
4. Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat adalah ?
a. Terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat
b.
perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
c. Setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan
d. Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat
tercapau dengan baik
5. Menurut
Samuel P.Huntingon komponen sistem politik meliputi ?
a.
kultur, yaitu nilai-nilai, sikap, orientasi, mitos dan kepercayaan
yang relevan terhadap polit
berpenagruh terhadap masyarakat
b. Semua Jawaban Benar
c. Semua Jawaban Salah
d. kebijakan, yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar
terbentuk untuk
mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat
6. VOC menetapkan beberapa
peraturan, yaitu sebagai berikut?
a. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC
b. Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC
c. Semua Jawaban Benar
d. Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC
7. Untuk mempertinggi
upah yang diterima, para penguasa pribumi berusaha memperbesar
setoran,
akibatnya timbulah penyelewengan-penyelewengan, antara lain ?
a. Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani
b. Waktu yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu penanaman padi
c. Kelebihan hasil yang seharusnya dikembalikan kepada petani,
ternyata tidak dikembalikan
d. a, b, dan c benar
8. Apabila
sistem tanam paksa telah menimbulkan malapetaka bagi bangsa Indonesia,
sebaliknya
bagi bangsa Belanda ialah sebagai berikut?
a. c dan d salah
b. c dan d benar
c. Hutang-hutang Belanda terlunasi
d. Amsterdam
berhasil dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia
9. Eduard Douwes Dekker ia adalah seoramg ?
a. penasehat antar negara
b. penguasa belanda
c. pemberontak negara
d. pejabat Belanda yang pernah menjadi Asisten Residen Lebak
(Banten)
10. Ciri-
ciri Sistem Ekonomi Kapitalisme ?
a. Setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor
produksi
b. Manusia dipandang sebagaai mahluk homo-economicus, yang selalu
mengejar kepentingan
sendiri.
c. Semua Jawaban Benar
d.
Peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap
individu untuk menguasai
sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan
efisiensi
11. Sistem perekonomian kapitalisme sangat
sulit terwujud pada Negara pinggiran kerenan
a. Kapitalisme menitik beratkan
pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi
b. Kapitalisme minitik beratkan pada sistem
kebudayaan
c. Kapitalisme menitik beratkan pada kelompok
elit tertentu
d. Kapitalisme menitik beratkan pada
profesionalitas
12. Barang dan jasa yang
dibeli untuk diperoses lagi dan di jual lagi disebut
a. Barang dan jasa sekunder
b. Barang dan jasa primer
c. Barang dan
jasa intermediate
d. Jawaban a, dan c benar.
13. Rumus untuk menghitung NNP (Net National
Product)
a. NNP = NP + Ttl + D - F
b. NNP = GDP + F
c. NNP = GNP – D
d. Semua jawaban salah
14. . Perkonomian nasional bergantung pada
valas dari ekspor barang primer pemasukan valas bergantung pada beberapa faktor
berikut, Kecuali
a. Kondisi
pasar internasional komoditi tersebut.
b.
Harga komoditi tersebut
c.
Pertumbuhan ekonomi dunia
d.
Jumlah Komoditi Tersebut
15. Bentuk dari faktor external yang dapat menentukan
pertumbuhan ekonomi
a. Faktor ekonomi dan non ekonomi
b. Faktor ekonomi dibidang pengendalian
inflasi
c. Faktor ekonomi dibidang
perdagangan Internasional
d. Jawaban a, dan c benar.
16. Ilmuan yang
menyatakan bahwa proses transformasi structural dapat dipercepat jika
pergeseran pola permintaan domestic kearah produk manufaktur dan diperkuan
dengan export adalah…
a.
Adam Smith
b.
Arthur Lewish
c.
Hollis Chenery
d.
Chester A. Bernard
17. Definisi sumber daya alam adalah……
a. potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air,
dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan
kepentingan manusia
b.
potensi
yang mencakup keahlian dan profisionalisme
c.
potensi
dalam lingkup mesin dan alat alat penunjang pekerjaan
d.
jawaban
a,b, dan c salah
18. Masalah sumber daya alam yang dihadapi di Indonesia di antaranya
a. Banyaknya pengangguran
b. Kurangnya lahan pertanian
c. Maslah kebijakan tambang migas dan pembalakan liar
d. Kurangnya lapangan pekerjaan
19.
Keseimbangan
antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik merupakan
a.
Kebijakan dominasi
sumber daya alam
b. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam
c.
Kebijakan pengelolaan
hutan
d.
Kebijakan pengelolaan
sumber daya manusia
20.
Investasi
dalam rangka memburu bahan mentah telah berlangsung sejak era kolonialisme
eropa tahun .
a.
1700-an
b.
1745-an
c.
1600-an
d.
1645-an
21.
Investasi di
Indonesia di bidang pengelolaan Sumber Daya Alam di dominasi oleh perusahaan
asing, dua perusahaan asing yang sudah banyak mendominasi pengelolaan
sumberdaya alam Indonesia adalah
a. PT Freeport Mc Moran dan PT Newmont Corporation
b.
British
Petroleum dan chevron corporation
c.
Kuwait
Petroleum Corp dan Gazprom
d.
Saudi Aramko
dan pemex
22. Peraturan yang terbentuk dalam menjalankan
proses monopoli oleh VOC salah satunya
a. Pajak atas
tanah harus dibayar dengan penyerahan sebagian dari hasil tanamannya kepada
pemerintah Belanda
b. Waktu untuk
menanam tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi
c. Jumlah
tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC
d.
Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
23. Akibat yang ditimbulkan oleh sistem tanam
paksa bagi Indonesia adalah
a.
Timbulnya bahaya kemiskinan yang makin berat.
b.
Perdagangan berkembang pesat
c.
Akibat bermacam-macam beban menimbulkan tekanan fisik dan mental
yang berkepanjangan
d.
Jawaban a dan c benar
24. Sistem perekonomian kapitalisme sangat
sulit terwujud pada Negara pinggiran kerenan
a. Kapitalisme menitik beratkan
pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi
b. Kapitalisme minitik beratkan pada sistem
kebudayaan
c. Kapitalisme menitik beratkan pada kelompok
elit tertentu
d. Kapitalisme menitik beratkan pada
profesionalitas
25. Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar, dimana pasar berfungsi memberikan signal kepada
produsen dan konsumen dalam bentuk harga- harga. Campur tangan pemerintah
diusahakan sekecil mungkin merupakan salah satu ciri sistem ekonomi
a. sistem ekonomi kapitalis
b. sistem ekonomi liberal
c. sistem ekonomi pasar
d. sistem ekonomi komando
26. Kelebihan sistem ekonomi kapitalis adalah.
a. Menumbuhkan
kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian
b. Kualitas
produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang
ketat
c.
Efisiensi dalam penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapai
dengan baik
d. Jawaban a, b dan c benar
semua